Pengertian dan Contoh Upah Tidak Tetap dalam Bentuk Bonus untuk Karyawan
Artikel yang membahas info seputar karier.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Dunia Karier tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Upah merupakan komponen penting yang wajib diperhatikan oleh perusahaan. Secara umum, ada beberapa jenis upah dan tunjangan. Contoh upah tidak tetap dalam bentuk bonus untuk karyawan salah satunya.
Jenis upah dalam bentuk bonus biasanya diberikan kepada karyawan yang berprestasi. Contohnya, berhasil melampaui target yang diberikan oleh perusahaan. Besaran bonus yang diberikan bisa beragam, tergantung pada perusahaan hingga kesepakatan yang dibuat.
Pengertian dan Contoh Upah Tidak Tetap dalam Bentuk Bonus
Dikutip dari buku Hak Karyawan Atas Gaji & Pedoman Menghitung, Edytus Adisu (2008), pengertian upah adalah hak pekerja atau karyawan yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang.
Uang ini merupakan imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada karyawan yang telah ditetapkan dan dibayarkan sesuai dengan perjanjian kerja, kesepakatan, atau undang-undang yang berlaku.
Upah termasuk tunjangan bagi pekerja dan keluarganya atas suatu pekerjaan atau jasa yang telah dilakukan. Upah terdiri dari dua komponen utama, yaitu upah pokok dan upah tidak tetap yang bisa dalam berbagai bentuk.
Upah pokok adalah imbalan dasar yang dibayar kepada karyawan menurut tingkat atau jenis pekerjaan yang besarannya sudah ditentukan berdasarkan kesepakatan. Sementara itu, upah tidak tetap adalah kompensasi yang diberikan di luar upah pokok dan sifatnya tidak tetap.
Salah satu bentuk upah tidak tetap adalah bonus. Contoh upah tidak tetap dalam bentuk bonus sangat beragam, misalnya bonus kinerja. Bonus ini diberikan kepada karyawan yang berhasil mencapai atau melebihi target yang telah ditentukan. Contoh lainnya adalah sebagai berikut.
1. Bonus Tahunan
Bonus tahunan merupakan bonus yang diberikan perusahaan kepada karyawan setahun sekali dan biasanya diberikan pada akhir tahun. Besarannya bisa didasarkan pada beberapa aspek, seperti kinerja individu, tim, hingga keuntungan yang didapatkan perusahaan.
2. Bonus Referensi
Bonus referensi merupakan bonus yang diberikan perusahaan kepada karyawan yang berhasil merekomendasikan kandidat yang akhirnya menjadi karyawan di perusahaan tersebut.
3. Bonus Loyalitas
Bonus loyalitas merupakan bonus yang diberikan kepada karyawan yang loyal kepada perusahaan. Tujuan dari pemberian bonus ini adalah untuk mempertahankan kinerja baik yang dimiliki karyawan tersebut.
Baca juga: Upah Minimum Sektoral: Pengertian, Dasar Hukum, dan Besaran UMS di Jakarta
Pengertian dan contoh upah tidak tetap dalam bentuk bonus untuk karyawan menunjukkan bahwa kompensasi ini bersifat fleksibel dan bergantung pada berbagai faktor. Pemberian bonus dapat meningkatkan motivasi, tetapi harus dikelola dengan baik oleh perusahaan. (WWN)