Kumparan Logo

Namanya Disebut dalam Sidang Korupsi Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad: Sudah Biasa

kumparanHITSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Raffi Ahmad mendatangi kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Raffi Ahmad mendatangi kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Raffi Ahmad angkat bicara soal namanya disebut dalam sidang perkara korupsi yang saat ini tengah ditangani KPK.

Menurut Raffi, ini bukan kali pertama dirinya disebut atau ikut terseret dalam sebuah penanganan perkara pidana. Raffi pun mengaku tak kaget dengan hal tersebut

"Oh iya, sudah biasa. Saya pernah dibawa nama pencucian uang lah, ini lah. Tapi yang pasti kalau ini, saya tidak pernah ada transaksi dan tidak pernah memesan, menerima pun enggak," ujar Raffi Ahmad saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

Raffi Ahmad mendatangi kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Raffi berharap fitnah yang selama ini ditujukan kepadanya bisa berbalik dalam bentuk pahala dan amal perbuatan untuknya.

"Sudah biasa saya dibilang apa. Ya, penting kalau ada yang fitnah, biar jadi pahalanya buat saya," lanjutnya.

Raffi Ahmad Tunjuk Hotman Paris

Dalam kesempatan itu, Raffi menyebut dirinya sudah menunjuk pengacara kondang Hotman Paris untuk memberinya pendampingan hukum terkait perkara ini.

"Tapi nanti lebih jelasnya lagi, saya udah hubungi Bang Hotman untuk minta pendampingan hukum. Nanti hari Kamis kita preskon biar terjabarkan semuanya," kata Raffi Ahmad.

Nama Raffi Ahmad diketahui pertama kali muncul dalam sidang dengan terdakwa pimpinan Blueray Cargo Grup John Field dkk pada Jumat (5/6).

Saat itu, Jaksa KPK menanyakan kepada saksi bernama Sri Pangestuti selaku Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) terkait permintaan pengiriman laptop dan iPhone 17 dari Amerika Serikat ke Indonesia.