Konten dari Pengguna

Bukan Petugas Imigrasi yang Bongkar-Bongkar Koper Kalian di Bandara

Erniwati
Abdi Negara yang hobby nulis, Tim Humas Kanwil Kemenkumham NTB, Freelancer yang doyan Web Design dan Digital Marketing. Hobby Belajar banyak hal baru.
2 Juli 2024 15:52 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Erniwati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi packing dengan koper. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi packing dengan koper. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Saya lagi-lagi jadi geli, kalau sudah ada yang komentar nyelekit soal Imigrasi di salah satu grup visa yang saya ikuti. Pasalnya karena mungkin tujuan saya memang supaya dapat bahan edukasi, jadi baca hal nyelekit pun sepertinya sudah biasa.
ADVERTISEMENT
Bagaimana tidak? Masalahnya yang komentar nyelekit justru orang awam yang notabene kurang paham tentang tusi petugas di Bandara. Entah itu Imigrasi, Bea Cukai, Avian security atau yang lainnya.
Jadi, begini kira-kira bunyinya "Masukan tuh buat imigrasi. Maaf nih, kata teman2 saya, mental mereka rampok semua. Parfum isi setengah aja diambil."
Pas baru dudukin pantat di kursi kerja, dan dapat komentar begini pagi-pagi, saya bukannya marah atau emosi, namun senyam-senyum sendiri.
Meskipun sebenarnya artikel terkait otoritas bandara dan Imigrasi ini sebelumnya pernah saya publikasikan juga di kumparan, namun sepertinya perlu kembali saya tuliskan lebih detil ya tentang tusi imigrasi ini.

Kewenangan Petugas Imigrasi di Bandara

Imigrasi memang keren, paling dikenal dan paling gampang diingat. Hingga satu bandara pun seakan identik isinya petugas imigrasi semua.
ADVERTISEMENT
Ya, mau bagaimana lagi, efek saking populernya orang imigrasi, sampai-sampai pihak lain yang salah pun tetap kecipratan komen atau misuh-misuh publik. Oleh sebab itu, perlu saya tuliskan kembali apa saja sih tugas dari petugas imigrasi di bandara ini sebagai berikut:
Lebih lanjut, terkait dengan layanan pemeriksaan keimigrasian bagi penumpang yang masuk ke Indonesia maupun yang akan keluar, akan dilakukan di ruang TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) di terminal kedatangan Internasional.
Di sana diperiksa apa saja? Diperiksa paspor dan kelengkapan dokumen yang membuatnya masuk secara sah dan berangkat secara aman, ataupun biasa dikenal dengan visa.
ADVERTISEMENT
Untuk lebih jelasnya, saya tuliskan kembali apa saja kewenangan petugas imigrasi ini sebagai berikut:
ADVERTISEMENT

Lalu Siapa yang Bongkar-bongkar Koper di Bandara?

Bapak ibu pembaca budiman, seperti yang pernah saya tuliskan di salah satu artikel yang berjudul 'Mengenal Otoritas Bandara, Supaya Tak Dikira Imigrasi Yang Punya', bahwa petugas imigrasi tidak berhak menggeledah barang-barang bawaan penumpang.
Lalu siapa? Itu adalah tugasnya Petugas bea cukai yang juga punya ruang pemeriksaan tersendiri di area kedatangan Internasional. Sama seperti Imigrasi yang punya ruangan TPI sendiri, maka merekapun juga punya.
Perlu diketahui bahwa Pihak Bea Cukai yang dalam hal ini berada di bawah Kementerian Keuangan, memiliki tugas dalam hal Layanan Pemeriksaan barang-barang bawaan/bagasi penumpang yang akan keluar atau masuk di tiap bandara. Khususnya pintu keberangkatan dan kedatangan Internasional.
Seperti yang saya lansir dari laman resmi bea cukai, yang menyatakan bahwa 'Petugas Bea Cukai memiliki wewenang untuk melakukan pemeriksaan fisik atas dasar hasil pemindaian Xray dalam hal perlu pendalaman pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
Pemeriksaan Fisik dilakukan untuk memastikan apakah barang yang Saudara bawa tidak termasuk barang Larangan dan Pembatasan (Lartas), dan/atau jumlah keseluruhan nilai barang yg melebihi batas Pembebasan USD500'.

Area Operasinal yang Berdekatan

Menit ketika materi ini mulai saya tuliskan, adalah menit di mana saya mengetik sambil ngobrol di telepon dengan salah seorang petugas Imigrasi Kanim Mataram.
Saya pun mengajukan pertanyaan, kira-kira apa lagi faktor yang membuat petugas bea cukai ini dianggap petugas Imigrasi juga. Dan akhirnya saya pun sadar satu hal.
Ternyata area operasional kedua petugas ini memang berdekatan, khususnya di bandara. Kenapa? Karena penumpang yang masuk dari terminal kedatangan internasional misalnya, mereka akan menjalani pemeriksaan dokumen terlebih dahulu di ruangan TPI, baru masuk ke arean pemeriksaan bea cukai.
ADVERTISEMENT
Kemungkinan paling logis adalah, sebagian orang menganggap ini adalah satu rangkaian pemeriksaan oleh Imigrasi. Padahal aslinya tidak.
Oleh sebab itu, wajar juga sih orang awam misuh-misuh jika kopernya dibongkar. Lalu dengan gampang menyebut "imigrasi yang punya kerjaan."

Peran Humas Pemerintah

Namun terlepas dari hal itu, sebagai humas pelat merah alias pemerintah, sudah menjadi tugas dan kewajiban kami untuk terus mengedukasi masyarakat.
Terlebih saya dan rekan-rekan humas yang notabene bertugas di Kemenkumham, khususnya imigrasi. Maka mau tak mau kami harus jeli melihat apa yang menyebabkan persepsi publik masih belum tepat.
Termasuk menyikapi komentar-komentar nyelekit dari netizen Indonesia, yang sudah terkenal dengan ciri khasnya. Entah itu emak-emak tantrum atau bapak-bapak pejuang dunia maya.
ADVERTISEMENT
Terima kasih untuk I Nengah Radiartana, Petugas layanana paspor Kanim Kelas I TPI Mataram, sekaligus angkatan saya yang selalu siap ditodong saat saya bertanya.