Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Soal Profesi Konsultan KI, Direktur Hak Cipta dan Design Industri Bilang Begini
14 Juli 2024 14:13 WIB
·
waktu baca 7 menitTulisan dari Erniwati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Soal Profesi Konsultan Kekayaan Intelektual (KI) yang memang belum banyak diketahui, Direktur Hak Cipta dan Design Industri Kemenkumham, Ignatius Silalahi bilang begini :
ADVERTISEMENT
"Memang biaya pendaftarannya masih terbilang mahal, karena biaya penyelenggaraannya juga tidak sedikit. Universitas dalam menyelenggarakan juga ada kriteria minimum peserta yang harus dipenuhi saat pengajuan untuk pelaksanaan Diklatnya ke Kemenkumham".
Kira-kira begitu komentarnya ketika saya berkesempatan mewawancarai beliau minggu kemarin, Senin 8/7/2024.
Bertempat di ruang kerjanya, tepatnya Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI di Kuningan, Ignatius dengan santai menuturkan sejumlah hal terkait profesi Konsultan KI ini.
Saya pribadi tidak sungkan berbincang dengan beliau ini, karena memang selain ramah, pernah bertugas juga di Kanwil Kemenkumham NTB sebagai Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM NTB Tahun 2023.
Lalu apa saja yang perlu diketahui tentang profesi Konsultan Kekayaan Intelektual Ini? simak selengkapnya berikut ini
ADVERTISEMENT
Benefit Konsultan Kekayaan Intelektual
Menurut Ignatius, profesi Konsultan Kekayaan Intelektual ini memang belum banyak diketahui, mengingat bahwa masyarakat di lapangan belum memiliki pengetahuan yang baik terkait kekayaan intelektual itu sendiri.
Sebagai informasi saat ini jumlah Konsultan KI di Indonesia berjumlah total 1.101 orang yang tersebar di sejumlah kota-kota besar. Sehingga bisa dikatakan penyebarannya masih belum merata.
Ada beberapa benefit yang dapat diperoleh dari menjadi konsultan KI, antara lain :
ADVERTISEMENT
Satu hal yang ingin saya garis bawahi, rata-rata tarif konsultan KI memang tidak murah, tergantung jenis layanannya. Namun sebagai gambaran, yang saya baca di internet hampir paling murah itu 3 jutaan. Dan paling tinggi ada yang hingga Milyaran untuk jenis merger atau akuisisi.
Jenis Layanan Konsultasi
Lalu apa saja jenis layanan konsul yang diberikan oleh seorang konsultan Kekayaan Intelektual ini?
Pada umumnya Konsultan KI berperan membantu klien dalam melindungi, mengelola, dan memanfaatkan aset kekayaan intelektual mereka secara efektif, dengan memastikan bahwa mereka tetap mematuhi hukum dan regulasi yang berlaku.
Berikut beberapa jenis layanannya antara lain :
Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual
Adapun Hak Kekayaan Intelektual ini meliputi :
ADVERTISEMENT
Selain itu ada juga beberapa layanan lainnya seperti :
ADVERTISEMENT
Di luar berbagai jasa dan layanan di atas, seorang Konsultan KI juga berperan dalam memberikan masukan atau sebagai penasihat terkait Kebijakan KI.
Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan saran kepada pemerintah atau organisasi tentang kebijakan dan regulasi KI, berdasarkan data pelaksanaan perlindungan KI di lapangan.
Mekanisme Pendaftaran Diklat Konsultan KI
Jika ingin menjadi seorang Konsultan KI, anda harus mengetahui tata cara dan mekanisme mengikuti pelatihannya.
Saya kutip secara singkat, keterangan yang diberikan oleh Direktur Hak Cipta dan design Industri, Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Ignatius Mangantar Tua Silalahi. Berikut Syarat dan tata caranya :
Syarat bagi Peserta
Peserta dapat melakukan pendaftaran kepada Universitas penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Profesi Konsultan Kekayaan Intelektual dengan memenuhi berkas persyaratan yang ditentukan.
ADVERTISEMENT
Namun secara umum, seorang calon peserta dipersyaratkan memiliki gelar Sarjana atau S1 semua jurusan. Selain itu peserta juga akan diwajibkan membayar biaya Diklat sesuai dengan yang ditentukan panitia.
Besarannya akan bervariasi, tergantung banyak tidaknya peserta dalam satu kali pelaksanaan event atau Diklat.
Mekanisme Pelaksanaan Kegiatan
Pelaksanaan kegiatan diklat Profesi Konsultan KI ini sebenarnya dilaksanakan oleh universitas yang mengajukan permohonan ke Kemenkumham, khususnya Ditjen Kekayaan Intelektual.
Adapun garis besarnya sebagai berikut :
ADVERTISEMENT
Universitas Yang Pernah Melaksanakan Diklat KI
Hingga saat ini, menurut Ignatius baru ada sekitar 5 Universitas yang berhasil menyelenggarakan Diklat Konsultan KI ini diantaranya :
1. Universitas Indonesia
2. Universitas Padjajaran
3. Universitas Airlangga
4. Universitas Muhammadiyah Jakarta, dan
5. Universitas Krisna Dwipayana
Secara pribadi, Ignatius juga mengakui bahwa profesi Konsultan Kekayaan Intelektual ini masih sedikit peminatnya. Hal ini disebabkan oleh masih minimnya sosialisasi terkait pentingnya Perlindungan KI.
Dirinya juga menyinggung, salah satu faktor penyebabnya adalah masih minimnya peran Akademisi dalam menyebarluaskan pemahaman tentang pentingnya Kekayaan Intelektual di masyarakat.
Di tulisan saya sebelumnya dengan judul "Soal Peran Besar Akademisi Dalam Perlindungan KI", anda juga bisa memahami mengapa peran akademisi sangat dibutuhkan.
ADVERTISEMENT
Promosi Kemenkuham di Daerah
Sebenarnya seluruh Kanwil Kemenkumham di Indonesia, telah melaksanakan berbagai promosi dan kampanye terkait pentingnya perlindungan KI ini.
Termasuk di Kanwil Kemenkumham NTB yang melaksanakan promosi sesuai dengan Program kegiatan dan Anggaran yang telah ditetapkan.
Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan beberapa waktu lalu juga sempat mengatakan, jajarannya akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan di wilayah.
"Kita akan terus tingkatkan sinergi dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan di wilayah, serta melakukan komitmen bersama terkait pendaftaran dan perlindungan Indikasi Geografis dan Kekayaan Intelektual di NTB" tuturnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Demikian informasi terkait Profesi Konsultan KI kali ini, semoga bermanfaat dan perlindungan KI di Indonesia semakin maju.
ADVERTISEMENT