Konten dari Pengguna

Bisakah Resign Tanpa One Month Notice? Ini Informasi Lengkapnya

Artikel yang membahas info seputar karier.
16 Februari 2025 15:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Dunia Karier tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Resign tanpa one month notice. Foto hanya ilustrasi, bukan tempat yang sebenarnya. Sumber: Unsplash/Cytonn Photography
zoom-in-whitePerbesar
Resign tanpa one month notice. Foto hanya ilustrasi, bukan tempat yang sebenarnya. Sumber: Unsplash/Cytonn Photography
ADVERTISEMENT
Setiap perusahaan memiliki aturan sendiri terkait pengunduran diri atau resign karyawan, sering kali adalah satu bulan sebelumnya atau one month notice. Namun, bagaimana kalau karyawan resign tanpa one month notice?
ADVERTISEMENT
Perlu diketahui bahwa berakhirnya hubungan kerja antara penerima dan pemberi kerja telah diatur dalam undang-undang. Artinya, karyawan yang resign pun harus mematuhi aturan dan kebijakan yang berlaku.

Bisakah Resign Tanpa One Month Notice? Informasi dan Konsekuensinya untuk Karyawan

Resign tanpa one month notice. Foto hanya ilustrasi, bukan tempat yang sebenarnya. Sumber: Unsplash/Gabrielle Henderson
Aturan terkait pengunduran diri dengan satu bulan pemberitahuan diatur dalam UU No. 11 Tahun 2020 mengenai Cipta Kerja. Selain itu, aturan ini juga tertulis dalam PP No. 35 Tahun 2021 mengenai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.
Disebutkan dalam PP No. 35 Tahun 2021 Pasal 36 huruf (i), pekerja atau buruh yang mengundurkan diri harus berdasarkan atas kemauan sendiri dan wajib memenuhi syarat, salah satunya adalah mengajukan permohonan secara tertulis selambatnya 30 hari sebelum tanggal mulai pengunduran diri.
ADVERTISEMENT
Namun, bagaimana jika karyawan mengajukan resign tanpa one month notice? Ini beberapa konsekuensi yang mungkin terjadi:

1. Tidak Memperoleh Surat Referensi

Dikutip dari buku Complete Career Guide, Arif Rahman (2011:109), biasanya perusahaan akan mengeluarkan surat referensi kepada karyawan yang resign dengan berbagai syarat, salah satunya adalah lama kerja. Misalnya, karyawan magang atau kerja kurang dari tiga bulan tidak mendapat surat referensi.
Begitu pula dengan pengunduran diri tanpa one month notice. Padahal surat ini penting karena menjadi bukti bahwa karyawan memang terdaftar bekerja di suatu perusahaan dan sering kali ditanyakan saat wawancara di perusahaan baru.

2. Mendapat Catatan Buruk dari HRD

Meski karyawan tidak menyebutkan perihal pengunduran diri tanpa one month notice, HRD perusahaan lama tentu akan mencatat bentuk pelanggaran tersebut. Bukan tidak mungkin, HRD perusahaan akan memberitahu kepada perusahaan baru catatan buruk ini saat perusahaan baru melakukan background checking.
ADVERTISEMENT

3. Tidak Mendapat Hak Gaji

Karyawan yang mengajukan pengunduran diri tanpa one month notice juga terancam tidak mendapatkan hak gaji terakhir. Ini karena gaji bulan terakhir bekerja sering kali menjadi syarat karyawan mengundurkan diri sesuai dengan aturan.
Resign tanpa one month notice masih sering terjadi, terutama jika perusahaan baru ingin karyawan segera bergabung. Namun, sebaiknya karyawan tetap mematuhi aturan yang berlaku sehingga hubungan profesional dengan perusahaan lama tetap terjaga. (YD)