Konten dari Pengguna

Pertanian Regeneratif: Pendekatan Baru untuk Keberlanjutan Produksi Pertanian

D

Dunia Tani

Artikel yang membahas seputar ilmu pertanian.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Dunia Tani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Pertanian Regeneratif. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pertanian Regeneratif. Foto: Pexels

Pertanian regeneratif kini banyak dikenal sebagai pendekatan utama dalam pertanian berkelanjutan. Banyak petani mulai menerapkan metode ini untuk menjaga produktivitas lahan sekaligus memelihara ekosistem. Artikel ini akan mengulas pengertian, manfaat, dan contoh praktik pertanian regeneratif yang relevan untuk kondisi pertanian di Indonesia.

Pengertian Pertanian Regeneratif

Konsep Dasar Pertanian Regeneratif?

Menurut buku Regenerative Agriculture and The Soil Carbon Solution karangan Moyer dkk. (2020), pertanian regeneratif merupakan prinsip bertani yang berupaya merehabilitasi peran-peran alamiah ekosistem, bukan mengeksploitasinya. Penggunaan istilah "regeneratif" di sini memiliki makna memanfaatkan peran alami dari ekosistem itu sendiri untuk sembuh, tetap berfungsi, dan, beregenerasi saat adanya gangguan. Pendekatan pertanian regeneratif ditandai dengan upaya pemanfaatan nutrisi alami dari ternak ke tanaman secara zero waste, pengurangan input pupuk dan pestisida kimia, memperkaya biodiversitas dengan tanaman tahunan , dan praktiknya meniru proses-proses ekologi yang alami.

Perbedaan dengan Pertanian Konvensional

Pertanian regeneratif berbeda dengan pertanian konvensional yang cenderung mengandalkan input eksternal seperti pupuk kimia dan pestisida. Metode pertanian regeneratif lebih menekankan penggunaan sumber daya lokal serta proses alami untuk mempertahankan produktivitas lahan.

Manfaat bagi Lingkungan dan Petani

Pendekatan ini membawa manfaat nyata, seperti peningkatan kesuburan tanah, pengurangan erosi, dan perlindungan keankeragaman hayati. Petani juga dapat menghemat biaya produksi serta meningkatkan ketahanan pangan jangka panjang.

Contoh Praktik Pertanian Regeneratif di Indonesia

Praktik Regeneratif pada Perkebunan Kopi

Pertanian regeneratif pada kopi bertujuan untuk meregenerasi, memperbaharui, dan meningkatkan fungsi tanah serta kemampuan ekosistem secara bertahap. Praktik utamanya meliputi penggunaan klon unggul, teknik penyambungan (grafting), serta integrasi tanaman dengan ternak. Pendekatan ini merupakan teknologi biomimetik yang mengadopsi kemampuan regenerasi alami dari ekosistem vegetasi

Penanaman Tanaman Penaung dan Pelindung

Penanaman pohon pelindung berfungsi melindungi permukaan tanah sekaligus meningkatkan biomassa untuk penyerapan karbon tanah. Penggunaan pohon legum penambat nitrogen sangat disarankan karena dapat meningkatkan ketersediaan hara bagi tanaman kopi. Selain itu, sistem bernaungan menciptakan keragaman bakteri tanah yang lebih tinggi sebagai indikator kesehatan lahan.

Integrasi Ternak dan Tanaman sebagai Penguat Regenerasi

Petani memanfaatkan pupuk kandang, kompos, dan sisa biomassa tanaman untuk membangun kesuburan serta kesehatan tanah secara alami. Integrasi ternak ruminansia menjadi sumber utama pupuk organik yang membantu mengurangi ketergantungan pada input kimia sintetis. Kotoran ternak, baik padat maupun cair, diolah kembali untuk diaplikasikan langsung di kebun kopi.

Diversifikasi Tanaman (Agroforestri)

Diversifikasi dilakukan melalui sistem agroforestri atau wana tani multistrata yang menggabungkan kopi dengan tanaman pelindung, buah-buahan, dan tanaman sela. Model ini terbukti memperbaiki siklus hara, menjaga iklim mikro, dan meningkatkan cadangan karbon di lahan perkebunan. Secara ekonomi, tanaman tumpangsari seperti lada, pisang, dan durian memberikan pendapatan tambahan bagi petani di luar musim panen kopi

Studi Kasus: Implementasi di Lampung

Berdasarkan artikel berjudul "Penerapan Pertanian Regeneratif pada Perkebunan Kopi" karya Rusdi Evizal dan Fembriarti Erry Prasmatiwi yang diterbitkan dalam Jurnal Agrotropika Vol. 23 No 1 Tahun 2024, penerapan pertanian regeneratif telah dilakukan di Kabupaten Tanggamus, Lampung, melalui program pemberdayaan yang mengintegrasikan kopi dengan ternak kambing. Dengan penataan lahan yang tepat, satu hektar kebun kopi mampu menghasilkan pakan hijauan yang cukup untuk 15-20 ekor kambing. Program ini bertujuan mendukung pengelolaan wilayah dan rantai nilai komoditas secara berkelanjutan dan inklusif.

Kesimpulan

Pertanian regeneratif merupakan paradigma baru dalam sistem pertanian yang berfokus pada upaya pemulihan, pembaruan, dan peningkatan fungsi tanah serta kemampuan ekosistem secara terus-menerus. Berbeda dengan pertanian konvensional yang bersifat degeneratif, pendekatan ini mengadopsi kemampuan alami ekosistem vegetasi untuk memperbaiki diri.

Reviewed by Satriyo Restu Adhi