Foto: KPK Pamer Barang Bukti Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA
ยทwaktu baca 1 menit
Petugas menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) dugaan tindak pidana korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) saat konferensi pers yang dipimpin Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
KPK menetapkan delapan tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal WNA di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan periode 2022-2026.
Dalam perkara tersebut, para tersangka diduga menarik biaya tambahan dalam proses pengurusan izin tinggal WNA secara sistematis dengan total penerimaan uang sedikitnya mencapai Rp145,5 miliar.
KPK turut menyita sejumlah aset senilai sekitar Rp17,5 miliar dan menahan delapan tersangka untuk kepentingan penyidikan.
