Konten dari Pengguna

Contoh Hitungan Lembur Depnaker, Karyawan Perlu Tahu

Artikel yang membahas info seputar karier.
22 April 2025 15:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Dunia Karier tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Hitungan Lembur Depnaker. Foto hanya ilustrasi, bukan tempat sebenarnya. Sumber: Unsplash/Mitchell Luo
zoom-in-whitePerbesar
Hitungan Lembur Depnaker. Foto hanya ilustrasi, bukan tempat sebenarnya. Sumber: Unsplash/Mitchell Luo
ADVERTISEMENT
Normalnya, karyawan bekerja selama 7-8 jam per hari. Jika jam kerja lebih dari itu, maka dianggap lembur. Karyawan perlu mengetahui hitungan lembur Depnaker supaya bisa mengetahui berapa upah lembur yang akan didapat.
ADVERTISEMENT
Pemerintah sudah mengatur waktu kerja lembur dan perhitungan upah lembur. Ketentuan tersebut penting untuk dipahami.

Contoh Hitungan Lembur Depnaker

Hitungan Lembur Depnaker. Foto hanya ilustrasi, bukan tempat sebenarnya. Sumber: Unsplash/Fin
Mengutip dari Akuntansi Biaya, Harahap dan Tukino (2020:79), upah lembur adalah kompensasi yang wajib dibayar pengusaha yang mempekerjakan karyawan melebihi waktu kerja.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 Bab IV Mengenai Waktu Kerja dan Waktu Istirahat Pasal 26, ketentuan waktu lembur adalah sebagai berikut.
Adapun hitungan lembur Depnaker adalah berdasarkan pada upah bulanan dengan rumus sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Agar lebih mudah dipahami, berikut ini contoh perhitungan lembur berdasarkan gaji bulanan.

1. Contoh Perhitungan Lembur di Hari Kerja

ADVERTISEMENT

2. Contoh Perhitungan Lembur Hari Libur

Demikian contoh hitungan lembur Depnaker. Semoga bisa menambah wawasan. (KRI)