Kumparan Logo

Revaldo Ditangkap dengan Barang Bukti 3 Plastik Klip Bekas Sabu

kumparanHITSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja, artis Revaldo Fifaldi Suria Permana dihadirkan pada konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja, artis Revaldo Fifaldi Suria Permana dihadirkan pada konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, membenarkan terkait penangkapan aktor Revaldo dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

"Iya, membenarkan aja dulu ya saya ya. Bahwa benar telah diamankan saudara RF ya," ujar AKP Wisnu Wirawan

Wisnu menjelaskan, Revaldo ditangkap dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu.

"Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti berupa tiga plastik klip bekas sabu," tutur Wisnu.

Wisnu menegaskan, penyidik saat ini tengah fokus mendalami keterlibatan aktor tersebut dalam jaringan pengguna narkoba. Wisnu mengakatan saat ini penyidikan masih berlangsung di Mapolres Metro Jakarta Barat.

"Besok baru kami update lagi perkembangan," tutup Wisnu.

Ini bukan kali pertama Revaldo ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Dia pertama kali ditangkap pada 2006. Kemudian, ia ditangkap lagi pada 2010. Pada 2023, Revaldo juga kembali ditangkap untuk ketiga kalinya.