Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
15 Ramadhan 1446 HSabtu, 15 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

ADVERTISEMENT
NPWP biasanya dimiliki oleh orang dewasa yang sudah bekerja. Hal ini membuat para lulusan baru yang belum bekerja pun bertanya apakah fresh graduate wajib memiliki NPWP.
ADVERTISEMENT
Jawaban dari pertanyaan tersebut perlu dipahami dengan baik agar para lulusan baru tidak salah kaprah. Selain itu, jawaban ini juga membantu para lulusan baru untuk mengambil langkah yang tepat sembari mencari pekerjaan.
Apakah Fresh Graduate Wajib Memiliki NPWP? Ini Jawabannya
Menurut situs pajak.go.id, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) meruapak nomor yang diiberikan kepada Wajib Pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang digunakan sebagai tanda pengenal diri dalam melaksanakan hak dan kewajiban.
Ada beberapa golongan yang harus mempunyai NPWP. Salah satunya adalah Wajib Pajak orang pribadi. Biasanya, Wajib Pajak tersebut adalah orang-orang yang sudah bekerja.
Lantas, apakah fresh graduate wajib memiliki NPWP meski belum bekerja? Jawabannya adalah iya. Hal ini untuk menyiapkan para lulusan baru untuk menyelami dunia kerja yang mengharuskannya untuk membayar pajak penghasilan dan pajak-pajajk lainnya.
ADVERTISEMENT
Para lulusan baru bisa membuat NPWP di kantor pajak terdekat atau secara daring dengan mencantumkan kode KLU Z8000 bila tidak atau belum bekerja. Kode KLU sendiri berfungsi untuk menunjukkan aktivitas ekonomi yang sedang dijalani.
Bila sudah mendapatkan pekerjaan, kode tersebut bisa diperbarui. Pembaruan kode ini juga bisa dilakukan di kantor pajak terdekat atau secara daring.
Manfaat Kepemilikan NPWP bagi Lulusan Baru
Ada sejumlah manfaat yang bisa dirasakan oleh para lulusan baru bila memiliki NPWP. Berikut di antaranya.
1. Memudahkan Administrasi
Kepemilikan NPWP bisa memudahkan administrasi di berbagai kegiatan. Misalnya adalah pembuatan paspor untuk ke luar negeri. Selain itu, adanya NPWP juga memudahkan para lulusan baru dalam mengurus administrasi di kantor saat mempunyai pekerjaan.
ADVERTISEMENT
2. Meringankan Beban Pajak
Saat sudah bekerja, pajak yang dibebankan kepada para pemilik NPWP akan lebih ringan daripada orang-orang yang belum memilikinya. Jadi, para lulusan baru dengan NPWP bisa memperoleh keringanan tersebut saat sudah bekerja nanti secara langsung.
Jadi, apakah fresh graduate wajib memiliki NPWP meskipun belum bekerja? Jawabannya adalah iya. Terlebih lagi, kepemilikan NPWP bisa memudahkan administrasi dan meringankan beban pajak saat sudah bekerja. (LOV)