Konten dari Pengguna

Apa Saja Hak TKI di Negara Tujuan? Ini Aturannya sesuai Undang-Undang

D

Dunia Karier

Artikel yang membahas info seputar karier.

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Dunia Karier tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Apa saja hak TKI di negara tujuan. Foto hanyalah ilustrasi. Sumber: Unsplash/Allan Wadsworth
zoom-in-whitePerbesar
Apa saja hak TKI di negara tujuan. Foto hanyalah ilustrasi. Sumber: Unsplash/Allan Wadsworth

Apa saja hak TKI di negara tujuan sering jadi pertanyaan yang muncul sebelum memutuskan untuk bekerja di luar negeri. Wajar saja, karena bekerja jauh dari rumah tentu butuh kepastian soal perlindungan dan hak-hak yang dijamin undang-undang.

Banyak yang masih ragu apakah hak akan benar-benar dihormati di tempat kerja. Padahal, semua sudah diatur dengan jelas supaya TKI tetap bisa bekerja dengan aman, nyaman, dan manusiawi.

Apa Saja Hak TKI di Negara Tujuan? Ini Dia Jawabannya

Apa saja hak TKI di negara tujuan. Foto hanyalah ilustrasi. Sumber: Unsplash/EqualStock

Lalu, sebenarnya apa saja hak TKI di negara tujuan yang sudah dijamin undang-undang? Semuanya penting untuk dipahami sejak awal sebagai bekal menghadapi kehidupan dan pekerjaan di tempat baru.

Supaya lebih jelas, berikut adalah hak-hak yang bisa diperoleh selama bekerja di luar negeri, seperti yang tercantum dalam UU Nomor 18 Tahun 2017 dan dijelaskan melalui situs bpjsketenagakerjaan.go.id:

  1. Pekerja migran punya hak buat tetap bisa komunikasi selama kerja di luar negeri. Jadi, akses buat hubungi keluarga atau siapa pun tetap aman.

  2. Semua dokumen perjalanan tetap dipegang sendiri. Paspor atau dokumen lain tidak boleh ditahan oleh pihak mana pun.

  3. Urusan ibadah tetap terjamin. Bebas jalani ibadah sesuai keyakinan masing-masing tanpa halangan.

  4. Punya hak buat ikut pelatihan atau pendidikan supaya kemampuan kerja makin bagus.

  5. Bisa pilih kerjaan yang sesuai kemampuan. Tidak boleh dipaksa ambil pekerjaan yang tidak dikuasai.

  6. Diperbolehkan gabung komunitas atau organisasi di negara tujuan, dengan mengikuti aturan yang berlaku di sana.

  7. Punya hak buat dapat bantuan hukum, baik di Indonesia maupun di negara tujuan, jika diperlakukan tidak adil atau direndahkan.

  8. Gaji yang diterima harus sesuai standar di negara tujuan atau sesuai perjanjian kerja yang sudah disepakati.

  9. Mendapatkan perlakuan yang manusiawi dan profesional, dari sebelum kerja, selama kerja, sampai selesai.

  10. Mendapatkan kejelasan informasi soal kerjaan, cara penempatan, sampai kondisi kerja.

  11. Memegang sendiri dokumen kerja dan perjanjian kerja yang sah.

  12. Dijamin keselamatan dan keamanannya hingga pulang ke rumah.

Baca juga: Negara dengan Perlindungan Hukum Terbaik untuk TKI, Apakah Ada?

Sekarang sudah jelas apa saja hak TKI di negara tujuan yang diatur undang-undang untuk melindungi selama bekerja. Dengan memahami hak-hak ini, perjalanan kerja ke luar negeri bisa dijalani dengan lebih tenang dan aman. (CR)