Konten dari Pengguna

KPPU dan Daya Saing UMKM DIY: Menghadapi Tantangan Digitalisasi dengan Teknologi

Dwi Marrullita Namira
Seorang Mahasiswa yang sedang menempuh semester 3 prodi Manajemen di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, 19 tahun.
16 Oktober 2024 13:31 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Dwi Marrullita Namira tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tahukan kamu bahwa lebih dari 90% perekonomian DIY digerakkan oleh UMKM? Menurut Kepala Perwakilan BI DIY, Ibrahim, dalam talkshow Business Matching Pembiayaan 2023 di Hotel Mariott, senin (4/9/2023) UMKM menyumbang sekitar 99,56 perekonomian DIY, menjadikannya sebagai tulang punggung ekonomi daerah ini. Namun, di era digital yang terus berkembang, banyak UMKM di DIY yang masih berjuang untuk bertahan dan bersaing, salah satunya disebabkan oleh rendahnya adopsi teknologi informasi.
ADVERTISEMENT
Digitalisasi menjadi tantangan besar bagi UMKM di DIY. Meskipun teknologi informasi dapat membuka peluang untuk memperluas pasar dan meningkatkan efisiensi bisnis, banyak UMKM belum memanfaatkannya secara optimal. Beberapa faktor yang menyebabkan hal ini antara lain kurangnya pengetahuan teknologi, keterbatasan dana, serta minimnya akses terhadap pelatihan yang memadai. Kondisi ini menghambat daya saing UMKM, terutama di tengah gempuran persaingan di pasar digital.
sumber: Freepik.com (ilustrasi media informasi)
Di sinilah peran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sangat penting. KPPU memiliki tugas untuk memastikan persaingan usaha yang sehat, baik dipasar konvensional maupun digital. Praktik-praktik bisnis yang merugikan UMKM, seperti monopoli dan kolusi, sering kali menjadi penghalang bagi UMKM untuk berkembang. Oleh karena itu, KPPU terus berupaya mengawasi persaingan usaha agar UMKM dapat bersaing secara adil dan mendapatkan peluang yang sama untuk mengakses pasar.
ADVERTISEMENT
Selain itu, KPPU juga berperan dalam mendorong UMKM untuk lebih adaptif terhadap teknologi melalui berbagai program pelatihan. Salah satu contoh aktivitas pelatihan yang sudah direalisasikan KPPU adalah webinar "Persaingan Usaha di Platform Online" yang bertujuan membantu pelaku UMKM memanfaatkan platform digital untuk memperluas pasar mereka. KPPU juga telah bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM untuk mendorong integrasi data UMKM di Indonesia, dengan tujuan menjaga kelangsungan usaha UMKM dan mencegah praktik-praktik tidak sehat seperti predatory pricing di pasar digital.
Meski tantangan digital cukup besar, teknologi informasi dapat memberikan banyak manfaat bagi UMKM. Penggunaan platform e-commerce dan media sosial misalnya dapat membantu UMKM menjangkau konsumen lebih luas, bahkan hingga pasar internasional. Selain itu pasar teknologi informasi juga dapat meningkatkan efisiensi operasional UMKM, seperti pengelolaan stok barang, pencatatan keuangan, dan komunikasi dengan pelanggan. Interaksi yang lebih baik dengan pelanggan melalui platform digital juga dapat meningkatkan loyalitas konsumen dan memperkuat posisi UMKM di pasar.
sumber: Freepik.com (ilustrasi UMKM)
Namun untuk mencapai potensi ini, UMKM di DIY membutuhkan dukungan yang lebih kuat. Pemerintah DIY dan KPPU perlu meningkatkan program pelatihan yang mengajarkan penggunaan teknologi informasi kepada pelaku UMKM. Kemitraan dengan perusahaan teknologi juga bisa menjadi solusi untuk memberikan akses kepada UMKM terhadap perangkat dan software yang terjangkau. selain itu pemerintah dapat menyediakan akses internet yang lebih terjangkau.
ADVERTISEMENT
KPPU juga harus terus memperketat pengawasan terhadap praktik bisnis yang merugikan UMKM terutama di sektor digital guna memastikan persaingan yang adil. Dengan dukungan penuh dari KPPU, pemerintah, serta kolaborasi dengan pihak swasta, UMKM di DIY memiliki peluang besar untuk mengatasi tantangan digitalisasi dan menjadi lebih kompetitif di pasar konvensional mapun digital.
Oleh karena itu, digitalisasi sekarang menjadi keharusan bagi UMKM DIY agar bisa bertahan dan bersaing. KPPU memiliki peran kunci dalam memastikan persaingan usaha yang sehat, sekaligus membantu UMKM bersaing mengikuti pergerakan zaman untuk bersaing di dunia digital. Dengan dukungan dari KPPU dan pemerintah daerah, UMKM dapat memanfaatkan potensi mereka di era digital. Mari kita dukung UMKM lokal agar bisa lebih kompetitif di pasar digital.
ADVERTISEMENT