Konten dari Pengguna

Resign Sebelum 1 Bulan Apakah Dapat Gaji? Ini yang Perlu Diketahui

Artikel yang membahas info seputar karier.
10 Februari 2025 14:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Dunia Karier tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Resign Sebelum 1 Bulan Apakah Dapat Gaji. Foto Hanya Ilustrasi, Bukan Sebenarnya. Sumber Unsplash Money Knack
zoom-in-whitePerbesar
Resign Sebelum 1 Bulan Apakah Dapat Gaji. Foto Hanya Ilustrasi, Bukan Sebenarnya. Sumber Unsplash Money Knack
ADVERTISEMENT
Ada berbagai alasan yang membuat para karyawan mengundurkan diri sebelum satu bulan. Namun, sebelum melakukannya, para karyawan tersebut sering menanyakan hal yang sama, yakni resign sebelum 1 bulan apakah dapat gaji?
ADVERTISEMENT
Jawaban ini perlu diketahui oleh para karyawan dengan baik. Jadi, para karyawan bisa mengambil keputusan yang tepat sebelum mengajukan pengunduran diri untuk meminimalisir penyesalan di akhir.

Resign Sebelum 1 Bulan Apakah Dapat Gaji? Ini Jawabannya

Resign Sebelum 1 Bulan Apakah Dapat Gaji. Foto Hanya Ilustrasi, Bukan Sebenarnya. Sumber Unsplash Money Knack
Menurut Buku Pintar Ekonomi Syariah, Ahmad Ifham Sholihin (2010: 874), gaji merupakan imbablan uang atau finansial yang diterima oleh karyawan atau pekerja tetap dan dibayarkan sebulan sekali.
Dari pernyataan di atas, dapat diketahui bahwa gaji akan didapatkan setiap bulan. Biasanya, masing-masing perusahaan mempunyai kebijakan tersendiri terkait tanggal pembayaran gaji.
Lantas, resign sebelum 1 bulan apakah dapat gaji? Untuk menjawab pertanyaan ini, ada tiga hal yang perlu diperhatikan, yaitu:

1. Peraturan Perundang-undangan

Sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan di Indonesia, para karyawan akan mendapatkan gaji untuk periode kerja yang telah dilaksanakan jika memberi pemberitahuan sesuai dengan masanya, yakni maksimal 30 hari hingga hari terakhir kerja.
ADVERTISEMENT
Namun, bila para karyawan keluar tanpa memenuhi ketentuan di atas, gaji bisa terpengaruh. Begitu pula bila pemberitahuan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan lain dalam kontrak kerja.

2. Kontrak Kerja

Masing-masing perusahaan mempunyai aturan tersendiri mengenai masa pemberitahuan dan ketentuan lain bila para karyawan hendak mengundurkan diri. Hal-hal tersebut tercantum dalam kontrak kerja sehingga perlu diperhatikan para karyawan.

3. Kebijakan

Masing-masing perusahaan juga punya kebijakan sendiri terutama bila ada masalah tertentu. Kebijakan tersebut bisa ditanyakan oleh para karyawan dengan HRD saat pengajuan pengunduran diri.
Jadi, ada tiga hal yang mempengaruhi penggajian para karyawan sebelum mengajukan diri. Namun pada akhirnya, perusahaan lah yang bisa mengatur masalah tersebut sesuai dengan aturan dan kebijakan.
ADVERTISEMENT
Resign sebelum 1 bulan apakah dapat gaji? Kesimpulannya, hal ini bergantung pada masing-masing perusahaan. Para karyawan bisa berdiskusi terkait hal tersebut sambil membawa bukti kontrak kerja dan memahami undang-undang yang berlaku di Indonesia. (LOV)