Konten dari Pengguna

Pendidikan dalam Culture of Silence: Kurikulum yang Melupakan Seni Bertanya

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Endriyanih tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

(Ilustrasi Pendidikan: https://www.pexels.com/id-id/foto/usp-kelas-6-tahun-2025-31940733/)
zoom-in-whitePerbesar
(Ilustrasi Pendidikan: https://www.pexels.com/id-id/foto/usp-kelas-6-tahun-2025-31940733/)

"Pendidikan bukanlah proses mengisi bejana yang kosong, melainkan menyalakan api." Ungkapan yang sering dikaitkan dengan filsuf Yunani Plutarch tersebut mengingatkan bahwa esensi pendidikan bukan sekadar menumpuk pengetahuan, melainkan membangkitkan rasa ingin tahu. Namun, bagaimana jika ruang-ruang pendidikan justru lebih sibuk menyediakan jawaban daripada menumbuhkan pertanyaan?

Pemandangan seperti ini masih mudah ditemukan di banyak ruang kelas Indonesia. Guru mengajukan pertanyaan, siswa berlomba memberikan jawaban yang dianggap benar, lalu pelajaran berlanjut menuju materi berikutnya. Sebaliknya, ketika siswa mengajukan terlalu banyak pertanyaan, tidak jarang mereka dianggap memperlambat pembelajaran atau keluar dari topik. Dalam situasi seperti itu, kemampuan menjawab menjadi ukuran kecerdasan, sementara kemampuan bertanya sering kali tidak memperoleh penghargaan yang sama.

Padahal, hampir seluruh kemajuan peradaban manusia lahir dari pertanyaan. Isaac Newton mempertanyakan mengapa apel jatuh ke tanah. Charles Darwin mempertanyakan keragaman spesies yang ditemuinya selama pelayaran. Albert Einstein bahkan pernah mengatakan bahwa yang terpenting adalah tidak berhenti mempertanyakan sesuatu. Sejarah menunjukkan bahwa pengetahuan berkembang bukan karena manusia selalu memiliki jawaban, melainkan karena mereka berani mempertanyakan hal-hal yang dianggap biasa.

Ironisnya, di tengah dunia yang semakin kompleks dan tidak pasti, budaya bertanya justru tampak semakin terpinggirkan dalam praktik pendidikan. Ketika nilai, ujian, dan capaian akademik menjadi fokus utama, siswa perlahan belajar bahwa tugas mereka adalah menemukan jawaban yang sesuai dengan ekspektasi sistem. Mereka terbiasa mencari apa yang benar menurut buku atau guru, tetapi tidak selalu didorong untuk mempertanyakan mengapa sesuatu dianggap benar.

Krisis Pertanyaan di Sekolah

Budaya pendidikan yang berorientasi pada jawaban tidak muncul begitu saja. Selama bertahun-tahun, keberhasilan belajar banyak diukur melalui angka dan hasil ujian. Dalam sistem seperti ini, jawaban benar menjadi mata uang utama, sedangkan pertanyaan sering kali hanya dianggap bagian dari proses menuju jawaban.

Akibatnya, ruang kelas lebih sering menjadi tempat mencari kepastian daripada ruang eksplorasi. Siswa dibiasakan menemukan satu jawaban yang benar, bukan mengembangkan kemampuan mempertanyakan, membandingkan, atau mengkritisi suatu gagasan.

Fenomena tersebut tercermin dalam hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2022 yang dirilis OECD pada 2023. Indonesia memperoleh skor rata-rata 359 untuk matematika, 371 untuk membaca, dan 383 untuk sains, masih berada di bawah rata-rata OECD. Hasil ini menunjukkan tantangan pendidikan Indonesia dalam membangun kemampuan bernalar dan berpikir kritis. Namun, apakah siswa tidak bertanya karena mereka tidak memiliki rasa ingin tahu, atau karena lingkungan belajar tidak memberi ruang yang cukup bagi rasa ingin tahu tersebut untuk tumbuh?

Pertanyaan ini penting karena setiap anak pada dasarnya lahir dengan rasa ingin tahu yang besar. Mereka bertanya tentang berbagai hal di sekitar mereka. Akan tetapi, seiring perjalanan pendidikan formal, keberanian itu sering kali memudar. Banyak siswa memilih diam karena takut dianggap salah, ditertawakan, atau mengganggu jalannya pelajaran. Padahal, pendidikan yang sehat seharusnya tidak hanya memberi penghargaan kepada mereka yang mampu menjawab dengan tepat, tetapi juga kepada mereka yang mampu mengajukan pertanyaan yang bermakna.

