Konten dari Pengguna

Jalan ASN Menuju Pelayanan Prima

eka yuningsih
Pendidikan terakhir Diploma III pada STIMIK KHARISMA Karawang. Saya berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil
24 Februari 2025 15:03 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari eka yuningsih tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
foto : Sumber (Djkn.kemenkeu)
zoom-in-whitePerbesar
foto : Sumber (Djkn.kemenkeu)
ADVERTISEMENT
Jalan rusak telah menjadi salah satu masalah yang paling serius di Indonesia, tidak terkecuali di Kabupaten Karawang. Dalam beberapa hari ini hujan turun terus-menerus, sehingga mengakibatkan kerusakan jalan semakin parah. Kerusakan jalan menyebabkan banyak masalah, baik bagi pengguna maupun bagi pemerintah dan berdampak pula terhadap kualitas pelayanan publik.
ADVERTISEMENT
Kerusakan jalan menambah keresahan masyarakat dan menimbulkan ketidakpercayaan terhadap pemerintah yang terkesan kurang respon menyikapi perbaikan jalan. Keluhan terhadap layanan publik bukan hanya dialami oleh masyarakat, dari para ASN pun mengalami hal serupa.
Apa yang Anda ketahui tentang “Pelayanan Prima di Lingkungan Pemerintahan” ? Pelayanan Prima bukan hanya sekedar slogan, banyak slogan-slogan mengenai pelayanan prima terpampang di depan kantor-kantor, seperti contoh “ASN BerAKHLAK, Pelayanan Makin Mantap”, namun pada kenyataannya slogan tersebut belum sesuai dengan kenyataan.
Baru-baru ini muncul laporan bahwa dalam pelayanan kepegawaian dilakukan pungutan sejumlah uang yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu yang sudah dilakukan selama beberapa tahun. Bahkan tidak tanggung-tanggung, oknum tersebut meminta sejumlah uang dengan nominal yang cukup fantastis untuk memperlancar proses usulan layanan kepegawaian tersebut.
ADVERTISEMENT
Sebagaimana diberitakan oleh rri.co.id, bahwa terdapat empat oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcatpil) Bone dipecat karena terbukti terlibat pungutan liar (pungli)
Berawal dari janji manis dari si oknum, banyak kalangan ASN yang tergiur dengan tawaran tersebut walaupun harus “merogoh kocek” yang fantastis, karena oknum tersebut merupakan salah satu orang dekat yang berpengaruh terhadap salah satu proses usulan layanan kepegawaian pada jamannya.
Rupanya proses tersebut tidak berjalan mulus dan tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan oleh oknum. Ada beberapa korban yang curhat terhadap pegawai di instansi yang menangani proses usulan kepegawaian. Para korban mengungkapkan bahwa mereka sudah mengeluarkan sejumlah uang, namun proses pelayanan tersebut tidak sesuai dengan apa yang mereka harapkan.
ADVERTISEMENT
Adanya dugaan pungutan dalam setiap layanan tersebut, telah merusak dan mencederai kepercayaan ASN terhadap Instansi terkait. Hal ini juga sekaligus menghambat proses pelayanan yang objektif, adil dan transparan.
Tindakan atau perbuatan oknum tersebut melakukan pungutan sejumlah uang dalam layanan kepegawaian, sangat tidak sesuai dengan semangat transparansi dan fokus pada pelayanan publik yang bersih dan akuntabel. Bahwa sebagaimana diketahui, setiap layanan kepegawaian tidak dipungut biaya atau Gratis dan setiap ASN wajib menolak dan melaporkan apabila ada oknum yang melakukan pungutan liar.
Untuk meningkatkan jalan ASN menuju layanan prima dan untuk menghindari hal-hal semacam itu semakin merajalela, alangkah baiknya jika dalam usulan layanan kepegawaian memanfaatkan teknologi dalam pelayanan. Di era digital, pemanfaatan teknologi menjadi kunci dalam meningkatkan efisiensi layanan publik. ASN harus melek teknologi dan siap mengadopsi inovasi digital dalam berbagai aspek pelayanan, seperti sistem pelayanan daring, e-government, dan platform pengaduan masyarakat. Dengan kata lain, ASN menerapkan nilai “adaptif” dalam melaksanakan tugas pekerjaannya.
ADVERTISEMENT
Dengan mewujudkan layanan kepegawaian secara digital, proses-proses layanan kepegawaian dapat diotomatisasi, mengurangi penggunaan dokumen fisik, menghindari keterlambatan dalam proses kepegawaian. ASN tidak perlu lagi mengurus administrasi secara manual yang sering memakan waktu dan tenaga sehingga tidak mudah dimanfaatkan oleh oknum-oknum.
Layanan digital memungkinkan ASN untuk fokus pada tugas utama mereka tanpa terganggu oleh birokrasi yang kompleks, cepat tanggap terhadap keluhan yang disampaikan, dapat mengakses dengan cepat dan akurat serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses kepegawaian.
Seorang ASN harus membutuhkan komitmen untuk meningkatkan kualitas diri secara berkelanjutan (kompeten di bidangnya) dan menerapkan nila-nilai berAKHLAK untuk meningkatkan jalan ASN Menuju pelayanan prima.