Arti Shortlisted dalam Seleksi Kerja dan 5 Kriteria Kandidatnya
Artikel yang membahas info seputar karier.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Dunia Karier tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Shortlisted artinya daftar pendek. Istilah ini digunakan dalam proses seleksi kerja. Oleh karena itu, pencari kerja harus memahami apa yang dimaksud dengan shortlisted.
Terdapat beberapa kriteria kandidat yang masuk dalam kategori shortlisted. Salah satu kriterianya adalah kualifikasi akademis.
Shortlisted Artinya Daftar Pendek
Mengutip dari Rekrutmen dan Seleksi Karyawan: Menganalisa Proses Pemilihan, Wibowo (2024:3), seleksi karyawan merupakan tahapan lanjutan setelah rekrutmen. Pada tahap ini, organisasi atau perusahaan akan melakukan penilaian lebih dalam terhadap calon karyawan yang sudah mendaftar.
Dalam seleksi kerja, shortlisted artinya daftar pendek. Kandidat yang masuk shortlisted berarti sudah melewati seleksi awal dan dianggap telah memenuhi sebagian besar kualifikasi untuk posisi tersebut.
Shortlisting merupakan tahap penting yang dilakukan untuk menyaring pelamar dan melanjutkan ke tahapan selanjutnya. Daftar pendek ini biasanya dibuat oleh tim HR atau rekruter setelah memberikan penilaian terhadap resume, surat lamaran, dan pengalaman kerja pelamar.
Kriteria Kandidat Shortlisted
Seperti yang sudah dijelaskan, shortlisted berisi kandidat yang telah melewati seleksi awal. Adapun kriteria kandidat yang masuk kategori shortlisted adalah sebagai berikut.
1. Kualifikasi Akademis
Salah satu kriteria kandidatnya adalah kualifikasi akademis. Kriteria ini bertujuan untuk memastikan kandidat mempunyai pendidikan yang relevan dengan posisi yang dilamar. Kualifikasi akademis sering menjadi kriteria awal karena mencerminkan pemahaman kandidat dalam bidang yang dituju.
2. Pengalaman Kerja
Kriteria kandidat yang masuk shortlisted berikutnya adalah pengalaman kerja. Hal ini sangat penting, terutama untuk posisi yang memerlukan kemampuan khusus. Kandidat yang berpengalaman dalam pekerjaan serupa akan lebih mudah untuk beradaptasi dan bekerja secara efektif.
3. Keterampilan Teknis
Keterampilan teknis merupakan kemampuan spesifik untuk melakukan pekerjaan tertentu. Kandidat yang mempunyai keterampilan teknis sesuai dengan posisi yang dilamar biasanya akan masuk shortlist.
4. Keterampilan Nonteknis
Proses shortlisting juga memperhatikan keterampilan nonteknis. Beberapa keterampilan seperti kepemimpinan, komunikasi, dan manajemen waktu akan memengaruhi proses shortlisting.
5. Keahlian Khusus
Kandidat yang mempunyai keahlian khusus akan mendapatkan poin plus. Contohnya, keahlian berbahasa asing, sertifikat manajemen proyek, dan lainnya akan menjadi keunggulan dalam proses seleksi.
Baca juga: Cara Follow Up Jadwal Interview Kerja yang Perlu Diketahui Fresh Graduate
Shortlisted artinya daftar pendek. Istilah tersebut digunakan untuk daftar kandidat karyawan yang sudah melewati tahapan seleksi awal serta sudah memenuhi sebagian besar kualifikasi untuk posisi tersebut. (KRI)