Tak Cuma Masyarakat, ASN Juga Butuh Penerangan Bahaya Judol dan Pinjol

Abdi Negara yang hobby nulis, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum NTB, Freelancer yang doyan Web Design dan Digital Marketing. Hobby Belajar banyak hal baru.
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Erniwati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Siapa bilang cuma masyarakat yang harus diberi penerangan bahaya judi online (Judol) dan pinjaman online (Pinjol), sebaliknya ASN juga sama.

Hari ini tergelitik juga dengan salah satu berita di situs Kumham, tentang beberapa kegiatan penyuluhan hukum bagi masyarakat yang bertemakan bahaya judi online dan pinjaman online ini.
Pasalnya, jika ingin jujur ya, permasalahan judol dan pinjol ini hampir ada di seluruh lini kehidupan berbangsa dan bernegara. Mau rakyat jelata hingga pejabat negara.
Tak pandang miskin dan kaya, tak pandang usia bahkan tak juga melihat tinggi rendahnya pendidikan yang mereka punya. Judol dan Pinjol merambah ke semua lini dan usia.
Pejabat Negara dan PNS Pelakon Juga
Realitanya, beberapa pejabat di Indonesia terlibat dalam kasus judi online yang meresahkan publik. Temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) beberapa waktu lalu mengungkap bahwa lebih dari 1.000 anggota legislatif, baik di DPR maupun DPRD, terlibat dalam aktivitas ini.
Bahkan beberapa diantaranya sudah masuk dalam radar pengawasan. Hal ini menyebabkan munculnya tekanan dari berbagai pihak agar mereka yang terlibat segera ditindak tegas untuk menjaga citra lembaga yang mereka wakili.
Apalagi, kalau bukan nama baik dan marwah sebuah institusi negara yang notabene harus mampu menjaga kepercayaan masyarakat. Logikanya, bagaimana publik akan percaya jika faktanya pejabat yang mereka pilih kelakuannya tak sesuai cita-cita.
Sungguh ironi kan, yang harusnya jadi panutan positif malah jadi contoh buruk bagi masyarakat di negara ini.
Itu baru Judol, belum lagi kasus pinjol yang juga mampu memikat pejabat negara dan PNS secara umumnya. Beberapa pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia, salah satunya kasus di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, terjerat masalah pinjaman online (pinjol).
Dampak Negatif Jika ASN sudah Terjerat Judol dan Pinjol
Selanjutnya jika kita bicara dampak negatif jika ASN sudah terjerat judol dan Pinjol, maka sudah bisa dipastikan tidak hanya akan berdampak pada pribadi namun juga lingkungan sekitarnya.
Bagaimana tidak, seseorang yang sudah kecanduan judol dan pinjol umumnya akan mengalami keterpurukan baik secara individu maupun institusi.
Berikut ini sejumlah dampak judol dan pinjol yang saya rangkum sebagai gambaran untuk anda.
Dampak bagi Individu
Kesulitan finansial karena ASN yang terlibat dalam pinjol dan judol biasanya memiliki utang yang menumpuk dan kehilangan sebagian besar uang akibat perjudian.
Stres akibat utang dan ketergantungan pada perjudian dapat memicu masalah kesehatan mental seperti kecemasan, depresi, dan gangguan tidur.
Rusaknya tatanan hubungan keluarga, khususnya bagi yang sudah menikah, jeratan judol dan pinjol ini tak jarang menyebabkan perceraian dan hubungan keluarga lainnya.
Terkena pidana, dimana terlibat dalam perjudian online yang legal maupun ilegal dapat menyebabkan ASN menghadapi sanksi hukum, termasuk pemecatan dan hukuman pidana.
Rentan melakukan aksi kriminal, seseorang yang sudah kecanduan judol dan pinjol biasanya akan mencari berbagai macam cara instan untuk memenuhi kebutuhannya. Entah itu korupsi, menipu maupun hal-hal haram lainnya.
