Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Konten dari Pengguna
Jalan Aman, Olahraga Nyaman: Trotoar Jadi Pilihan Sehat
7 Oktober 2024 8:18 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Elisa Rachma Alia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Jember, 5 Oktober 2024 — Universitas Jember (UNEJ) mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dalam menggunakan trotoar atau pedestrian saat berolahraga di area Universitas Jember. Himbauan ini merupakan bagian dari kampanye keselamatan dan ketertiban ruang publik yang digagas oleh UNEJ, sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan serta keselamatan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Rektor Universitas Jember, Dr. Ir. Iwan Taruna, M.Eng., IPM menekankan bahwa penggunaan trotoar untuk berolahraga, terutama jogging dan berjalan kaki, tidak hanya bermanfaat bagi kesehatan, tetapi juga menjadi langkah penting untuk menjaga keselamatan diri. "Saat kita berolahraga di jalan raya yang ramai, risiko kecelakaan meningkat secara signifikan. Menggunakan trotoar dapat mengurangi risiko tertabrak kendaraan, mengingat jalan raya adalah area yang diperuntukkan bagi lalu lintas kendaraan bermotor," jelasnya.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penggunaan trotoar diatur dalam Pasal 131 ayat (1) dan (2), yang menyatakan:
• Pasal 131 ayat (1): Pejalan kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung berupa trotoar, tempat penyeberangan, dan fasilitas lain.
ADVERTISEMENT
• Pasal 131 ayat (2): Pejalan kaki wajib menggunakan fasilitas pendukung, termasuk trotoar, tempat penyeberangan, atau fasilitas lain yang disediakan.
Undang-undang ini secara jelas menegaskan bahwa trotoar adalah hak pejalan kaki yang telah disediakan oleh pemerintah, sekaligus menjadi kewajiban bagi pejalan kaki untuk menggunakannya. Ketidakpatuhan terhadap penggunaan trotoar tidak hanya menempatkan diri dalam bahaya, tetapi juga melanggar aturan hukum. Selain itu, Pasal 284 dari undang-undang yang sama juga mengatur bahwa pengendara kendaraan bermotor wajib mendahulukan pejalan kaki yang menggunakan haknya di jalur yang telah ditentukan. Hal ini semakin memperkuat argumen bahwa masyarakat harus disiplin menggunakan trotoar demi keselamatan mereka dan menciptakan keteraturan di jalan.
Secara Statistik, tingkat kecelakaan yang terjadi antara pejalan kaki dan pelari di jalanan yang sibuk secara. Data kecelakaan di Indonesia menunjukkan bahwa salah satu faktor utama penyebab kecelakaan adalah ketidaktertiban penggunaan jalan raya, di mana pejalan kaki atau pelari sering kali tidak memanfaatkan trotoar yang disediakan. Dengan mengalihkan aktivitas olahraga ke trotoar, risiko tersebut dapat diminimalisir secara signifikan.
ADVERTISEMENT
Trotoar dibangun untuk memberikan perlindungan fisik bagi pejalan kaki dari kendaraan yang melintas di jalan raya. Pihak Universitas Jember juga menyediakan ruang yang lebih aman dan mencegah kecelakaan, seperti tertabrak oleh kendaraan atau tergelincir di jalan yang licin karena tumpahan minyak atau air.
Selain itu, trotoar adalah salah satu sarana infrastruktur publik yang telah dibangun dengan biaya besar. Namun, sayangnya, banyak orang masih belum memanfaatkan trotoar sepenuhnya. Seringkali, orang memilih untuk berlari atau berjalan di tepi jalan raya, yang dapat mengganggu lalu lintas dan membahayakan pengendara dan pejalan kaki.
Bapak Iwan selaku Rektor Universitas Jember menegaskan bahwa fasilitas trotoar yang sudah disediakan ini bukan hanya untuk kenyamanan, tetapi juga untuk melindungi hak pengguna jalan lainnya, seperti pengendara kendaraan bermotor. Penggunaan trotoar dapat mencegah berantakannya dan menegakkan ketertiban.
ADVERTISEMENT
Menurut Universitas Jember, trotoar adalah bagian dari lingkungan publik yang harus digunakan dengan bijak. Tidak hanya untuk keselamatan, tetapi juga sebagai bagian dari tanggung jawab masyarakat untuk menggunakan fasilitas umum. Jika trotoar tidak digunakan sebagaimana mestinya, hal itu dapat menyebabkan kerusakan pada fasilitas dan menurunkan kualitas lingkungan perkotaan.
Selain itu, penggunaan trotoar menunjukkan sikap etis dalam berbagi ruang publik dengan orang lain. Dengan menggunakan trotoar, masyarakat membantu menjaga ketertiban dan meningkatkan kemudahan transportasi, terutama di kota-kota dengan lalu lintas yang padat.
Filosofi hidup sehat dan aman di lingkungan publik adalah inti dari himbauan dari Universitas Jember. Dengan menggunakan trotoar saat berolahraga, orang tidak hanya menjaga keselamatan diri mereka sendiri, tetapi juga membuat jalan lebih nyaman dan tertib di kota. Dibangun untuk kenyamanan dan keselamatan, pejalan kaki dan pelari harus menggunakan trotoar sepenuhnya untuk keamanan, efisiensi, dan kesejahteraan umum.
ADVERTISEMENT