Culture of Silence dan Reproduksi Kepatuhan

Dalam Pedagogy of the Oppressed, Paulo Freire memperkenalkan konsep Culture of Silence, yaitu kondisi ketika individu terbiasa menerima realitas tanpa memiliki ruang yang cukup untuk mempertanyakannya. Dalam pendidikan, kondisi ini muncul ketika pengetahuan mengalir satu arah dari guru kepada siswa.

Freire menyebut pola tersebut sebagai banking education. Pengetahuan diperlakukan seperti uang yang disimpan di bank: guru menyetor informasi, siswa menerimanya. Semakin banyak informasi yang dapat diingat, semakin berhasil pendidikan dianggap berlangsung. Namun, apakah pendidikan memang hanya sebatas memindahkan informasi dari satu kepala ke kepala lainnya?

Dari perspektif sosiologi pendidikan, sekolah bukan hanya tempat belajar, tetapi juga tempat pembentukan kebiasaan sosial. Apa yang dianggap baik di sekolah sering kali terbawa hingga kehidupan bermasyarakat. Ketika siswa terbiasa menerima tanpa bertanya, mereka berisiko tumbuh menjadi individu yang sulit mengkritisi informasi dan enggan mempertanyakan ketidakadilan.

Pandangan ini diperkuat oleh Pierre Bourdieu melalui konsep social reproduction. Menurutnya, sekolah sering kali mereproduksi nilai dan struktur sosial yang sudah ada dalam masyarakat. Dalam budaya yang menempatkan otoritas pada posisi tinggi, siswa dapat tumbuh dengan keyakinan bahwa mempertanyakan sesuatu adalah tindakan yang kurang sopan.

Akibatnya, kemampuan bertanya bukan hanya soal kecerdasan individu, tetapi juga soal budaya dan struktur sosial yang membentuknya.

AI dan Kembalinya Nilai Sebuah Pertanyaan

Di era kecerdasan buatan, paradoks pendidikan menjadi semakin terlihat. Hari ini, jawaban atas hampir semua pertanyaan dapat diperoleh dalam hitungan detik melalui ChatGPT, Gemini, Claude, atau berbagai platform AI lainnya. Jika teknologi sudah mampu menyediakan jutaan jawaban, lalu apa yang membedakan manusia dari mesin?. Di dunia AI, muncul istilah prompt engineering, yaitu kemampuan menyusun pertanyaan atau instruksi yang tepat agar menghasilkan jawaban berkualitas. Fenomena ini menunjukkan bahwa nilai sebuah pertanyaan justru semakin meningkat.

Laporan Future of Jobs Report 2025 dari World Economic Forum menempatkan analytical thinking, creative thinking, dan kemampuan memecahkan masalah sebagai keterampilan yang paling dibutuhkan di masa depan. Menariknya, seluruh keterampilan tersebut berakar pada satu kemampuan dasar: keberanian untuk bertanya.

Namun di saat dunia kerja membutuhkan individu yang kritis dan penuh rasa ingin tahu, sebagian ruang pendidikan masih beroperasi dengan paradigma lama. Siswa dinilai berdasarkan seberapa baik mereka mengingat informasi, sementara kemampuan merumuskan pertanyaan yang tajam sering kali tidak masuk dalam sistem penilaian.

Bagaimana mungkin kita berharap lahir inovator jika siswa tidak dibiasakan mempertanyakan keadaan? Bagaimana mungkin kita ingin menciptakan generasi pemecah masalah jika mereka lebih sering dilatih mengingat jawaban daripada menemukan persoalan?

Ketika Bertanya Masih Dianggap Mengganggu

Budaya diam dalam pendidikan tidak selalu hadir dalam bentuk larangan yang terang-terangan. Ia sering muncul secara halus melalui kebiasaan-kebiasaan yang dianggap wajar. Siswa yang terlalu banyak bertanya kerap dicap "banyak bicara", "keluar dari topik", atau "memperlambat pelajaran". Sebaliknya, siswa yang duduk tenang, mendengarkan, dan tidak banyak bertanya sering kali dipersepsikan sebagai peserta didik yang baik. Dalam situasi seperti itu, ruang kelas tanpa sadar mengirimkan pesan yang kuat: mengikuti lebih aman daripada mempertanyakan.

