Konten dari Pengguna

Ke Timor Leste via Pos Lintas Batas Negara

Emris Yeverson Kaja Jade
Pemeriksa Keimigrasian di Direktorat Jenderal Imigrasi
19 September 2024 16:53 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Emris Yeverson Kaja Jade tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pelayanan Pemeriksaan Imigrasi di Pos Lintas Batas Negara. (Foto: Dokumentasi Pribadi)
zoom-in-whitePerbesar
Pelayanan Pemeriksaan Imigrasi di Pos Lintas Batas Negara. (Foto: Dokumentasi Pribadi)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Timor Leste atau akrab disebut Bumi Lorosae, merupakan salah satu negara yang sangat menarik untuk dikunjungi. Sebagai negara anggota termuda ASEAN, Timor Leste menawarkan potensi pariwisata dan ekonomi yang menarik. Salah satu faktor yang membuat negara ini menarik adalah destinasi wisata yang indah. Selain itu, penggunaan mata uang Dollar Amerika Serikat (USD) juga menarik banyak tenaga kerja Indonesia (TKI) untuk bekerja di sana.
ADVERTISEMENT
Bagi warga Indonesia yang ingin mengunjungi Timor Leste, perjalanan darat melalui perbatasan (Pos Lintas Batas Negara atau PLBN) menjadi salah satu pilihan utama. Perjalanan ke Timor Leste dapat dimulai dengan memilih salah satu dari tiga PLBN di NTT, hal ini tergantung pada destinasi yang ingin dicapai di Timor Leste.
PLBN Motaain menjadi pintu masuk utama bagi wisatawan yang ingin menuju Dili, ibu kota Timor Leste. Motaain adalah PLBN yang paling sering digunakan karena akses langsungnya ke Dili yang merupakan pusat pemerintahan, bisnis, dan pariwisata utama Timor Leste. Namun, bagi yang ingin mengunjungi Oecusse, PLBN Wini merupakan PLBN terdekat untuk bisa sampai ke Oecusse. Selain itu, bagi yang ingin menjelajahi bagian selatan Timor Leste, seperti Distrik Suai, PLBN Motamasin menjadi PLBN terdekat untuk bisa ke Timor Leste.
ADVERTISEMENT
Perjalanan dari Kupang ke Timor Leste
Bagi para wisatawan yang memulai perjalanan dari Kupang, ibu kota NTT, tersedia berbagai opsi transportasi darat untuk mencapai Timor Leste. Ada beberapa opsi bus yang melayani rute ini, seperti bus Timor Travel, bus Paradise, dan bus ALBN (Bagong, Babadog, dan Damri). Tarif bus bervariasi, namun secara umum berada di kisaran Rp350.000 hingga Rp375.000. Untuk Bus ALBN, terdapat fasilitas tambahan seperti toilet dan Wi-Fi. Tiket bus ALBN dapat dipesan melalui beberapa aplikasi, misalnya Traveloka.
Namun, berbeda hal apabila ingin menggunakan kendaraan pribadi. Pelintas harus mempersiapkan beberapa dokumen seperti SIM, STNK, BPKB, dan KTP dari pemilik dan pengemudi kendaraan. Dokumen-dokumen tersebut diperlukan untuk mengurus surat izin melintas dari polisi dan bea cukai. Pengurusan surat tersebut dapat dilakukan di area PLBN.
Interior salah satu Bus ALBN. (Foto: Instagram/bagongalbn)
Rute menuju Dili, ibu kota Timor Leste, menempuh jarak sekitar 400 km dan membutuhkan waktu perjalanan sekitar 8 jam. Selama perjalanan, bus akan melewati beberapa kabupaten di Indonesia, seperti Kupang, Timor Tengah Selatan (TTS), Timor Tengah Utara (TTU), dan Belu.
ADVERTISEMENT
Proses Pemeriksaan di Perbatasan
Sebelum memasuki Timor Leste, pelintas harus melalui serangkaian pemeriksaan di PLBN yang melibatkan berbagai instansi seperti BNPP, Bea cukai, Karantina, dan Imigrasi. Pemeriksaan di PLBN bertujuan untuk memastikan keamanan dan kepatuhan terhadap kebijakan nasional maupun internasional.
Pada pemeriksaan awal saat tiba di PLBN, pelintas akan diperiksa oleh petugas keamanan (security BNPP). Mereka akan menanyakan maksud kedatangan dan tujuan perjalanan. Jika tujuan adalah memasuki Timor Leste, pelintas akan diarahkan ke pemeriksaan selanjutnya. Pemeriksaan selanjutnya adalah pemeriksaan bea cukai.
