Konten dari Pengguna

Aktivis di Era Digital: Pahlawan atau Pembuat Onar?

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Erros Situmorang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Garis pembatas berbentuk petir di tengah menunjukkan perbedaan tajam antara penggunaan teknologi untuk kemajuan sosial melawan penggunaan teknologi untuk destruksi atau kekacauan.Gambar ini dihasilkan oleh Gemini AI
zoom-in-whitePerbesar
Garis pembatas berbentuk petir di tengah menunjukkan perbedaan tajam antara penggunaan teknologi untuk kemajuan sosial melawan penggunaan teknologi untuk destruksi atau kekacauan.Gambar ini dihasilkan oleh Gemini AI

Aktivis di era digital telah menjadi kekuatan ganda yang mampu menggerakkan perubahan sosial sekaligus memicu konflik. Di tengah kemajuan teknologi saat ini, peran mereka semakin krusial namun kontroversial.

Pada Maret 2026, aktivisme digital di Indonesia didominasi oleh generasi muda, dengan 53% milenial dan Gen Z terlibat melalui media sosial seperti tagar, carousel, dan podcast.Survei IDN Research Institute 2026 menunjukkan partisipasi ini mendorong aksi nyata, seperti protes #IndonesiaGelap terhadap RUU TNI, RUU Penyiaran, dan isu lingkungan di Kalimantan serta Papua.

Namun, keadaan terkini juga penuh gejolak: serangan air keras terhadap aktivis KontraS baru-baru ini memicu kecaman luas, sementara figur seperti Abu Janda kerap viral karena pernyataan provokatif yang menyinggung kelompok tertentu, menyebabkan polemik berulang. Aktivisme digital Gen Z dikritik karena kritis tapi kehilangan arah, sering terjebak pada solidaritas palsu atau konten jebakan untuk like.

Ahli seperti peneliti di Priviet Lab menilai aktivisme digital sebagai katalisator mobilisasi cepat, terlihat pada gerakan #ReformasiDikorupsi dan #TolakOmnibusLaw, yang membentuk identitas kolektif dan memengaruhi kebijakan.

Namun, mereka memperingatkan risiko misinformasi, cyberbullying, ketergantungan pada viralitas, serta serangan balik dari "cyber troops" yang merusak narasi. Hasanuddin Ali, dalam analisisnya, melihat pergeseran dari jalanan ke layar sebagai evolusi positif, di mana 31% Gen Z dan 22% milenial bertransisi ke aksi offline berkat digital. Yumna Karima menyoroti kekurangan: aktivisme online sering tak menghasilkan perubahan nyata dan rentan pelecehan.

Secara keseluruhan, ahli menekankan keseimbangan literasi digital, tata kelola platform, dan integrasi online-offline untuk efektivitas.

Aktivis ideal di era digital harus strategis, menggabungkan kekuatan online dengan aksi nyata untuk dampak berkelanjutan. Menurut panduan Anotasi, mereka perlu memahami algoritma platform agar pesan tak jadi jebakan, fokus pada koordinasi jangka panjang daripada viral sesaat, dan prioritaskan keamanan data serta verifikasi fakta.

Rafi Baihaqi dari BEM UGM menyarankan adaptasi zaman: gunakan medsos untuk kritik horizontal dan vertikal, tapi tetap dukung demonstrasi fisik meski 71% Gen Z ragu ikut karena waktu atau risiko. Idealnya, aktivis seperti Greta Thunberg dalam Fridays for Future, yang memanfaatkan medsos untuk mobilisasi global tapi dorong perubahan struktural. Mereka harus hindari provokasi seperti Abu Janda dan bangun solidaritas autentik, bukan konten sensasional.

Sebagai mahasiswa hukum yang tertarik isu kedaulatan pemerintah dan prosedur hukum, saya melihat aktivis digital lebih sebagai pahlawan potensial daripada pembuat onar, tapi syaratnya ketat.

Di Indonesia 2026, di mana pengguna internet capai 229 juta jiwa didominasi Gen Z, platform seperti X dan Instagram telah membuka ruang demokrasi yang dulu terbatas oleh represi Orde Baru. Kasus serangan KontraS mengingatkan kita pada pentingnya perlindungan aktivis, sementara survei APJII 2024 tunjukkan 60% pemuda aktif secara digital ini peluang emas untuk kontrol sosial terhadap kebijakan negara.

Namun, saya prihatin dengan sisi gelapnya: banyak "aktivis keyboard" yang hanya cari validasi like, seperti kritik terhadap Gen Z yang apatis fisik tapi vokal online, akibat takut konsekuensi UU ITE atau cyberbullying. Pendapat ahli benar; tanpa literasi digital, gerakan seperti #TolakOmnibusLaw rawan dibajak misinformasi oleh cyber troops.

Saya setuju aktivis seharusnya hybrid: mulai dari tagar untuk awareness, lalu turun ke jalan atau advokasi hukum untuk enforcement. Sebagai contoh, gerakan Vina Cirebon yang viral ulang berkat medsos berhasil tekan aparat bukti potensi positif.

Pada akhirnya, aktivis digital adalah pahlawan jika bertanggung jawab: verifikasi fakta, kolaborasi komunitas, dan integrasi dengan offline action. Bukan pembuat onar yang provokatif seperti Abu Janda, yang malah polarisasi masyarakat. Di era Trump sebagai presiden AS dan dinamika global 2026, Indonesia butuh aktivis matang untuk perubahan struktural, bukan gaduh sementara. Saya optimis Gen Z, dengan pengetahuan hukum dan desain grafis saya, bisa jadi agen perubahan asli asal hindari jebakan digital.