Kode KLU Pekerjaan Bebas dan Panduan Cara Ceknya
Artikel yang membahas info seputar karier.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Dunia Karier tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Memahami kode KLU pekerjaan bebas penting bagi pelaku usaha mandiri atau pekerja lepas yang ingin memenuhi kewajiban perpajakannya. Dengan mengetahui kode KLU, maka bisa mengetahui besaran pajak yang harus dibayarkan.
Pajak merupakan sumber pendapatan bagi negara Indonesia. Sebagai warga negara yang taat terhadap hukum, maka harus selalu membayar pajak karena membayar pajak merupakan salah satu kewajiban warga negara.
Kode KLU Pekerjaan Bebas dan Panduan Cara Ceknya yang Wajib Diketahui Masyarakat
Sebelum membahas mengenai kode KLU pekerjaan bebas, masyarakat wajib mengenal apa itu kode KLU. Dikutip dari buku Panduan Praktis Perpajakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Sandra Aulia Zanny dkk,, (2024), kode KLU adalah kode klasifikasi lapangan usaha.
Kode ini merupakan kode yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengklasifikasikan pajak ke dalam jenis usaha.
KLU disusun berdasarkan struktur klasifikasi tertentu, meliputi golongan pokok, golongan, subgolongan, dan kelompok kegiatan ekonomi. Ketentuan ini diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-321/PJ/2012.
Regulasi terbaru mengenai KLU tercantum dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-12/PJ/2022 tentang Klasifikasi Lapangan Usaha Wajib Pajak. KLU disusun dengan mengacu pada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
KLU berperan sebagai dasar dalam menghitung kewajiban perpajakan suatu usaha. Selain itu, KLU menjadi acuan bagi pelaku usaha dalam memanfaatkan insentif pajak, mengingat kebijakan insentif umumnya berlaku untuk sektor tertentu.
Pertanyaannya adalah kode KLU pekerjaan bebas apa? Berikut ini adalah kode KLU untuk setiap industri.
Kode A: Bidang Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan
Kode B: Bidang Pertambangan dan Penggalian
Kode C: Bidang Industri Pengolahan
Kode D: Bidang Pengadaan Listrik, Gas, Uap, Air Panas, dan Udara Dingin
Kode E: Bidang Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Daur Ulang, dan Pembuangan Limbah
Kode F: Bidang Konstruksi
Kode G: Bidang Perdagangan Besar dan Eceran, serta Perbaikan dan Perawatan Kendaraan
Kode H: Bidang Transportasi dan Pergudangan
Kode I: Bidang Penyediaan Akomodasi serta Makanan dan Minuman
Kode J: Bidang Informasi dan Komunikasi
Kode K: Bidang Jasa Keuangan dan Asuransi
Kode L: Bidang Real Estate
Kode M: Bidang Jasa Profesional, Ilmiah, dan Teknis
Kode N: Bidang Jasa Persewaan, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan, dan Layanan Pendukung Usaha Lainnya
Kode O: Bidang Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial
Kode P: Bidang Jasa Pendidikan
Kode Q: Bidang Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial
Kode R: Bidang Kebudayaan, Hiburan, dan Rekreasi
Kode S: Bidang Kegiatan Jasa Lainnya
Kode T: Bidang Jasa Perorangan untuk Rumah Tangga dan Kegiatan Penghasilan Barang dan Jasa oleh Rumah Tangga untuk Kebutuhan Sendiri
Kode U: Bidang Kegiatan Badan Internasional dan Ekstra Internasional Lainnya
Kode X: Kegiatan yang Belum Terdefinisi Jelas
Dari daftar di atas, bisa diketahui bahwa kode KLU untuk pekerjaan bebas adalah kode X.
Cara Cek Kode KLU
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pengecekan kode KLU, sebenarnya caranya cukup mudah. Berikut adalah langkah-langkahnya untuk panduan.
Langkah pertama, buka surat keterangan terdaftar yang dimiliki perusahaan.
Lalu, periksa poin ketiga pada surat keterangan terdaftar yang berisi Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) Utama dan Kode KLU.
Jika sudah, catat kode KLU di kertas atau di gawai jika sewaktu-waktu diperlukan.
Baca juga: Tata Cara Belajar HTML dari Nol untuk Calon Pekerja di Industri Teknologi
Jadi, kesimpulannya jika ada yang bertanya kode KLU pekerjaan bebas, maka bisa dimasukkan ke dalam kode X. (WWN)