Konten dari Pengguna

Cara Hitung PPh Final Pesangon dari Perusahaan, Karyawan Harus Tahu

D

Dunia Karier

Artikel yang membahas info seputar karier.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Dunia Karier tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara Hitung PPh Final Pesangon. Foto hanya ilustrasi, bukan tempat sebenarnya. Sumber: unsplash.com/Kelly Sikkema.
zoom-in-whitePerbesar
Cara Hitung PPh Final Pesangon. Foto hanya ilustrasi, bukan tempat sebenarnya. Sumber: unsplash.com/Kelly Sikkema.

Uang pesangon merupakan kewajiban yang perlu diberikan perusahaan kepada karyawan yang mengalami PHK. Namun, karyawan perlu membayar PPh atas penghasilan yang telah didapatkan. Oleh sebab itu, cara hitung PPh final pesangon penting diketahui oleh karyawan.

PPh 21 merupakan pajak penghasilan yang harus dipotong oleh setiap pemberi kerja. Biasanya, pemotongan pajak ini kepada semua imbalan dari perusahaan, mulai dari gaji, pesangon, upah, dan tunjangan, sebagaimana dikutip dari buku Perpajakan Teori dan Praktik, Jemmy J. P., dkk. (2021: 141).

Cara Hitung PPh Final Pesangon yang Perlu Diketahui Karyawan

Cara Hitung PPh Final Pesangon. Foto hanya ilustrasi, bukan tempat sebenarnya. Sumber: unsplash.com/Kelly Sikkema.

Uang pesangon yang diberikan perusahaan, wajib dibayarkan PPh 21. Hal ini sesuai dengan Pasal 4 ayat (1) UU No. 7 Tahun 2021. Agar tidak salah, berikut cara hitung PPh final pesangon yang perlu diketahui setiap karyawan sesuai pengaturan perhitungan Pajak Uang Pesangon dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 16/PMK.03/2010.

Adapun besaran tarif PPh 21 atas penghasilan berupa uang pesangon sebagai berikut.

  • Penghasilan Bruto Rp0 – Rp50.000.000: PPh 21 sebesar 0%

  • Penghasilan Bruto <Rp50.000.000 – Rp100.000.000: PPh 21 sebesar 5%

  • Penghasilan Bruto <Rp100.000.000 – Rp500.000.000: PPh 21 sebesar 15%

  • Penghasilan Bruto >Rp500.000.000: PPh 21 sebesar 25%

Tarif PPh 21 di atas berlaku untuk jumlah kumulatif uang pesangon yang dibayarkan paling lama 2 tahun oleh perusahaan. Berikut beberapa contoh cara menghitung pajak PPh 21 final atas uang pesangon.

Sebagai contoh, ketika karyawan A mendapat pesangon sebesar Rp260.000.000 yang dibayarkan sekaligus oleh perusahaan. Maka dari itu, perhitungan PPh21 adalah sebagai berikut.

  • 0% × Rp50.000.000 = Rp0

  • 5% × Rp50.000.000 = Rp2.500.000

  • 15% × Rp160.000.000 = Rp24.000.000

Jadi, jumlah final PPh 21 yang perlu dibayarkan karyawan A adalah Rp0 + Rp2.500.000 + Rp24.000.000, yaitu total RpRp26.500.000. Pajak ini bisa dipotong sekaligus oleh perusahaan, atau dibayarkan sendiri di instansi pajak.

Baca Juga: Berapa Pajak Pesangon? Ini Tarif Pajak dan Contoh Perhitungannya

Informasi cara hitung PPh final pesangon di atas bisa jadi panduan para karyawan yang diputus hubungan kerjanya oleh perusahaan. Dengan begitu, setiap karyawan bisa membayarkan pajak sesuai dengan jumlah uang pesangon yang diterima. (NAI)