Siapa yang Mengatur Gaji DPR RI? Ini Penjelasannya
Artikel yang membahas info seputar karier.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Dunia Karier tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

DPR merupakan salah satu lembaga tinggi negara di Indonesia yang dikabarkan mendapatkan gaji sangat besar. Siapa yang mengatur gaji DPR RI?
Banyak orang yang penasaran dengan hal ini. Agar mengetahui jawabannya, maka harus membaca dasar hukum, aturan pemerintah, dan mekanisme penetapan gaji terlebih dahulu.
Ketahui Siapa yang Mengatur Gaji DPR RI
Dikutip dari buku Putusan Mahkamah Konstitusi: Dalam Praktik Pengujian Undang-Undang terhadap UUD’45, Saragih, et al. (2023:170), DPR merupakan salah satu lembaga negara yang memiliki kewenangan sebagai positive legislator dalam pembentukan undang-undang.
DPR memiliki fungsi legislasi, pengawasan, serta anggaran. Pada sistem demokrasi Indonesia, DPR memiliki peranan yang penting sebagai perwakilan rakyat. DPR menjadi jembatan untuk aspirasi masyarakat dan mengawasi kinerja pemerintah. Lantas, siapa yang mengatur gaji DPR RI?
Gaji dan tunjangan DPR diatur dalam banyak regulasi negara. Salah satunya adalah Pasal 226 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Pada pasal tersebut disebutkan bahwa bak pimpinan maupun anggota DPR memiliki hak administratif dan keuangan.
Kedua hak dirinci dalam UU Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara. Berdasarkan UU tersebut, anggota DPR mendapatkan gaji pokok sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000.
Gaji pokok ketua DPR adalah Rp5.040.000, wakil ketua Ro4.620.000, dan angga adalah Rp4.200.000. Selain gaji pokok, DPR juga mendapatkan tunjangan jabatan dan tunjangan lainnya.
Tunjangan jabatan jauh lebih besar dibandingkan dengan gaji pokok. Besaran tunjangan DPR disebutkan dalam Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 2003. Ketua DPR mendapatkan tunjangan sebesar Rp18.9000.000, wakil ketua Rp15.600.000, dan anggota Rp9.700.000. Setia anggota juga akan menerima uang pake sebanyak Rp2.000.000 setiap bulan.
Seluruh gaji dan tunjangan tersebut tidak ditentukan oleh DPR, melainkan oleh presiden. Melalui Peraturan Presiden, kepala negara memiliki otoritas untuk menentukan besarnya gaji Dewan Perwakilan Rakyat.
Dasar hukum tentang gaji tersebut tertuang dalam PP Nomor 75 Tahun 2000. Sementara tunjangan tambahan untuk PR diatur oleh Kementerian Keuangan dan kebijakan administratif Sekretariat Jenderal DPR.
Baca juga: Berapa Gaji DPR dan Tunjangannya? Ini Ulasan Lengkapnya
Siapa yang mengatur gaji DPR RI? Presiden yang mengatur gaji Dewan Perwakilan Rakyat. (FAR)