Akibatnya, banyak siswa memilih menyimpan kebingungan mereka sendiri. Mereka sebenarnya memiliki pertanyaan, tetapi takut dianggap tidak memahami materi. Mereka ingin menyampaikan pandangan yang berbeda, tetapi khawatir dicap membantah guru. Mereka ingin mengkritisi suatu gagasan, tetapi takut menjadi satu-satunya orang yang tidak sepakat di dalam kelas.

Ironisnya, pendidikan yang seharusnya menjadi ruang eksplorasi justru dapat berubah menjadi ruang konformitas. Yang dihargai bukan keberanian intelektual, melainkan kemampuan menyesuaikan diri dengan jawaban yang sudah dianggap benar. Dalam kondisi seperti ini, siswa belajar sesuatu yang lebih dalam daripada sekadar materi pelajaran: mereka belajar bahwa diam sering kali lebih menguntungkan daripada bertanya.

Padahal sejarah menunjukkan bahwa kemajuan ilmu pengetahuan tidak lahir dari kepatuhan yang membuta. Ilmu berkembang karena ada orang-orang yang berani mempertanyakan apa yang selama ini dianggap pasti. Jika Newton menerima begitu saja fenomena yang dilihatnya, mungkin tidak akan ada teori gravitasi. Jika Darwin tidak mempertanyakan keragaman spesies yang ditemuinya, mungkin teori evolusi tidak pernah lahir. Perubahan selalu diawali oleh keberanian untuk bertanya.

Karena itu, persoalan rendahnya budaya bertanya tidak bisa semata-mata dibebankan kepada siswa. Kita perlu bertanya secara jujur: apakah sekolah benar-benar memberi ruang bagi pertanyaan, atau hanya memberi ruang bagi jawaban yang sesuai harapan? Apakah kita sedang mendidik peserta didik untuk berpikir, atau hanya melatih mereka untuk patuh?

Pertanyaan tersebut menjadi semakin penting di tengah tantangan abad ke-21 yang menuntut kreativitas, kemampuan memecahkan masalah, dan berpikir kritis. Sebab sulit membayangkan lahirnya generasi inovatif dari lingkungan yang membuat peserta didiknya takut mengangkat tangan.

Jika siswa lebih takut bertanya daripada takut tidak memahami pelajaran, maka persoalannya bukan lagi terletak pada peserta didik. Persoalannya terletak pada budaya pendidikan yang masih memandang pertanyaan sebagai gangguan, bukan sebagai tanda bahwa proses belajar sedang berlangsung.

Menuju Pendidikan yang Memuliakan Pertanyaan

Ukuran keberhasilan pendidikan tidak dapat semata-mata ditentukan oleh banyaknya jawaban yang mampu diingat peserta didik. Pendidikan yang bermakna adalah pendidikan yang mampu menumbuhkan keberanian untuk berpikir, mempertanyakan, dan mencari makna di balik setiap pengetahuan yang dipelajari.

Di tengah derasnya arus informasi dan perkembangan AI, kemampuan menghafal mungkin semakin kehilangan relevansinya. Sebaliknya, kemampuan bertanya justru menjadi semakin penting. Pertanyaan yang baik melahirkan diskusi. Diskusi melahirkan pemahaman. Dan pemahaman menjadi fondasi bagi lahirnya perubahan sosial.

Karena itu, tantangan pendidikan Indonesia hari ini bukan hanya meningkatkan capaian akademik, tetapi juga membangun budaya belajar yang menghargai rasa ingin tahu. Guru perlu diposisikan bukan hanya sebagai pemberi jawaban, melainkan juga sebagai fasilitator dialog. Ruang kelas perlu menjadi tempat yang aman untuk berbeda pendapat, mengajukan keraguan, dan mengeksplorasi berbagai kemungkinan.

Sebab pendidikan yang terlalu sibuk menyediakan jawaban berisiko melahirkan generasi yang patuh, tetapi tidak selalu kritis. Sebaliknya, pendidikan yang memberi ruang bagi pertanyaan memiliki peluang lebih besar untuk melahirkan warga yang mampu memahami kompleksitas dunia dan berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan demokratis.

Maka, di tengah berbagai upaya reformasi pendidikan yang terus dilakukan, ada satu pertanyaan sederhana yang layak terus kita renungkan: jika sekolah tidak mengajarkan seni bertanya, siapa yang akan melakukannya? Sebab hampir setiap kemajuan peradaban manusia selalu berawal dari keberanian untuk mengajukan satu pertanyaan yang dianggap penting.