Cara Akses SIPP BPJS Tenaga Kerja, Ini Panduan Lengkapnya
Artikel yang membahas info seputar karier.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Dunia Karier tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

SIPP BPJS Tenaga Kerja merupakan sebuah platform yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk mempermudah pengguna, khususnya perusahaan. Bagi yang belum familier, panduan cara akses SIPP BPJS Tenaga Kerja bisa menjadi referensi.
Platform ini dirancang secara khusus untuk memberikan fasilitas kepada pengguna BPJS Ketenagakerjaan, khususnya perusahaan. Melalui platform ini, perusahaan bisa melakukan proses administrasi BPJS Ketenagakerjaan dengan cepat dan mudah.
Panduan Cara Akses SIPP BPJS Tenaga Kerja yang Wajib Diketahui Pengguna
Sebelum membahas mengenai cara akses SIPP BPJS Tenaga Kerja, sebaiknya mengenal lebih dulu apa itu SIPP BPJS Tenaga Kerja.
Dikutip dari laman https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id, SIPP BPJS Tenaga Kerja merupakan platform digital yang bisa dibuka melalui website atau aplikasi di smartphone. Platform ini membantu perusahaan dalam mengelola administrasi BPJS Ketenagakerjaan.
Keberadaan platform ini merupakan salah satu bentuk transformasi digital yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Platform ini pada dasarnya berguna untuk mengoptimalkan berbagai proses administrasi yang berlaku.
Misalnya, digunakan untuk mengelola iuran peserta, pengajuan klaim, penambahan, hingga pengurangan peserta. Platform SIPP online dilengkapi dengan beragam fitur yang menawarkan banyak manfaat. Fitur utamanya adalah kemudahan dalam mengakses informasi.
Pengguna dapat memeriksa status kepesertaan, riwayat transaksi, saldo akun, dan informasi terbaru mengenai program BPJS Ketenagakerjaan kapan saja dan di mana saja selama terdapat koneksi internet. Fitur ini meminimalisir terjadinya kesalahan atau ketidaksesuaian data.
Berikut ini adalah panduan cara akses SIPP BPJS Tenaga Kerja yang bisa menjadi referensi.
Untuk melakukan pendaftaran New SIPP, bukalah website New SIPP melalui link yang ada di website BPJS Ketenagakerjaan atau langsung membuka Website New SIPP (https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/).
Klik tombol ‘Buat Akun Baru’.
Isi Data Perusahaan dan Identitas Pengguna. Masukkan Captcha, NPP (Nomor Pendaftaran Perusahaan), dan Divisi. Jika NPP terdaftar, maka Nama Perusahaan akan terisi otomatis. Kemudian klik tombol Next.
Aplikasi akan menampilkan field Data User Login. Masukkan Email, Password, dan Ulangi Password. Kemudian klik tombol ‘Next’.
Aplikasi akan menampilkan Data User KPJ. Isi Data User KPJ yang berisi field tentang Nomor Peserta (KPJ), Nama Lengkap, Tanggal Lahir, dan Nomor Handphone. Kemudian klik tombol ‘Daftar’.
Aplikasi akan menampilkan verifikasi nomor handphone dan akan mengirimkan One Time Password (OTP) ke nomor handphone yang sudah dicantumkan. Apabila OTP yang dimasukkan benar, maka akan muncul notifikasi berhasil.
Pengguna akan menerima email untuk aktivasi akun pada aplikasi SIPP. Klik link pada email yang didapat, kemudian akan dialihkan ke aplikasi SIPP untuk melakukan login sesuai dengan email dan password yang sudah didaftarkan.
Baca juga: 2 Cara Cek Hak Pensiun PNS dan Non PNS melalui Taspen serta BPJS Ketenagakerjaan
Demikian pembahasan mengenai panduan cara akses SIPP BPJS Tenaga Kerja yang wajib diketahui oleh pengguna. (WWN)