Pada pemeriksaan bea cukai, barang bawaan pelintas akan diperiksa menggunakan mesin X-ray untuk memastikan tidak ada barang dilarang yang dibawa keluar dari Indonesia. Setelah melewati bea cukai, pelintas akan menjalani pemeriksaan karantina yang mencakup karantina kesehatan, karantina hewan, dan karantina tumbuhan.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, pemeriksaan yang terakhir adalah pemeriksaan imigrasi. Di Imigrasi, petugas akan memeriksa paspor pelintas untuk memastikan tidak ada masalah seperti daftar cekal atau masalah keimigrasian lainnya. Pelintas juga harus memastikan bahwa paspor mereka memiliki masa berlaku minimal 6 bulan sebelum kedaluwarsa, karena paspor yang masa berlakunya kurang dari 6 bulan akan ditolak oleh otoritas Timor Leste. Setelah melewati semua pemeriksaan, pelintas dapat melanjutkan perjalanan memasuki wilayah Timor Leste.
Setelah memasuki Timor Leste, proses pemeriksaan yang serupa juga akan dilakukan oleh otoritas setempat. Wisatawan akan diminta untuk mengisi form skrining kesehatan serta menjalani pemeriksaan oleh bea cukai, karantina, dan imigrasi Timor Leste. Bagi warga negara Indonesia (WNI), sejak Timor Leste bergabung dengan ASEAN, Timor Leste telah memberlakukan kebijakan bebas visa untuk kunjungan pariwisata selama 30 hari. Hal ini menjadi salah satu kemudahan yang diberikan Pemerintah Timor Leste bagi WNI.
ADVERTISEMENT
Wisata di Dili
Setibanya di Timor Leste, terdapat berbagai destinasi wisata yang dapat dikunjungi, terutama di ibu kota Dili. Beberapa tempat wisata populer antara lain Cristo Rei, Areia Branca dan Pantai Kelapa. Cristo Rei merupakan patung Yesus setinggi 27 meter yang terletak di atas bukit, dengan pemandangan panorama kota Dili dan laut sekitarnya. Lokasi ini juga menjadi simbol kebudayaan dan religiusitas masyarakat Timor Leste.
Berbeda dengan Cristo Rei, Areia Branca merupakan pantai yang terkenal dengan pasir putihnya, dan merupakan tempat favorit bagi wisatawan lokal dan internasional. Pantai ini sering dikunjungi untuk berenang, bersantai, dan menikmati keindahan alam. Selain Areia Branca, pantai Kelapa juga merupakan salah satu pantai yang terkenal dengan deretan pohon kelapa yang meneduhkan. Pantai ini sering menjadi lokasi wisata bagi mereka yang ingin menikmati pemandangan matahari terbenam.
ADVERTISEMENT
Kembali ke Indonesia
Setelah menikmati waktu di Timor Leste, pelintas yang ingin kembali ke Indonesia harus mengatur waktu dengan baik. Pelayanan di PLBN hanya dibuka hingga pukul 16.00 WITA (17.00 waktu Timor Leste). Proses kembali ke Indonesia melibatkan pemeriksaan di pihak Timor Leste yang serupa dengan proses masuk, termasuk pemeriksaan bea cukai, karantina, dan imigrasi.
Setibanya di PLBN Indonesia, pelintas akan menjalani pemeriksaan kesehatan oleh karantina kesehatan. Petugas karantina akan melakukan skrining kesehatan terhadap pelintas. Skrining ini bertujuan untuk mendeteksi kemungkinan penyakit menular yang dibawa oleh pelintas.
Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan selanjutnya adalah pemeriksaan imigrasi. Di Imigrasi, WNI yang kembali akan mendapatkan cap masuk di paspor mereka. Bagi warga negara asing (WNA), pemeriksaan dilakukan lebih ketat untuk memastikan kesesuaian dokumen seperti paspor, visa, izin tinggal, dan tujuan kedatangan mereka.
ADVERTISEMENT
Setelah imigrasi, pemeriksaan selanjutnya adalah pemeriksaan bea cukai. Pelintas akan diwajibkan mengisi formulir deklarasi bea cukai (e-CD) sebelum pemeriksaan barang. Ada batasan terhadap barang-barang yang dibawa ke Indonesia, misalnya, setiap pelintas hanya diperbolehkan membawa maksimal 1 liter minuman keras. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat berakibat pada penyitaan barang oleh bea cukai. Jika semua pemeriksaan telah selesai, pelintas dapat melanjutkan perjalanan ke wilayah Indonesia.