Langkah yang Selalu Dihitung : Perempuan dan Rasa Aman yang Tak Pernah Pasti

Mahasiswa hubungan internasional universitas Sriwijaya yang tertarik dengan isu keamanan , kesetaraan gender dan diplomasi antara negara
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Dwi nurila aksa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pulang malam, kunci diselipkan di antara jari. Langkah dipercepat, kepala menoleh sesekali ke belakang. Bukan karena ada yang pasti mengikuti, tapi karena kemungkinan itu selalu ada. Bagi banyak perempuan di Indonesia, rasa tidak aman bukan sesuatu yang datang sesekali namun ia hadir sebagai bagian dari rutinitas. Pengalaman ini sering dianggap sepele. Catcalling di jalan, tatapan yang terasa mengancam, atau sentuhan “ tidak sengajan” di transportasi umum kerap dibungkus sebagai hal biasa. Bahkan tidak jarang, respons yang muncul justru meremehkan dan mengatakan dengan ringan “ cuma bercanda,” atau “ jangan terlalu baper.” Namun, justru dari hal-hal yang dianggap kecil inilah terbentuk sebuah pola bahwa tubuh perempuan selalu terbuka untuk dinilai, dikomentari, bahkan dilanggar.
Masalahnya tidak berhenti pada tindakan individu. Ia berakar pada cara masyarakat memandang perempuan dan rasa aman itu sendiri. Dalam banyak kasus kekerasan seksual, pertanyaan yang muncul bukan “ mengapa pelaku melakukan itu? ”, melainkan “ korban pakai apa? ”, “ kenapa pulang malam? ”, atau “ kenapa berada di tempat itu? ”. Ucapan - ucapan seperti ini sering kali memindahkan beban dari pelaku kepada korban. Perempuan tidak hanya harus menghadapi kekerasan, tetapi juga penilaian setelahnya.
Penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual masih menghadapi berbagai hambatan, mulai dari proses yang panjang hingga kurangnya sensitivitas aparat terhadap korban. Akibatnya, banyak perempuan memilih untuk diam. Bukan karena mereka tidak ingin melawan, tetapi karena sistem yang ada belum sepenuhnya memberi rasa aman bagi mereka yang bersuara. Dampaknya meluas jauh melampaui satu kejadian.
Perempuan mulai menyesuaikan hidupnya dengan rasa takut. Memilih rute yang lebih terang meski lebih jauh, menghindari keluar malam, atau bahkan menahan diri untuk tidak berpartisipasi penuh dalam ruang publik. Kebebasan bergerak menjadi sesuatu yang harus dinegosiasikan setiap hari. Rasa aman, yang seharusnya menjadi hak dasar, berubah menjadi kesempatan yang tidak semua orang rasakan secara setara.
Dalam kondisi seperti ini, penting untuk melihat bahwa kekerasan terhadap perempuan bukan sekadar peristiwa terpisah, melainkan spektrum yang saling terhubung. Catcalling bukan hal remeh jika ia menjadi pintu masuk normalisasi. Pelecehan bukan kejadian tunggal jika ia terus diabaikan. Dan pemerkosaan bukan hanya soal individu jika lingkungan sosial dan sistem hukum tidak cukup kuat untuk mencegah dan menindak.
Pertanyaannya kemudian bukan lagi apakah perempuan bisa merasa aman di Indonesia. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah, mengapa mereka harus terus menyesuaikan diri dengan rasa tidak aman itu? Selama tanggung jawab untuk “ berhati-hati ” masih dibebankan lebih besar pada perempuan daripada pada upaya menghentikan pelaku, maka langkah-langkah yang selalu dihitung itu akan tetap menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Dan mungkin, yang paling mengkhawatirkan, adalah ketika rasa tidak aman itu mulai terasa normal.
