Konten dari Pengguna

Apakah Gaji Wajib Naik Setiap Tahun? Berikut Penjelasannya

D

Dunia Karier

Artikel yang membahas info seputar karier.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Dunia Karier tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Apakah Gaji Wajib Naik Setiap Tahun. Foto hanya ilustrasi, bukan tempat sebenarnya. Sumber: unsplash.com/Campaign Creators.
zoom-in-whitePerbesar
Apakah Gaji Wajib Naik Setiap Tahun. Foto hanya ilustrasi, bukan tempat sebenarnya. Sumber: unsplash.com/Campaign Creators.

Setiap pekerja tentu mengharapkan kenaikan gaji setiap tahunnya. Hal ini bisa meningkatkan kesejahteraan dan meningkatkan motivasi karyawan, sehingga bisa mendorong produktivitas dalam bekerja. Lantas, apakah gaji wajib naik setiap tahun?

Gaji merupakan biaya yang dikeluarkan perusahaan setiap bulan secara rutin. Biasanya, gaji akan dikenakan pajak penghasilan pasal 21 perorangan secara bertingkat, tergantung besarnya gaji karyawan, sebagaimana dikutip dari buku Solusi bila terjerat kasus bisnis. Eka A., dkk. (2020:255).

Apakah Gaji Wajib Naik Setiap Tahun? Ini Dia Informasinya

Apakah Gaji Wajib Naik Setiap Tahun. Foto hanya ilustrasi, bukan tempat sebenarnya. Sumber: unsplash.com/Lycs Architecture.

Kenaikan gaji tahunan menjadi topik yang seru diperbincangkan antar karyawan dalam satu perusahaan. Harapannya, masing-masing karyawan selalu mendapatkan kenaikan gaji setiap tahunnya. Lantas, apakah gaji wajib naik setiap tahun?

Berdasarkan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah Indonesia, tidak menyebutkan secara rinci mengenai aturan kenaikan gaji karyawan secara detail. Salah satunya pada UU Cipta Kerja No 11 Tahun 2020, pengusaha melakukan peninjauan upah secara berkala dengan memperhatikan kemampuan perusahaan dan produktivitas.

Pada Pasal 48 ayat (2) PP Pengupahan No 36 Tahun 2021, yaitu peninjauan upah adalah bagian dari kebijakan perusahaan. Peninjauan upah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa pemerintah tidak mengatur standar kenaikan gaji seperti persentase dan periodenya pada setiap karyawan. Semua aturan tersebut diserahkan kepada perusahaan dan disepakati melalui perjanjian kerja bersama karyawan.

Adapun untuk mendapatkan kenaikan gaji tahunan dan mendapatkan pertimbangan perusahaan, ada beberapa faktor yang bisa memengaruhi. Berikut rincian faktornya.

  1. Upah minimum yang ditentukan pemerintah, setiap tahunnya pemerintah akan mengumumkan UMP (Upah Minimum Provinsi) setiap daerah. Itu bisa menjadi acuan yang bisa diikuti.

  2. Faktor kemampuan perusahaan, setiap perusahaan akan mengevaluasi kinerja perusahaan dan karyawannya setiap tahun. Semakin bagus hasilnya, persentase kenaikan ganji akan berbanding lurus.

  3. Kinerja pekerja, semakin baik kinerja pekerja bisa menjadi pertimbangan sebuah perusahaan untuk kenaikan gaji. Namun, perusahaan perlu mengadakan waktu negosiasi untuk setiap karyawan terkait kenaikan gaji tersebut.

  4. Adanya penambahan tanggung jawab, ini menjadi faktor yang bisa memengaruhi kenaikan gaji. Jika tidak, karyawan bisa negosiasi dan komunikasi secara langsung dengan direktur perusahaan atau Human Resources terkait hal tersebut.

  5. Masa kerja serta kontribusi karyawan, jika seorang karyawan sudah ditetapkan sebagai karyawan tetap, perlu mempertimbangkan kenaikan gaji setiap tahunnya. Salah satu caranya dengan komunikasi dan negosiasi langsung sesuai kontribusi objektif dari karyawan.

Baca Juga: 5 Tips Mengisi Gaji yang Diharapkan agar Bisa Dipertimbangkan Perusahaan

Jadi, apakah gaji wajib naik setiap tahun? jawabannya tergantung dari kebijakan dan produktivitas sebuah perusahaan. Setiap perusahaan bisa memberikan kebijakan yang berbeda dengan perusahaan lainnya. (NAI)