Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.99.1
4 Ramadhan 1446 HSelasa, 04 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sesuai namanya, kebijakan ini berkaitan dengan karyawan. Lebih tepatnya, perusahaan mengharuskan seorang karyawan untuk tak bekerja dalam periode waktu tertentu dengan mengeluarkan kebijakan ini.
Garden Leave adalah Kebijakan Perusahaan yang Berkaitan dengan Karyawan
Menurut buku Pengantar Hukum Perusahaan, Prof. Dr. H. Zainal Aikin, S.H., SU, Dr. L. Wira Pria Suhartana, S.H., M.H. (2016: 5), berdasarkan pasal 1 butir 2 UU No. 18 Tahun 1997, pengertian perusahaan adalah sebagai berikut.
Supaya operasional tetap berjalan dengan lancar, perusahaan menetapkan sejumlah kebijakan. Cuti kebun atau garden leave adalah contoh dari kebijakan tersebut. Lantas, apa itu cuti kebun?
ADVERTISEMENT
Cuti kebun adalah kebijakan perusahaan kepada karyawan yang akan keluar untuk tidak masuk kerja hingga hari terakhirnya. Keluarnya karyawan ini bisa disebabkan karena pengunduran diri atau diberhentikan oleh perusahaan.
Meski tidak bekerja, perusahaan akan tetap menggaji karyawan tersebut. Jadi, karyawan akan mendapat gaji normal selama menjalani cuti kebun.
Alasan Garden Leave atau Cuti Kebun
Pemberlakuan cuti kebun ini bisa disebabkan oleh berbagai alasan. Berikut di antaranya.
1. Melindungi Perusahaan
Perusahaan bisa saja mempunyai informasi sensitif yang tak boleh disebar ke pihak lain. Jadi, perusahaan menerapkan kebijakan tersebut agar karyawan tak bisa membawanya ke perusahaan lainnya.
2. Mencegah Masalah
Cuti kebun bisa diberlakukan perusahaan untuk mencegah terjadinya masalah yang berkelanjutan antarkaryawan. Hal ini disebabkan adanya cuti kebun ini membuat dua karyawan atau lebih yang sedang bertikai tidak bisa saling berkomunikasi.
ADVERTISEMENT
3. Memberi Waktu Istirahat
Keberadaan cuti kebun juga bisa memberi waktu istirahat bagi karyawan. Dengan demikian, karyawan tersebut bisa merencanakan karier selanjutnya atau belajar keterampilan baru.
Jadi, cuti kebun atau garden leave adalah kebijakan perusahaan yang membuat karyawan untuk tidak masuk kerja hingga hari terakhir bekerja namun tetap digaji. Kebijakan ini diterapkan kepada karyawan yang akan keluar dari perusuahaan. (LOV)