Konten dari Pengguna

Mengapa Masyarakat Makin Skeptis pada Orang Berpendidikan?

Egi Arfandi

Egi Arfandi

Mahasiswa Sastra Indonesia Universitas Negeri Makassar

·waktu baca 5 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Egi Arfandi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sumber: Generated AI
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Generated AI

Selalu dikatakan bahwa sekolah merupakan rumah kedua yang akan menjadi tempat pembentukan moral dan perkembangan karakter anak, tempat yang akan memberikan kontribusi bakat anak menuju ke panggung berprestasi.

Namun apa daya, realitas keras akan selalu bercerita, sekolah juga bisa menjadi tempat terbentuknya kelompok kekuasaan dan membentuk panggung kekerasan. Ironisnya, siswa yang menjadi korban selalu dipaksa untuk tutup mulut oleh para oknum yang katanya orang berpendidikan hanya karena citra sekolah tidak ingin dipandang jelek.

Lantas, apa gunanya sekolah selama bertahun-tahun kalau tujuannya untuk melahirkan sosok yang nirempati dan menumbalkan moralitas dan kemanusiaan demi pencitraan yang tidak selamanya abadi?

Hal ini memicu pro dan kontra dalam lingkup masyarakat, dimana sebagian masyarakat beranggap bahwa pendidikan itu penting karena sebagai fondasi utama dalam kehidupan, di sisi lain ada sebagian masyarakat yang bersikap skeptis, dan mengapa timbul pemikiran tersebut?

Jawabannya terletak pada pengalaman empiris yang dialami oleh para masyarakat, dimana kelompok yang menganggap bahwa pendidikan itu penting memiliki latar belakang yang memadai dan menjadikan sebagai batu loncatan dalam pengembangan diri. Sedangkan kelompok yang skeptis terhadap pendidikan lahir dari lingkungan dengan berbagai keterbatasan atau menjadi saksi ataupun korban dalam kegagalan institusi pendidikan.

Adanya pandangan skeptis dan menimbulkan ketidakpercayaan publik bukan sebuah prasangka tidak mendasar, ia melihat potret kelam yang terjadi di lingkungan sekolah, contoh kasusnya seperti tragedi perundungan yang dialami oleh siswa berusia 7 tahun berinisial A dan duduk di kelas 2 SDN 1 Kebondalem, Kabupaten Pemalang.

Diduga korban mengalami kekerasan fisik oleh kakak kelasnya, berupa pukulan dan tendangan saat jam istirahat, sempat dirawat secara intensif namun pada akhirnya menghembuskan napas terakhirnya.

Hal ini menjadi duka berat bagi keluarga sekaligus memicu amarah publik ketika ruang sekolah yang seharusnya menjadi tameng pelindung dan menjadi lingkungan yang aman justru menjadi tempat penindasan.

Kasus tersebut telah diinvestigasi oleh pihak kepolisian dan melakukan pemeriksaan beberapa saksi serta melakukan autopsi korban.

Dalam kacamata postmodernisme, fenomena tersebut berkaitan erat dalam pemikiran konsep dari Michel Foucault dalam karya yang berjudul The History of Sexuality. Foucault menjelaskan konsep bio-power yang merupakan bentuk kekuasaan yang mengatur kehidupan-kehidupan manusia dengan cara menggunakan mekanisme kekuasaan/pengetahuan.

Jika dikaitkan dengan kasus tersebut dapat disimpulkan bahwa institusi pendidikan sedang berusaha untuk mencari cara untuk membentuk dan mengontrol narasi publik seakan-akan sekolah merupakan tempat yang aman.

Namun, Foucault juga menegaskan bahwa kekuasaan/pengetahuan ini tidak pernah bersifat absolut, hal ini dikarenakan akan selalu ada domain diskursus yang bersikap skeptis dan berpotensi bisa meretakkan dominasi tersebut.

Sekolah tempat yang aman seakan-akan menjadi obat penenang bagi masyarakat yang mereka tidak melihat bahwa faktanya, kekerasan yang terjadi di sekolah disebabkan oleh pergaulan dan kebiasaan yang mereka lihat di media sosial.

Artinya, jika kasus perundungan tersebut telah tersebar dan dibicarakan di kalangan publik namun respon yang diberikan oleh sekolah bersikap defensif dan tutup mata terhadap kasus tersebut, wacana-wacana yang mereka bangun selama ini demi membentuk narasi publik seketika retak dan dianggap palsu oleh masyarakat.

Selain itu, Foucault juga mengenalkan konsep pluralitas wacana yang bersifat multivokal yang diimana dalam konsep ini, bahasa dan ungkapan publik bukan hanya sekadar alat komunikasi, melainkan praktik diskursif yang mampu melahirkan realitas baru serta membentuk cara pandang masyarakat.

Artinya, ketika sekolah tutup mata terhadap kasus tersebut secara tidak langsung menunjukkan kegagalan institusi pendidikan, maka masyarakat tidak akan tinggal diam. Mereka mengambil alih panggung narasi dan menunjukkan realitas yang sebenarnya melalui kecaman di media sosial atau bahkan tulisan-tulisan sindiran yang ada di ruang publik seperti tulisan yang ada di bak truk.

Oleh karena itu dapat meruntuhkan hegemoni wacana moralitas yang selama ini dikendalikan oleh institusi pendidikan menjadi bentuk nyata dalam counter-discourse atau wacana tandingan.

Namun demikian, konsep pluralitas wacana juga memiliki risikonya sendiri, yaitu arah tujuan dalam wacana tandingan bisa berubah arah, dari yang awalnya untuk kritik bergeser menjadi motif personal.

Ketika kemarahan publik tidak berfokus lagi pada kritik dan perbaikan sistem pendidikan yang terlanjur rusak, maka hal ini bisa menjadi serangan personal dan generalisasi yang menghakimi seluruh orang-orang berpendidikan yang bahkan mereka tidak terlibat sama sekali.

Atau orang-orang kenal dengan istilah crab mentality.

Foucault sendiri mengatakan bahwa wacana merupakan pertarungan kekuasaan atau field of struggle, dimana wacana yang didesentralisasi ke ranah publik tanpa adanya kontrol moral, maka arahnya bukan lagi mencari kebenaran, tetapi memprovokasi di kalangan publik. Selain itu, faktor yang meliputi ini juga ada ketimpangan sosial dan ekonomi, dimana sebuah wacana yang didorong bukan murni penegakan moral, melainkan membentuk sentimen buruk tentang pendidikan yang secara tidak langsung melahirkan anti-intelektualisme yang akan memikirkan hal yang sama.

Tulisan opini ini hadir sebagai kritik, dimana agar institusi pendidikan bisa berbenah dan mengembalikan kepekaan moral serta memberikan perlindungan hakiki manusia sehingga sekolah lebih berani menindak masalah perundungan tersebut. Selain itu, masyarakat juga bijak dalam menyuarakan masalah tersebut agar tidak menimbulkan masalah personal.

Selain itu, tulisan opini ini juga menjadi tamparan keras bagi pemerintah yang selama ini lalai dalam pengawasan sistem pendidikan selama ini, harapannya untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang tidak hanya mengejar gelar dan reputasi, tetapi juga demi memanusiakan manusia.