Data BPS: Dari 1.000 Bayi yang Lahir Hidup, 14–15 Meninggal Sebelum Usia 1 Tahun

Dari setiap 1.000 bayi yang lahir hidup di Indonesia, sekitar 14–15 bayi meninggal sebelum berusia 1 tahun. Angka tersebut berdasarkan hasil Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025 yang tercantum dalam data BPS 2026.
Angka Kematian Bayi (IMR) Indonesia tercatat sebesar 14,12 kematian per 1.000 kelahiran hidup. Angka ini menjadi salah satu indikator penting untuk melihat derajat kesehatan masyarakat dan kualitas pelayanan kesehatan di suatu wilayah.
Namun, angka kematian bayi di Indonesia masih menunjukkan kesenjangan yang cukup besar antarwilayah.
Papua Pegunungan Catat Angka Tertinggi
Berdasarkan data BPS, Papua Pegunungan mencatat Angka Kematian Bayi tertinggi, yakni 37,04 kematian per 1.000 kelahiran hidup.
Selanjutnya, Papua Selatan mencatat 34,49, Papua Tengah 34,32, Papua Barat 33,58, dan Papua Barat Daya 27,20 kematian per 1.000 kelahiran hidup. Sementara itu, provinsi dengan angka kematian bayi terendah adalah DKI Jakarta, yakni 9,26 kematian per 1.000 kelahiran hidup.
Kemudian disusul DI Yogyakarta sebesar 9,80, Jawa Tengah 10,88, Bali 11,51, dan Jawa Timur 11,84. Dengan perbandingan tersebut, risiko kematian bayi di Papua Pegunungan hampir empat kali lipat dibandingkan DKI Jakarta.
Kematian Bayi di Wilayah Indonesia Masih Timpang
Kesenjangan juga terlihat berdasarkan wilayah. Provinsi-provinsi di Pulau Jawa secara umum memiliki angka kematian bayi di bawah rata-rata nasional.
Sebaliknya, kawasan Papua, Maluku, Sulawesi, dan Nusa Tenggara cenderung memiliki angka di atas rata-rata nasional.
Disparitas juga terlihat di dalam satu kawasan. Di Pulau Sulawesi, misalnya, Gorontalo mencatat angka kematian bayi sebesar 26,12 per 1.000 kelahiran hidup. Sementara Sulawesi Utara memiliki angka lebih rendah, yakni 15,75.
8–9 Bayi Meninggal Sebelum Usia 28 Hari
Selain angka kematian bayi, BPS juga mencatat Angka Kematian Neonatal (NMR) sebesar 8,95. Artinya, dari setiap 1.000 bayi yang lahir hidup, sekitar 8–9 bayi meninggal sebelum mencapai usia 28 hari.
NMR menjadi salah satu indikator penting karena periode neonatal merupakan fase paling rentan dalam kehidupan bayi. Angka ini juga mencerminkan kondisi kesehatan ibu dan bayi, pelayanan persalinan, serta pelayanan kesehatan bagi bayi baru lahir.
BPS menggunakan sejumlah indikator untuk menggambarkan kematian pada usia dini, yakni Angka Kematian Neonatal (NMR), Angka Kematian Bayi (IMR), Angka Kematian Anak (CMR), dan Angka Kematian Balita (U5MR).
NMR merujuk pada kematian bayi usia 0–28 hari, IMR pada kematian bayi sebelum usia 1 tahun, CMR pada kematian anak usia 1–4 tahun, sedangkan U5MR menggambarkan kematian anak sebelum berusia 5 tahun.
Berbagai indikator tersebut digunakan untuk melihat kondisi kesehatan masyarakat sekaligus kualitas pelayanan kesehatan di masing-masing wilayah.
Data BPS ini menunjukkan bahwa meski angka kematian bayi secara nasional dapat diukur, tantangan di setiap daerah masih berbeda. Kesenjangan antarwilayah menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam upaya menekan angka kematian bayi dan meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan anak.