Dampak bagi Instansi
Dampak bagi instansi juga tidak kalah besar, pasalnya seorang ASN iini mewakili wajah dari sebuah Institusi secara umum.
Sehingga, otomatis jika individu ini sudah terjerat, maka dampak yang ditimbulkan bagi instansi pun pasti tak bisa terelakkan. Beberapa dampaknya antara lain :
Penurunan Produktivitas di kantor, dimana ASN yang terlibat pinjol dan judol mungkin seringnya jadi malas dan mengalami penurunan kinerja dan produktivitas akibat tekanan finansial dan emosional.
Memburuknya citra Instansi tempatnya bekerja. Kasus seperti ini dapat merusak reputasi instansi pemerintah, mengurangi kepercayaan publik terhadap berbagai layanan publik yang diberikan.
Rentan terjadi Korupsi dan penyalahgunaan wewenang, karena ASN yang bermasalah keuangan tak jarang tergoda untuk melakukan korupsi atau penyalahgunaan wewenang, yang dapat mengganggu operasional instansi.
Langkah-Langkah Antisipasi
Namun semua itu bukannya tak bisa diupayakan untuk diantisipasi. Berbagai cara dan upaya dari pemerintah dalam rangka mengantisipasi hal ini telah dilakukan.
Diantaranya melalui berbagai kegiatan penguatan dan pengarahan di setiap kesempatan, dan dilaksanakan oleh hampir setiap level jabatan.
Adapun beberapa bentuk upaya yang telah dilakukan dan terus dilakukan antara lain :
Edukasi dan Sosialisasi: Pemerintah melakukan kampanye pendidikan mengenai bahaya pinjol dan judol, serta memberikan informasi tentang cara mengelola keuangan pribadi dengan bijak.
Peningkatan Pengawasan: Dinas terkait seperti OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan Kominfo melakukan pengawasan terhadap aktivitas pinjol dan judi online, serta penertiban terhadap platform judol.
Menerbitkan regulasi untuk mengatur pinjol agar beroperasi secara sah dan transparan. Misalnya, OJK mengeluarkan peraturan yang mewajibkan pinjol untuk terdaftar dan berizin.
Program Dukungan Keuangan dimana ASN yang mengalami kesulitan finansial dapat mengakses program dukungan keuangan atau pinjaman resmi yang ditawarkan oleh pemerintah atau lembaga keuangan yang terpercaya.
Penyuluhan dan Bimbingan untuk ASN agar mereka lebih waspada terhadap penawaran pinjol dan judol serta memiliki keterampilan dalam mengelola keuangan pribadi.
Pelaporan dan Penegakan Hukum dimana Pemerintah mendorong ASN untuk melaporkan kasus pinjol dan judi online yang mereka alami. Proses pelaporan ini dapat membantu pihak berwenang dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan tersebut.
Penerapan Etika dan Disiplin yang ketat bagi ASN, termasuk larangan bertransaksi dengan platform pinjol dan judi online, serta sanksi bagi yang melanggar.
Ceramah Keagamaan secara rutin untuk dapat meningkatkan kesadaran spiritual akan bahaya dan haramnya judi, maupun bahayanya banyak berhutang.
Bagi saya pribadi yang sudah mengabdi selama kurang lebih 17 tahun, sampai detik ini masih bingung apa enaknya berjudi, karena secara logika peluang menang itu sangat sulit.
Dibandingkan dengan pengeluaran yang telah dikeluarkan untuk bertaruh selama berbulan-bulan atau tahunan, keuntungannya bagi saya hanya semu.
Lalu Pinjol, secara logika tidak bisakah kita bijak dalam mengatur keuangan kita? Hidup apa adanya yang penting tenang bersama keluarga?
Kalaupun ingin mencari lebih atau butuh, bukankah bisa dengan jalan lain yang lebih aman. Faktanya banyak kasus perceraian dan anak terlantar karena masalah finansial.
