Kisaran Gaji PMO Koperasi Merah Putih beserta Kualifikasi yang Diperlukan
Artikel yang membahas info seputar karier.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Dunia Karier tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kisaran gaji PMO Koperasi Merah Putih sedang menjadi pencarian populer di internet. Salah satu penyebab kepopuleran pencarian tersebut adalah keberadaan rencana pemerintah untuk melaksanakan program Koperasi Merah Putih.
Program tersebut merupakan inisiasi Kementerian Koperasi Republik Indonesia yang mengacu pada Instruksi Presiden Republik Indonesia. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 mengungkapkan tentang pembentukan Koperasi Merah Putih.
Ini Kisaran Gaji PMO Koperasi Merah Putih
Koperasi merupakan wadah dalam menyusun perekonomian rakyat. Saat ini, pemerintah Indonesia sedang menggerakkan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tersebut mempunyai kaitan dalam upaya mendorong kemandirian bangsa. Seiring dengan rencana pembentukan koperasi, Kementerian Koperasi (Kemenkop) menjelaskan tentang proses rekrutmen.
Kemenkop Republik Indonesia telah merilis Surat Edaran Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 mengenai rekrutmen dan seleksi Project Management Officer (PMO). Kisaran gaji PMO Koperasi Merah Putih pun sudah tertera.
Dikutip dari Surat Edaran Deputi Bidang Pengawasan Koperasi dalam laman kop.go.id, berikut kisaran honorarium per bulan.
PMO kabupaten/kota seluruh Indonesia (masing-masing kabupaten/kota 2 orang) adalah Rp7.000.000 per bulan dengan masa kontrak kerja 3 bulan.
PMO provinsi seluruh Indonesia (masing-masing provinsi 2 orang) adalah Rp8.000.000 per bulan dengan masa kontrak kerja 3 bulan.
Nilai gaji yang tinggi, yakni di atas Rp3.000.000 per bulan selaras dengan kualifikasi yang diperlukan. Kualifikasi PMO Koperasi Merah Putih mencakup banyak aspek.
Kualifikasi Gaji PMO Koperasi Merah Putih
Dikutip dari buku Bacaan Wajib Mengatasi Aneka Masalah Teknis Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Ramli (2014: 120), kualifikasi adalah penilaian kompetensi dan kemampuan usaha serta pemenuhan persyaratan tertentu lainnya dari penyedia.
Rekrutmen PMO Koperasi Merah Putih pun memiliki kualifikasi tersendiri, antara lain:
Merupakan warga negara Indonesia (WNI).
Pendidikan minimal S1/D4 dari semua jurusan.
Usia maksimal saat mendaftar adalah 60 tahun.
Sehat secara jasmani dan rohani.
Tidak sedang memiliki kaitan kontrak dengan instansi lain.
Bersedia untuk berkomitmen penuh selama masa kontrak (3 bulan).
Diutamakan yang mempunyai pengalaman pendampingan/pelatihan koperasi/UMKM/pemberdayaan masyarakat.
Menguasai aplikasi Microsoft Officer.
Baca juga: Gaji Pokok P3K Berapa? Ini Detail Besarannya
Kisaran gaji PMO Koperasi Merah Putih adalah Rp7.000.000 sampai dengan Rp8.000.000. Nilai tersebut tergantung dari wilayah cakupan, yakni kabupaten/kota atau provinsi. (AA)