Foto: Tiga Tersangka Pengeroyokan Bambang Ditampilkan ke Publik

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka atas peristiwa yang terjadi setelah aksi penyampaian aspirasi di DPR pada Kamis (27/8).

Bambang Setiyawan, yang merupakan warga Pejompongan, Jakarta Pusat, meninggal dunia setelah terlibat dalam kericuhan yang terjadi seusai aksi tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menetapkan tiga orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial FP (23), DS (33), dan DDS (29). Saat ini mereka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan proses pemeriksaan masih dilakukan oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Tiga tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pedagang cermin Bambang Setiawan bersiap mengikuti konferensi pers kasus kerusuhan Pejompongan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/9/2026). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO