Kumparan Logo

Ratu Sofya Polisikan Produser Film Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

kumparanHITSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ratu Sofya dan tim kuasa hukumnya di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Sabtu (6/6/2026). Foto: Salsha Okta Fairuz/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ratu Sofya dan tim kuasa hukumnya di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Sabtu (6/6/2026). Foto: Salsha Okta Fairuz/kumparan

Aktris Ratu Sofya melaporkan produser dan co-produser film Dosa: Penebusan atau Pengampunan, Reza Aditya dan Putri Masyita, ke Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Sabtu (6/6) atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut dibuat setelah Ratu Sofya merasa dirugikan oleh pernyataan yang disampaikan dalam konferensi pers yang dilakukan oleh pelapor.

“Kedatangan saya hari ini mengenai video presscon kemarin yang isinya memfitnah saya. Saya sudah berusaha untuk bermediasi tetapi tidak ada itikad baik dari mereka. Itulah mengapa saya hari ini membuat laporan,” kata Ratu di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat.

Ratu Sofya dan tim kuasa hukumnya di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Sabtu (6/6/2026). Foto: Salsha Okta Fairuz/kumparan

Kuasa hukum Ratu, Zion Natongam Tambunan, menjelaskan bahwa laporan tersebut berangkat dari tuduhan yang menyebut kliennya melakukan somasi terhadap orang tuanya. Menurut Zion, tuduhan itu tidak pernah dilakukan oleh Ratu.

“Terlapor melakukan presscon itu tidak memiliki dasar dan legal standing yang menuduh klien kami melakukan perbuatan melawan hukum kepada orang tuanya,” ujar Zion.

“Klien kami tidak pernah melakukan perbuatan itu dan tidak pernah juga memberikan somasi kepada orang tuanya terkait permasalahan hukum ini,” lanjutnya.

Pihak Ratu menilai pernyataan tersebut telah menimbulkan dampak luas di masyarakat. Mereka menyebut muncul berbagai komentar dan tuduhan negatif yang merugikan reputasi sang aktris.

Ratu Sofya dan tim kuasa hukumnya di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Sabtu (6/6/2026). Foto: Salsha Okta Fairuz/kumparan

Ratu Sofya Alami Kerugian Materiil Dan Immateriil

Ratu mengaku mengalami kerugian, baik secara materiil maupun imateriel. Bahkan, ia menyebut ada kerja sama dengan sebuah brand yang batal setelah polemik tersebut mencuat.

“Sudah pasti kerugian secara imateriel. Material dan imateriel. Ada kontrak brand yang sudah dibatalkan juga,” ungkap Ratu.

Sebelum menempuh jalur hukum, pihak Ratu mengaku telah beberapa kali mencoba menyelesaikan persoalan tersebut secara damai. Namun, upaya mediasi tidak membuahkan hasil karena tidak ada kesepakatan terkait permintaan maaf dan klarifikasi.

Cast film Kromoleo, Ratu Sofya saat berkunjung ke kantor kumparan, Senin (5/8/2024). Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan

Selain itu, tim kuasa hukum juga membantah berbagai narasi yang berkembang di media sosial yang menggambarkan Ratu sebagai sosok yang tidak peduli kepada keluarganya.

“Klien kami ini dari sejak kecil sudah berjuang menafkahi keluarga dan menjadi tulang punggung keluarga sampai saat ini,” kata kuasa hukum Ratu, Toguh Hutapea.

Laporan dari Ratu terhadap produser dan co-produser film Dosa: Penebusan atau Pengampunan sudah diterima oleh pihak kepolisian.