Menuju Perkantoran Minim Sampah

Eliza Bhakti
ASN Kementerian PUPR
Konten dari Pengguna
6 Juni 2022 15:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Eliza Bhakti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kondisi TPST Bantar Gebang Sumber: Blog Waste4change.com
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi TPST Bantar Gebang Sumber: Blog Waste4change.com
ADVERTISEMENT
Kotor. Bau. Jorok. Tiga kata tersebut yang mungkin terbersit dalam pikiran kita jika mendengar kata sampah.
ADVERTISEMENT
Sampah adalah sisa konsumsi manusia yang tidak terkelola. Setiap harinya kita pasti menghasilkan sampah. Dalam 1 hari saja paling tidak ada 1 kantong besar sampah yang dihasilkan 1 keluarga. Apalagi di kantor yang aktivitasnya melibatkan lebih banyak orang.
Karena disebut sampah, kita sering merasa jijik dan ingin segera mengenyahkan kantong - kantong sampah. Jika tidak, hiii... bau busuk yang menyengat dan lalat yang berkerubung berkecamuk dalam pikiran kita.
Kantong berisi sampah kemudian diangkut oleh petugas sampah, dienyahkan dari pandangan kita. Pokoknya ga usah dekat - dekat lagi dengan kita, atau lebih dikenal dengan prinsip Not In My Backyard (NIMB). Hasilnya, sampah mengantri masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), yang lagi-lagi lokasinya harus jauh-jauh deh dari pandangan kita.
ADVERTISEMENT
Yang penting kan saya ga buang sampah sembarangan, ga buang buntelan kresek berisi sampah ke sungai atau ke tanah kosong.
Begitu pikiran kita, yang ternyata salah!
Ternyata membuang sampah ke TPA yang mayoritas sistemnya masih open dumping hanya sekedar memindahkan masalah. Berbagai masalah persampahan dihadapi, diantaranya penolakan warga sekitar TPA karena bau busuk masih tercium hingga radius 4 km. Kasus ledakan sampah di TPA, kondisi kesehatan petugas sampah yang rentan, hingga masalah over capacity TPA seolah menjadi bom waktu.
Konsep Cegah Pilah Olah di Kantor
Membuang sampah pada tempatnya tak lagi cukup. Menurut Bea Johnson, tokoh penggiat zero waste ada 5 langkah pengelolaan sampah dari rumah yaitu refuse, reduce, reuse, recycle, rot. Dalam bahasa Indonesia artinya menolak, mengurangi, menggunakan kembali, mendaur ulang, membusukkan. DK wardhani menyederhanakan konsep tersebut menjadi 3 Ah yaitu cegah, pilah dan olah.
ADVERTISEMENT
Pengelolaan sampah sejak dari hulu akan mempermudah penyelesaian di TPA. Mencegah sampah yang masuk di kantor terasa cukup sulit. Diperlukan komitmen dari manajemen puncak sampai ke level terbawah. Beruntungnya di kantor kami sudah ada beberapa kebijakan pengurangan sampah, seperti anjuran membawa botol tumbler, dan alat makan pribadi, dan pembatasan air minum kemasan. Dalam hal surat menyurat, arsip dan disposisi pun kini dilakukan melalui tata naskah dinas elektronik (TNDE).
Tantangan Pilah Sampah di Kantor
Jika sampah tak bisa dicegah, maka langkah selanjutnya adalah melakukan pemilahan. Kotak sampah di kantor biasanya sudah dibagi menjadi sampah organik dan anorganik. Namun kenyataannya kita hanya asal buang saja di kotak yang belum penuh.
Petugas kebersihan pun kerap abai dengan mencampur kembali sampah yang terpilah ke dalam satu kantong besar. Proses memilah sampah juga sebuah sinergi, antara kita si penghasil sampah dengan petugas kebersihan sebagai ujung tombak pengelolaan sampah. Jangan sampai “patah hati” karena ujung – ujungnya sampah dicampur baur jadi satu.
ADVERTISEMENT
Sampah Organik dan Anorganik
Ada baiknya sebelum memilah sampah, kita mengenali macam-macam sampah. Sampah organik adalah segala sesuatu yang bisa membusuk, seperti sisa nasi, sayur, tulang dan ampas kopi. Sampah organik bisa dikompos atau dimasukkan ke lubang biopori. Sederhananya, apa yang berasal dari alam dikembalikan kembali ke tanah.
Sedangkan sampah anorganik adalah sampah yang dihasilkan dari bahan-bahan non-hayati, baik berupa produk sintetik maupun hasil proses teknologi pengolahan bahan tambang misalnya plastik dan kaleng. Di kantor, potensi sampah anorganik biasanya lebih besar daripada organik.
