Konten dari Pengguna

Karyawan Honorer: Pengertian, Tugas serta Besar Gaji yang Didapatkan

D

Dunia Karier

Artikel yang membahas info seputar karier.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Dunia Karier tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Karyawan honorer adalah. Foto hanyalah ilustrasi bukan tempat sebenarnya. Sumber: Unsplash/Tim van der Kuip.
zoom-in-whitePerbesar
Karyawan honorer adalah. Foto hanyalah ilustrasi bukan tempat sebenarnya. Sumber: Unsplash/Tim van der Kuip.

Karyawan honorer adalah salah satu posisi yang kerap dijumpai dalam instansi pemerintahan. Biasanya, perekrutan tenaga honorer dilakukan ketika kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak mencukupi.

Perekrutan karyawan honorer dapat dilakukan oleh pemerintah pusat maupun daerah. Karena berstatus tidak tetap, seorang karyawan honorer tidak diberikan uang pensiun seperti yang diterima oleh ASN.

Pengertian Karyawan Honorer Beserta Tugasnya

Karyawan honorer adalah. Foto hanyalah ilustrasi bukan tempat sebenarnya. Sumber: Unsplash/Stéphane Legrand.

Seperti dikutip dari buku 100% Lulus Tes CPNS HK2 & Seleksi PPPK, Dwi Sunar Prasetyono (2015:11), karyawan honorer adalah seseorang yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian atau pejabat lain untuk melaksanakan tugas-tugas tertentu pada instansi pemerintah.

Karyawan honorer dibagi dalam dua kategori. Kategori pertama adalah honorer K1, yakni karyawan yang sumber upahnya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Honorer K1 berpeluang besar untuk diangkat menjadi ASN.

Kategori berikutnya adalah karyawan honorer K2. Sumber dana untuk gaji kategori ini berasal dari sumber dana lain di luar APBN dan APBD. Untuk menjadi seorang ASN, honorer K2 harus mengikuti serangkaian tes seleksi terlebih dulu.

Dalam perjalanannya, honorer K1 yang dinilai tidak memenuhi syarat bisa turun statusnya menjadi honorer K2. Karyawan honorer memiliki beban tugas seperti seorang ASN. Jenis tugasnya sesuai dengan posisi ia ditempatkan.

Meskipun demikian, seorang karyawan honorer tidak dapat menduduki jabatan struktural dan penting dalam pemerintahan karena tidak berstatus sebagai ASN.

Besar Gaji Karyawan Honorer

Karyawan honorer adalah. Foto hanyalah ilustrasi bukan tempat sebenarnya. Sumber: Unsplash/Lennard Kollossa.

Besar gaji yang diterima karyawan honorer umumnya berkaitan dengan lokasi kerja, jenis pekerjaan, serta kebijakan pemerintah setempat.Kisaran gajinya mulai dari Rp1.000.000-Rp3.000.000 per bulan.

Meskipun tidak diberikan tunjangan tetap layaknya ASN, karyawan honorer bisa mendapatkan tunjangan. Namun ini sangat tergantung pada kebijakan masing-masing instansi tempat mereka bekerja.

Beberapa tunjangan yang biasanya diberikan antara lain tunjangan transportasi, tunjangan makan dan tunjangan lembur. Tunjangan transportasi umumnya diberikan oleh instansi kepada para honorer yang bekerja di wilayah dengan akses transportasi terbatas dan sulit.

Sementara tunjangan lembur akan diberikan sesuai dengan jam lembur di luar jam kerja. Misalnya Rp20.000 per jam lembur.

Baca Juga: Apa Itu Pengelolaan Kinerja ASN? Cek di Sini

Karyawan honorer adalah salah satu profesi yang bisa ditekuni ketika belum lolos saat mengikuti tes CPNS. Selain mendapatkan pengalaman bekerja, peluang untuk menjadi ASN juga terbuka lebih luas. (MFR)