Konten dari Pengguna

Gaji dan Tunjangan DPRD Kabupaten Sesuai Peraturan dari Pemerintah

D

Dunia Karier

Artikel yang membahas info seputar karier.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Dunia Karier tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Gaji dan Tunjangan DPRD Kabupaten. Foto Hanya Ilustrasi, Bukan Sebenarnya. Sumber Unsplash Jason Leung
zoom-in-whitePerbesar
Gaji dan Tunjangan DPRD Kabupaten. Foto Hanya Ilustrasi, Bukan Sebenarnya. Sumber Unsplash Jason Leung

Pemerintah telah mengatur besaran gaji dan tunjangan DPRD kabupaten melalui peraturan menteri. Besaran tersebut juga berlaku bagi DPRD di wilayah kota.

Besaran ini bisa menjadi patokan bagi pemerintah daerah untuk menggaji anggota dewan tersebut. Bagaimanapun juga, pemerintah bisa menyesuaikannya lagi.

Besaran Gaji dan Tunjangan DPRD Kabupaten yang Telah Diatur

Gaji dan Tunjangan DPRD Kabupaten. Foto Hanya Ilustrasi, Bukan Sebenarnya. Sumber Unsplash Ibrahim Rifath

Menurut situs dprd.banjanegarakab.go.id, DPRD atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah lembaga perwakilan yang berfungsi untuk menyelenggarakan pemerintahan daerah dengan peran dan tanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan.

Layaknya pegawai pada umumnya, anggota DPRD juga mendapatkan upah. Upah tersebut berupa gaji dan tunjangan yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017.

Berikut besaran gaji dan tunjangan DPRD kabupaten maupun kota berdasarkan peraturan tersebut yang termasuk potongan pajak penghasilan atau PPh 21 sebesar 15%.

  • Gaji Pokok: Rp2.100.000 tiap bulan

  • Tunjangan Alat Kelengkapan Dewan: Rp91.350 tiap bulan

  • Tunjangan Beras: Rp289.000 tiap bulan.

  • Tunjangan Jabatan: Rp2.283.750 tiap bulan

  • Tunjangan Keluarga: Rp220.000 tiap bulan

  • Tunjangan Komunikasi Intensif: Rp10.500.000 tiap bulan.

  • Tunjangan Perumahan: Rp12.000.000 tiap bulan

  • Tunjangan Reses: Rp2.625.000 tiap bulan

  • Tunjangan Transportasi: Rp12.000.000 tiap bulan

  • Uang Paket: Rp157.000 tiap bulan

  • Uang Representasi: Rp1.575.000 tiap bulan

Jika dijumlah, total gaji dan tunjangan anggota dewan di daerah ini mencapai Rp41.483.100 setiap bulannya. Namun selaras dengan yang telah disebutkan, besaran tersebut bisa berbeda tergantung kemampuan daerah sehingga pemerintah perlu menyesuaikannya.

Syarat Umum Menjadi Anggota DPRD

Gaji dan Tunjangan DPRD Kabupaten. Foto Hanya Ilustrasi, Bukan Sebenarnya. Sumber Unsplash Giorgio Trovato

Semua masyarakat sipil bisa menjadi anggota DPRD dan mendapatkan gaji serta tunjangan di atas bila memenuhi berbagai syarat. Inilah syarat-syarat umum sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu:

  • Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

  • Berkewarganegaraan Indonesia

  • Berdomisili di Indonesia

  • Bisa berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia

  • Berpendidikan paling rendah SMA

  • Tak pernah menjadi terpidana yang diancam lebih dari lima tahun

  • Berusia paling muda 21 tahun

  • Sehat jasmani dan rohani

  • Bebas narkoba

  • Setia kepada Pancasila, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan UUD 1945

Baca juga: Siapa yang Mengatur Gaji DPR RI? Ini Penjelasannya

Jadi, gaji dan tunjangan DPRD kabupaten dan kota adalah sekitar Rp41.483.100. Besaran ini bisa berbeda pada masing-masing daerah. (LOV)