Konten dari Pengguna

6 Perbedaan Jalur G to G dan P to P untuk TKI yang akan Bekerja di Luar Negeri

D

Dunia Karier

Artikel yang membahas info seputar karier.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Dunia Karier tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Perbedaan Jalur G to G dan P to P. Foto hanya sebagai ilustrasi saja, bukan gambar sebenarnya. Sumber: Unsplash/Petr Magera.
zoom-in-whitePerbesar
Perbedaan Jalur G to G dan P to P. Foto hanya sebagai ilustrasi saja, bukan gambar sebenarnya. Sumber: Unsplash/Petr Magera.

Bagi pekerja yang ingin bekerja di luar negeri, tersedia program G to G dan juga program P to P yang jadi sarana pencari kerja di Indonesia. Terdapat beberapa perbedaan jalur G to G dan P to P untuk TKI yang penting untuk diketahui.

Kedua jalur ini merupakan jalur resmi yang diakui pemerintah Indonesia yang dapat diikuti oleh warga negara Indonesia (WNI) untuk bekerja di luar negeri. Meski terdengar menguntungkan, kedua program ini memiliki kelemahan yang dapat dirasakan peserta programnya.

Perbedaan Jalur G to G dan P to P yang Perlu Diketahui Calon TKI

Perbedaan Jalur G to G dan P to P. Foto hanya sebagai ilustrasi saja, bukan gambar sebenarnya. Sumber: Unsplash/TruckRun.

Perbedaan jalur G to G dan P to P yang perlu diketahui oleh calon TKI di antaranya mulai dari pengertian, sektor pekerjaan hingga kelemahan kedua program.

Berikut perbedaan program penyalur tenaga kerja resmi dan diakui oleh pemerintah, G to G dan P to P. Sebagian informasinya berdasarkan website resmi Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, bp2mi.go.id.

1. Pengertian Kedua Istilah

Perbedaan pertama dari kedua istilah programnya. Program G to G, yakni program Government To Government dan P to P, yakni Private to Private.

Program G to G merupakan program kerja sama antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah negara tujuan. Sedangkan Program P to P merupakan penempatan dengan menggunakan pihak agensi.

2. Penyalur Tenaga Kerja Indonesia

Sesuai dengan istilahnya, penyalur tenaga kerja dari dua program ini juga berbeda. Pada program G to G, penyalur kerjanya adalah pemerintah resmi. Sedangkan program P to P melibatkan pihak swasta (P3MI) yang berwenang menempatkan tenaga kerja ke luar negeri.

3. Periode Pembukaan Program

Periode pembukaan kedua programnya juga berbeda. Pada program G to G, programnya tersedia setiap tahun dan memakan waktu setahun untuk persiapan sebelum diberangkatkan.

Pada program P to P periode pembukaan programnya bervariasi, bergantung ketersediaan lowongan pekerjaan di negara tujuan. Program ini potensi penempatan tenaga kerjanya lebih cepat ketimbang G to G.

4. Sektor Pekerjaan

Program G to G yang tersedia saat ini cukup beragam. Mulai dari sektor manufaktur, pembuatan kapal, perikanan, dan jasa. Sedangkan pada program P to P lebih beragam dan selalu berubah-ubah sesuai kebutuhan.

5. Periode Kontrak Kerja

Periode kontrak kerja pada program G to G cukup jelas dan diketahui pada lowongan pekerjaan. Biasanya, kontrak selama 3-5 tahun (dengan potensi perpanjangan) dan memiliki keuntungan asuransi kesehatan.

Sementara pada program P to P kontrak kerja cukup beragam, sesuai dengan kebutuhan perusahaan yang mempekerjakan TKI.

6. Kelemahan Program

Kelemahan dua program ini juga cukup jelas. Pada program G to G, perlu kesabaran calon TKI untuk mengikuti prosedur dan pelatihan kerja. Biasanya, akan diberangkatkan kurang lebih setahun setelah mendaftar.

Sementara kelemahan pada program P to P, calon TKI harus meneliti dan memverifikasi secara cermat keabsahan P3MI dan tawaran pekerjaan. Karena maraknya penipuan lowongan pekerjaan pada program ini.

Baca Juga: Syarat Jadi TKI ke Jepang 2025 dengan Program G to G

Itulah perbedaan jalur G to G dan P to P yang perlu diketahui oleh calon TKI. Dengan mengetahui perbedaan kedua program, calon TKI dapat mempertimbangkan jalur yang tepat yang ingin ditempuh untuk bekerja di luar negeri. (Fitri A)