Polisi Akan Dalami Kontrak Kerja Sama Keanu Angelo dalam Kasus Hanania Travel
·waktu baca 2 menit

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya pemeriksaan selebgram Keanu Angelo pada Senin (8/6). Keanu diperiksa dalam statusnya sebagai saksi dalam perkara dugaan penggelapan dana Hanania Travel.
Dalam pemeriksaan, menurut Budi, Keanu diperiksa oleh penyidik selama kurang lebih enam jam.
“Benar, pada Senin, 8 Juni 2026, penyidik telah memeriksa Keanu Angelo alias Muhamad Miftahuda (KA/MM) sebagai saksi terkait perkara umrah PT Khazanah Tamma International/Hanania Group," ujar Budi Hermanto kepada wartawan melalui pesan tertulis, Selasa (9/6).
“Pemeriksaan berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB dengan pendampingan kuasa hukum,” sambungnya.
Dari kesaksian Keanu, menurut Budi, pihaknya mendalami terkait bentuk kerja sama yang dijalin Keanu dengan pihak Hanania.
“Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan 28 pertanyaan yang pada pokoknya mendalami kerja sama endorse, kontrak, fasilitas, pembayaran, serta legalitas travel tersebut," kata Budi.
Sebelumnya penyidik telah memeriksa selebgram Keanu Angelo. Usai diperiksa, Keanu mengaku bahwa dirinya terlibat kerja sama dengan pihak Hanania. Hanya saja ia tegas membantah soal adanya aliran dana yang ia terima.
Terkait kasus ini, Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Utama PT Hasanah Tama Internasional atau Hanania Group berinisial ASFR sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana jemaah umrah. Diduga, uang jemaah malah dipakai untuk membayar influencer.
