Konten dari Pengguna

Tuban Satu Data Bukan Sekadar Portal: Mengapa Peran ASN Tetap Menentukan?

Dwi Kurnia Darmawati

Dwi Kurnia Darmawati

praja ipdn

ยทwaktu baca 4 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Dwi Kurnia Darmawati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sumber: Dokumentasi pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Dokumentasi pribadi

Peran ASN Tetap Dibutuhkan di Era Digital

Sekarang hampir semua hal mulai berhubungan dengan teknologi, termasuk dalam urusan pemerintahan. Kabupaten Tuban juga terus mengembangkan digitalisasi melalui Tuban Satu Data, sebuah sistem yang membantu pemerintah mengelola dan mengintegrasikan data. Menurut saya, adanya sistem seperti ini memang mempermudah pemerintah dalam mengelola data. Namun, satu hal yang sering terlupakan adalah bahwa secanggih apa pun sistemnya, tetap ada ASN yang bekerja di baliknya.

Menurut saya, digitalisasi pemerintahan bukan berarti memperkecil tugas atau peran seorang ASN. Justru, peran ASN ikut berubah. Kalau sebelumnya banyak pekerjaan dilakukan secara manual, sekarang ASN dituntut untuk mampu menggunakan teknologi, memahami data, dan memastikan informasi yang dikelola dapat digunakan dengan baik. Jadi, teknologi bukan pengganti ASN, tetapi alat yang membantu ASN menjalankan tugasnya.

Hal ini dapat dilihat dari Tuban Satu Data. Berdasarkan portal resmi Tuban Satu Data, platform tersebut digunakan untuk mengelola data secara terpusat dan mengintegrasikan data dari berbagai instansi. Data yang tersedia juga diperoleh melalui berbagai proses dan validasi sebelum dipublikasikan. Tujuannya antara lain untuk mengurangi duplikasi data, kepalsuan data dan mendukung pengambilan keputusan berbasis data dengan benar.

Dengan adanya data di portal tentu saja ada peran sesorang dibaliknya yaitu seorang ASN. Seorang ASN mengumpulkan data, memeriksa kebenaran, memperbarui, kemudian memasukkan data ke dalam sistem. Di sinilah menurut saya peran ASN tetap sangat penting.

Contohnya dapat dilihat dari kegiatan verifikasi dan validasi data kependudukan Kabupaten Tuban pada 2026. Pemerintah Kabupaten Tuban melibatkan ASN, baik PNS maupun PPPK, untuk melakukan pendataan secara langsung dari rumah ke rumah. Dalam proses tersebut juga digunakan aplikasi yang terintegrasi dengan Tuban Satu Data. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun prosesnya sudah didukung teknologi, keterlibatan ASN tetap diperlukan untuk memastikan data yang dikumpulkan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Hal yang sama juga terlihat dalam pengelolaan data sektor pertanian, peternakan, dan perikanan. Pemerintah Kabupaten Tuban melakukan monitoring dan evaluasi terhadap 23 kelompok sasaran data untuk memastikan data dapat diperbarui dan dimanfaatkan. Dalam prosesnya masih terdapat pengisian data maupun kendala teknis yang perlu ditangani. Artinya, keberadaan sistem digital tetap membutuhkan aparatur yang memahami cara mengelolanya.

Kita sering melihat aplikasi sebagai tanda bahwa sebuah pelayanan sudah modern. Padahal, memiliki aplikasi belum tentu berarti segala permasalahan selesai. Sistem tetap membutuhkan orang untuk mengoperasikan, memeriksa, memperbaiki ketika ada masalah, dan memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan dengan baik.

Karena itu, ASN di era digital menurut saya memiliki tuntutan yang lebih besar. ASN tidak cukup hanya bisa menggunakan aplikasi. Mereka juga perlu memahami data, mampu beradaptasi dengan perubahan teknologi, dan tetap memahami kebutuhan masyarakat. Terutama pada saat melakukan pelayanan, tidak semua masyarakat melek dengan adanya digitalisasi sehingga peran ASN sangat penting dalam bidang melayani pelayanan langsung.

Misalnya, ketika masyarakat mengalami kesulitan menggunakan layanan digital, tentu diperlukan ASN agar dapat membantu menjelaskan atau memberikan alternatif pelayanan. Jadi, semakin modern sebuah pemerintahan, bukan berarti berkurangnya sosialisasi dengan masyarakat.

Hal tersebut juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang mengatur digitalisasi Manajemen ASN sebagai bagian dari transformasi organisasi dan sistem kerja. Digitalisasi diarahkan untuk mendukung efisiensi, efektivitas, dan akurasi dalam proses manajemen ASN. Dengan kata lain, perubahan teknologi juga harus diikuti dengan perubahan kemampuan dan cara kerja aparatur.

Bagi saya, Tuban Satu Data merupakan contoh bahwa teknologi dan ASN sebenarnya tidak bisa dipisahkan. Sistem digital dapat membantu pekerjaan menjadi lebih cepat dan terintegrasi, tetapi kualitas data tetap bergantung pada orang yang mengelolanya. Kalau datanya tidak diperbarui atau tidak diperiksa dengan baik, maka akan sangat berpengaruh pada pengambilan keputusan.

Pada akhirnya, digitalisasi pemerintahan bukan tentang menggantikan ASN dengan teknologi, melainkan merupakan sebuah tantangan bagi ASN untuk menyesuaikan diri dan memperbanyak pengetahuan mereka dalam bidang digitalisasi, tetapi tetap mengingat kewajiban mereka terhadap masyarakat, terutama dalam pelayanan langsung.

Tuban Satu Data mungkin terlihat sebagai sebuah portal di layar, tetapi di balik data yang ada di dalamnya terdapat pekerjaan ASN yang tidak sedikit. Karena itu, ketika berbicara tentang pemerintahan digital, menurut saya yang perlu diperhatikan bukan hanya seberapa canggih sistem yang dibuat, tetapi juga seberapa siap ASN menjalankan dan memanfaatkannya.