Lita Gading Jalani Pemeriksaan Terkait Laporan Ahmad Dhani, Ngaku Bawa Barbuk
·waktu baca 2 menit

Lita Gading mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (12/5) untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan yang dilayangkan musisi Ahmad Dhani. Kedatangan Lita didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
Lita Gading tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan mengenakan pakaian serba hitam dan kacamata hitam. Ia tampak berjalan menuju Ruang Pelayanan Khusus (RPK) Subdit PPA Ditreskrimum sambil menyapa awak media.
“Pagi...” ucap Lita Gading singkat sambil tersenyum kepada wartawan.
Saat ditanya mengenai agenda kedatangannya ke Polda Metro Jaya, Lita sempat berseloroh sebelum menjawab.
"Agendanya ya biasa lah, kita serang si... Ini pemeriksaan terlapor, ya, eh saksi terlapor," kata Lita Gading sambil tertawa kecil.
Kuasa hukum Lita Gading, Syamsul Jahidin, kemudian menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
“Belum ada, belum ada tersangka,” ujar Syamsul dalam kesempatan yang sama.
Lita Gading dan kuasa hukumnya juga mengaku telah menyiapkan sejumlah barang bukti untuk diserahkan kepada penyidik.
“Persiapan ya siap tempur ini. Kita bawa barang bukti juga,” katanya.
Namun, mereka belum merinci barang bukti yang dimaksud dan memilih menjelaskan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai.
“Kita bawa bukti-bukti yang memperkuat dalil kita, bahwasanya psikisnya tidak seperti yang disangkakan. Nanti mungkin lebih detailnya setelah pemeriksaan ya,” lanjutnya.
Sebelumnya, Lita Gading dilaporkan oleh Ahmad Dhani terkait dugaan eksploitasi anak dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Laporan tersebut disebut berkaitan dengan unggahan konten di media sosial Lita Gading yang membahas putri Ahmad Dhani.
