Konten dari Pengguna

Apakah Karyawan Kontrak Bisa Naik Gaji? Ini Penjelasannya

Artikel yang membahas info seputar karier.
27 April 2025 15:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Dunia Karier tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Apakah karyawan kontrak bisa naik gaji. Foto hanya ilustrasi, bukan yang sebenarnya. Sumber: Pexels/Yan Krukau
zoom-in-whitePerbesar
Apakah karyawan kontrak bisa naik gaji. Foto hanya ilustrasi, bukan yang sebenarnya. Sumber: Pexels/Yan Krukau
ADVERTISEMENT
Apakah karyawan kontrak bisa naik gaji? Bagi karyawan yang statusnya masih kontrak, pertanyaan ini terkadang muncul di benak. Hal ini mengingat status dan hak yang mereka dapatkan berbeda dengan karyawan tetap.
ADVERTISEMENT
Dalam dunia kerja, ada beberapa istilah untuk karyawan. Beberapa di antaranya adalah karyawan magang, karyawna lepas, karyawan kontrak, dan karyawan tetap.

Penjelasan Apakah Karyawan Kontrak Bisa Naik Gaji

Apakah karyawan kontrak bisa naik gaji. Foto hanya ilustrasi, bukan yang sebenarnya. Sumber: Pexels/Tima Miroshnichenko
Berdasarkan buku Manajemen Aset Dan Pengadaan: Pendekatan Teori, Sinen, dkk (2025:161), yang dimaksud dengan karyawan kontrak adalah pekerja yang terikat dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Setelah masa perjanjian kerja usai, ada yang diperpanjang, diputus kontraknya, atau diangkat menjadi pegawai tetap.
Bagi karyawan dengan status PWKT, pertanyaan apakah karyawan kontrak bisa naik gaji terkadang akan timbul. Jawaban dari pertanyaan ini adalah bisa.
Karyawan kontrak bisa naik gaji. Namun, hal ini kembali pada surat perjanjian kerja yang sudah disepakati bersama dan aturan masing-masing perusahaan.
ADVERTISEMENT

Penyebab Karyawan Kontrak Naik Gaji

Apakah karyawan kontrak bisa naik gaji. Foto hanya ilustrasi, bukan yang sebenarnya. Sumber: Pexels/By: Kaboompics.com
Berikut ini beberapa hal yang biasanya menjadi momen karyawan kontrak mengalami kenaikan gaji.

1. Perpanjangan Kontrak Baru

PKWT memiliki masa kerja tententu, biasanya satu atau dua tahun dan bisa diperpanjang hingga maksimal 5 tahun. Saat kontrak diperpanjang, karyawan berhak mendapatkan gaji dan tunjangan sesuai dengan ketentuan baru.
Jika dalam surat kontrak baru ada kesepakatan untuk kenaikan gaji atau mendapatkan tunjangan tambahan, maka sudah dipastikan gaji karyawan kontrak akan naik.

2. Naiknya UMP

Pada awal tahun, biasanya akan ada kenaikan upah minimum provinsi atau UMP. Jika terjadi kenaikan, maka seharusnya perusahaan menyesuaikan gaji karyawan, baik kontrak maupun tetap, supaya tidak lebih rendah dari UMP yang baru.

3. Negosiasi dan Kinerja

Pada saat perpanjangan kontrak atau ada kesempatan untuk bernegosiasi, karyawan bisa menawar kenaikan gaji. Apalagi jika kinerja karyawan selama ini bagus. Performa yang bagus akan menjadi daya tawar yang tinggi dalam bernegosiasi kenaikan gaji.
ADVERTISEMENT
Dari penjelasan di atas, pertanyaan apakah karyawan kontrak bisa naik gaji sudah jelas terjawab. Karyawan kontrak bisa naik gaji asal terjadi kesepakatan dengan perusahaan. (SA)