Konten dari Pengguna

Apakah Anak Magang Dapat THR? Ini Penjelasan Lengkapnya

D

Dunia Karier

Artikel yang membahas info seputar karier.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Dunia Karier tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Apakah Anak Magang Dapat THR? Foto Hanya Ilustrasi, Bukan Sebenarnya. Sumber Foto: Unsplash.com/Mufid Majnun
zoom-in-whitePerbesar
Apakah Anak Magang Dapat THR? Foto Hanya Ilustrasi, Bukan Sebenarnya. Sumber Foto: Unsplash.com/Mufid Majnun

Tunjangan Hari Raya atau THR merupakan tunjangan yang wajib diberikan perusahaan kepada karyawannya yang sudah memenuhi syarat secara undang-undang. Pertanyaannya adalah apakah anak magang dapat THR?

Magang merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan untuk belajar sementara di perusahaan atau organisasi. Tujuan utamanya adalah untuk mendapatkan pengalaman kerja, sehingga secara kemampuan menjadi lebih baik.

Apakah Anak Magang Dapat THR? Ini Penjelasannya

Apakah Anak Magang Dapat THR? Foto Hanya Ilustrasi, Bukan Sebenarnya. Sumber Foto: Unsplash.com/Mufid Majnun

Sebelum membahas mengenai apakah anak magang dapat THR atau tidak, mari mengenal lebih dulu apa itu THR. Dikutip dari buku Panduan Memahami Hukum Ketenagakerjaan Serta Pelaksanaannya, Hidayat Muharam, (2018), THR adalah hak pekerja yang sudah diatur dalam undang-undang.

THR biasanya diberikan menjelang hari raya keagamaan, seperti Idulfitri, Natal, atau hari besar lainnya, sebagai bentuk apresiasi perusahaan kepada karyawannya. Besaran THR umumnya setara dengan satu bulan gaji, meskipun bisa bervariasi tergantung kebijakan perusahaan dan masa kerja karyawan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, THR akan diberikan kepada:

  1. Pekerja/Buruh yang telah mempunyai masa kerja 1 (satu) bulan secara terus menerus atau lebih.

  2. Pekerja/Buruh yang mempunyai hubungan kerja dengan Pengusaha berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu atau perjanjian kerja waktu tertentu.

Lalu, bagaimana dengan anak magang? Jawabannya untuk anak magang tidak akan mendapatkan THR. Hal tersebut karena magang merupakan hubungan atas dasar perjanjian pemagangan, bukan merupakan perjanjian kerja.

Magang juga tidak menghasilkan barang atau jasa, baik untuk kebutuhan sendiri maupun masyarakat melainkan dalam rangka untuk meningkatkan skill dan kemampuan yang dimiliki. Meski tidak mendapatkan THR, tapi anak magang berhak untuk mendapatkan uang saku.

Perusahaan wajib memberikan uang saku kepada peserta magang. Besaran uang saku ini ditentukan berdasarkan kesepakatan antara perusahaan dan peserta magang, atau sesuai dengan ketentuan yang berlaku di daerah setempat.

Selain itu, perusahaan juga wajib memberikan sertifikat magang setelah peserta magang menyelesaikan tugasnya. Sertifikat inilah yang nanti bisa digunakan untuk membantu anak magang mencari pekerjaan dan lain sebagainya.

Baca juga: Apakah Anak Perusahaan BUMN termasuk BUMN? Cek Status Hukumnya

Jadi, kesimpulannya jika ada yang bertanya apakah anak magang dapat THR, maka jawabannya adalah tidak berhak mendapatkan THR karena statusnya berbeda dengan karyawan tetap atau kontrak. (WWN)