Jenis sampah anorganik bisa dibagi lagi jadi beberapa kategori, yang bisa di-daur ulang dan residu. Daur ulang campuran seperti botol plastik, kaleng minuman, bungkus kudapan sisa rapat dan sampah bahan berbahaya beracun (B3) seperti cartridge, tinta, dan baterai.
ADVERTISEMENT
Sampah anorganik yang bisa didaur ulang bisa dijual ke pengepul atau ke bank sampah, asalkan kondisinya sudah bersih dan terpilah. Saat memilah kita juga perlu tahu sampah mana yang diterima bank sampah, dan yang punya nilai jual yang lebih tinggi. Misalnya botol minuman kemasan, harganya akan lebih tinggi jika penutup dan bungkus luar sudah dilepas.
Untuk kertas, terutama bekas surat atau dokumen penting ada baiknya dihancurkan atau informasinya di-sensor. Selain untuk kerahasian, rasanya tak etis jika ada data penting terbaca publik. Apalagi jika data pribadi berakhir jadi bungkus gorengan.
Sampah lain lain seperti bekas selotip, belas bungkus permen pengolahannya bisa dijadikan ecobrick. Sedangkan sisa tisu atau stiker masuk kategori residu, yang nantinya akan diolah ke TPA.
ADVERTISEMENT
PUPR Bijak Kelola Sampah
Beruntung di kantor kami di Kementerian PUPR sudah ada inisiasi pengelolaan sampah. Prinsip utama pengelolaan sampah adalah konsep Zero Waste to Landfill, artinya seminim mungkin sampah dikirim ke TPA.
Program ini kemudian di-branding dengan nama PUPR bijak kelola sampah yang terus berjalan hingga saat ini. Tagar PUPR bijak kelola sampah dan pupr merdeka sampah menjadi salah satu bentuk promosi program di sosial media.
Tujuan PUPR bijak kelola sampah adalah mendorong terciptanya sistem pengelolaan sampah bertanggung jawab dan budaya bijak kelola sampah di lingkungan kantor yang telah mendapat sertifikasi green building dan green site ini.
Ruang lingkup dari program bijak Kelola sampah PUPR ini ada 3 yaitu: TPS 3R PUPR, Bank Sampah PUPR dan Awareness education persampahan.
ADVERTISEMENT
TPS 3R PUPR merupakan tempat pengelolaan sampah domestik di yang menerapkan konsep zero waste to landfill dan 3R. Pemilahan sampah secara detail dilakukan agar sampah dapat dikelola secara bertanggung jawab sesuai kategorinya. Dengan begitu sampah yang dihasilkan tidak akan berakhir di TPST Bantar Gebang.
Bank Sampah PUPR
Bank sampah PUPR berlokasi di TPS 3R PUPR di sebelah utara Gedung Bina Marga. Jam operasionalnya setiap senin – jumat pukul 08.00 – 12.00 WIB. Sama seperti bank konvensional, di bank sampah nasabah bisa menabung. Hanya saja yang ditabung adalah sampah yang terpilah. Nasabah dibatasi hanya untuk pegawai kantor pusat, yang berlokasi di Jl. Pattimura tersebut.
Dari tabungan sampah tersebut, nasabah akan mendapat timbal balik berupa poin. Tabungan nasabah akan mendapatkan poin di aplikasi nasabah yang dapat ditukar dengan uang elektronik, pulsa atau token listrik yang dapat diklaim H+60 dari penyetoran pertama.
ADVERTISEMENT
Sampah yang dapat ditabung berupa semua sampah anorganik terpilah berbahan plastik, kertas, kaca dan logam. Syaratnya yaitu sampah anorganik terpilah dan tidak tercampur dengan sampah sisa makanan. Sekali penyetoran minimal sampah yang ditabung seberat 0,1 kg atau 100 gram (mengikuti berat minimal mesin timbangan).
Awareness Education Persampahan
Kegiatan Akabis Xperience Dalam Rangka Awareness Education Persampahan Sumber: blog waste4change.com
Untuk mendorong partisipasi aktif seluruh pegawai untuk bijak Kelola sampah, dilakukan juga program edukasi mengenai persampahan kepada pegawai antara lain berupa konten kreatif media sosial, kompetisi dan webinar dengan topik persampahan
Penutup
Sarana perkantoran merupakan sarana bagi kita untuk mencari nafkah dan mencari rezeki. Seringkali kita abai dalam merawat dan menjaga kebersihan di lingkungan kantor kita. “Toh ada mas OB” atau “Ya.. kan ada petugas kebersihan” mungkin begitu pikir kita.
ADVERTISEMENT
Padahal sebaik – baiknya manusia adalah yang paling bermanfaat. Dalam ajaran agama, menyingkirkan rintangan di jalan pun akan berpahala.
Sampah jika ditangani dengan baik maka akan menjadi manfaat.
Sampahku adalah tanggung jawabku, bisa dikurangi dari awal penggunaanya atau jika kita menggunakannya kita bijak menanganinya.