Betrand Peto Diperiksa Jadi Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Rekannya

Betrand Peto memenuhi panggilan pihak penyelidik unit PPA Polda Metro Jaya, Senin (21/9). Ia diperiksa sebagai saksi terkait laporan yang menyeret nama rekannya.
Hal itu disampaikan Kasubbid penmas AKBP Onkoseno saat dihubungi. Pelapor bernama Winda sebelumnya membuat laporan dugaan penganiayaan dengan terlapor DYP.
Polisi memeriksa Winda dan Betrand Peto untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
“Hari ini pemeriksaan saudari Winda Hatami Aghdan sebagai Pelapor dalam Laporan Dugaan Penganiayaan Nomor LP: LP/B/6852/IX/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA, tanggal 14 September 2026,” ujar Onkoseno.
“Yang bersangkutan melaporkan saudari DYP. Untuk saudara BP (Betrand Peto) hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara di atas,” sambungnya.
Penyelidik Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA PPO) Polda Metro Jaya pun saat ini tengah mendalami laporan dengan memeriksa beberapa orang saksi.
DYP sendiri merupakan terlapor dalam dugaan penganiayaan yang dilaporkan Winda. Kejadian penganiayaan yang diduga dilakukan oleh DYP kebetulan juga terjadi pada malam yang sama saat kejadian dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) diduga dilakukan Betrand Peto terhadap korban berinisial ANW.
Masing-masing laporan kini ditangani terpisah oleh unit PPA Polda Metro Jaya, dugaan penganiayaan yang melibatkan nama terlapor DYP dan dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) atas terlapor Betrand Peto.
Dalam laporannya, DYP mengaku mengalami kekerasan fisik saat terjadi perselisihan antarkelompok. Akibat kejadian tersebut, ia mengaku mengalami luka lebam hingga luka pada bagian telinga.
