Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1

ADVERTISEMENT
Outsourcing adalah bisnis yang melibatkan penggunaan jasa pekerja eksternal. Istilah outsourcing sudah tidak asing bagi sebagian masyarakat. Namun, belum semua orang mengetahui jenis-jenisnya.
ADVERTISEMENT
Banyak perusahaan yang menggunakan sistem outsourcing karena sistem ini memiliki beberapa kelebihan. Salah satunya adalah menghemat biaya untuk pelatihan pekerja.
Outsourcing adalah Alih Daya
Mengutip dari Hak dan Kewajiban bagi Pekerja dan Pengusaha, Sunyoto (2013:129), outsourcing dalam bahasa Indonesia disebut sebagai alih daya. Pengertian outsourcing adalah pendelegasian operasi dan manajemen harian dari suatu proses bisnis kepada pihak luar (perusahaan jasa outsourcing).
Outsourcing juga bisa diartikan sebagai bisnis yang melibatkan penggunaan jasa pekerja eksternal. Pekerja akan melakukan pekerjaan yang biasanya dikerjakan oleh para pekerja internal perusahaan. Umumnya, pekerjaan yang dikerjakan oleh pekerja outsource tidak berhubungan langsung dengan bisnis inti perusahaan.
Terdapat beragam jenis outsourcing. Berikut ini beberapa jenis yang umum.
1. Business Process Outsourcing (BPO)
BPO merupakan jenis outsourcing untuk bisnis tertentu yang menggunakan layanan vendor pihak ketiga. Biasanya, perusahaan memanfaatkan jasa BPO untuk tugas front-office atau back-office.
ADVERTISEMENT
2. Information Technology Outsourcing (ITO)
ITO adalah outsourcing untuk pekerjaan yang berhubungan dengan teknologi informasi. Contohnya adalah pemrograman, pengembangan perangkat lunak, dan pemeliharaan infrastruktur teknologi informasi.
3. Personal Employment Outsourcing (PEO)
PEO merupakan perusahaan outsourcing sumber daya manusia yang mempunyai layanan untuk usaha kecil dan menengah. Contoh layanannya adalah konsultasi SDM, bantuan kepatuhan terhadap peraturan, penggajian, dan lain sebagainya.
Kelebihan Sistem Outsourcing bagi Perusahaan
Sistem outsourcing mempunyai beberapa kelebihan bagi perusahaan sebagai berikut.
1. Memangkas Biaya Pelatihan Pekerja
Tenaga kerja outsource sudah mempunyai keahlian dan keterampilan yang cukup. Hal ini membuat perusahaan tidak perlu mengadakan pelatihan. Hasilnya, perusahaan dapat menghemat biaya operasional, terutama yang berhubungan dengan pelatihan pekerja.
2. Mengurangi Tugas Merekrut Pekerja Baru
Tenaga kerja outsource sudah menjalani proses rekrutmen di perusahaan outsourcing. Dengan demikian, perusahaan klien tidak perlu menjalani proses rekrutmen lagi dan bisa langsung mendapatkan pekerja terampil.
ADVERTISEMENT
3. Fokus Pada Kegiatan Inti Bisnis
Sistem outsourcing memungkinkan segala pekerjaan yang bersifat sebagai penunjang dapat dikerjakan oleh pihak eksternal. Hal ini membuat perusahaan bisa lebih berfokus pada kegiatan-kegiatan inti bisnis.
Jadi, outsourcing adalah pendelegasian operasi serta manajemen harian dari suatu proses bisnis kepada pihak perusahaan jasa outsourcing. Pelajari juga jenis-jenis dan kelebihan sistem outsourcing bagi perusahaan untuk menambah wawasan. (KRI)