Gerak Semu Indonesia dalam Eskalasi Konflik AS-Iran

Political Analyst and member of Peduli Hankam, a community of defense and security observers.
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari RM Deden Abdul Kohar Yusuf Gautama Kartanegara tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Oleh: RM Deden Abdul Kohar Yusuf Gautama Kartanegara (Analis Politik)

Eskalasi pertempuran di wilayah Timur Tengah mencapai titik zenit dengan adanya serangan militer yang dilakukan oleh Israel ke Iran pada Sabtu 28 Februari 2026 dan membawa dampak goncangan situasi politik global. Amerika Serikat turut membuntutui serangan Israel ke Iran dengan model serangan operasi gabungan yang ditujukan ke daerah Teheran dan berdampak pada kerusakan di kota lain seperti Isfahan, Qom, Karaj dan Kermanshah. Motif serangan Israel dan Amerika Serikat terhadap Iran adalah untuk melemahkan kekuatan nuklir Iran sekaligus kekuatan Angkatan laut negara tersebut. Disamping itu Donald Trump turut menegaskan bahwa serangan yang dilakukan kepada Iran merupakan serangan dalam skala massif dan berkelanjutan (major combat operations) juga memiliki misi politik melengserkam rezim pemimpin tertinggi Iran yakni Ayatollah.
Retorika Trump mengindikasikan kuat bahwa dalam analisis politik internasional serangan yang dilakukan adalah untuk penggulingan rezim secara terbuka dengan kekuatan militer dan alih-alih melalui operasi intelijen terselubung jika menyadur pernyataan Reuters dari Gedung Putih. Pola politik tersebut juga mirip dengan penggulingan Perdana Menteri Mohammad Mosaddegh pada tahun 1953. Serangan AS dan Israel ke Iran perlu di jabarkan dalam prespektif historis-diplomatis dan hukum Internasional. Lalu dengan situasi tersebut proyeksi diplomasi Indonesia dalam merespon konflik Timur Tengah juga harus tepat langkah dan mengedepankan politik luar negeri sesuai prinsip dasarnya yakni politik bebas-aktif.
Jejak Diplomatik AS, Israel dan Iran
Tempo hari Iran sempat memiliki kedekatan dengan Amerika saat Iran dibawah kepemimpinan Shah Mohammad Reza Pahlavi sebelum terjadinya Revolusi Islam pada Tahun 1979. Rezim Iran pernah menjadi sekutu strategis dengan Washington dan Israel. Amerika juga dinilai pernah berperan dalam peletakan dasar nuklir Iran dalam Kerjasama “Atoms for Peace” di Tahun 1957. Kala itu memang Iran dipandang salah satu pilar strategis barat di kawasan Timur Tengah.
Perubahan besar terjadi setelah rezim Shah di Iran digulingkan oleh Ayatollah Ruhollah Khumeini. Iran mengalami transformasi besar dan cukup revolusioner dan menegaskan sebagai republik Islam yang menentang Barat dan secara terang-terangan anti terhadap Israel dan sejak itulah hubungan antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran mengalami ketegangan permanen hingga puncaknya terjadi “Roaring Lion Operation” pada awal Maret 2026.
Pemicu terjadinya Roaring Lion Operation yang dilakukan AS dan Israel terhadap Iran kemungkinan besar adalah adanya negosiasi nuklir di Jenewa yang tidak menghasilkan kesepakatan yang memuaskan antar pihak yang terlibat. Donald Trump yang menuntut syarat lebih luas meliputi pembongkaran permanen Fordow dan Natanz, penghentian total rudal balistik, serta penghentian ke proksi politik regional yakni Hezbollah dan Hamas. Namun alih-alih Teheran menolaknya sebagai bentuk pelanggaran kedaulatan, sehingga Upaya diplomatik tersebut beralih menjadi Keputusan militer.
Peran Semu Indonesia
Pasca memanasnya Konflik Iran dan meluasnya eskalasi perang di kawasan Timur Tengah, Indonesia tidak boleh kehilangan substansi diplomasinya. Jangan hanya menunjukan eksistensi daan memiliki tendensi tergesa-gesa dalam melaksanakan ketertiban dunia, melainkan menyusun strategi penguatan substansi diplomasi supaya tidak terjadi “political suicide” juga tak kalah penting. Rencana Presiden Prabowo di tengah situasi konflik AS, Israel dan Iran untuk menjadi mediator internasional harus diperhitungkan secara mendalam dari segi defense, security dan soft diplomacy.
Posisi Indonesia tidak boleh mengarah pada keberpihakan Amerika Serikat apalagi pasca "disubyo-subyo” setelah memegang peran penting dalam Board of Peace, sebab Indonesia adalah negara yang memiliki keleluasaan dan kemerdekaan berpikir dalam menentukan politik luar negerinya. Presiden Prabowo juga perlu belajar kepada Hatta dan SBY, jika Hatta pada Tahun 1948 mengusung doktrin diplomasi “rowing between two reefs”, mungki pasca serangan Amerika Serikat dan Israel ke Iran Indonesia akan lebih tepat jika menggunakan konsep yang diusung SBY yakni “navigating a turbulence ocean”. Politik bebas aktif sebagaimana dimaknai SBY diartikan sebagai politik luar negeri yang “independence of judgement” dan “freedom of action”.
Posisi Indonesia
Rentetan diplomasi Amerika Serikat dan Iran yang belum berhasil tidak dibenarkan jika diakhiri dengan serangan militer dan kekerasan kepada Iran. Jika Tindakan kesewenang-wenangan dan ego sektoral terus digaungkan maka perang semacam ini berpotensi menjerumuskan terjadinya perang dunia ketiga. Pertanyaan sentral terkait situasi global pasca Serangan AS dan Israel ke Iran adalah mengenai bagaimana posisi Indonesia?.
Jika Indonesia terburu-buru dan narsis ingin berperan sebagai mediator dalam diplomasi Israel, AS, dan Iran maka harus mebaca bahwa Pemerintah Oman yang menjadi mediator diantara pihak yang berkonflik tersebut mengatakan sudah ada kemajuan yang signifikan, namun akhirnya Ayatollah terbunuh juga, jangan sampai mediasi dengan pola yang sama dilakukan Indonesia hanya ingin terlihat digdaya. Indonesia perlu mamahami trend politik internasional di Amerika bahwa perundingan yang tidak memuaskan Trump sebagai pihak Amerika Serikat memiliki tendensi diselesaikan dengan perang dan kekerasan. Pendekatan kekerasan tersebut berbahaya bagi stabilitas politik global.
Selaras dengan analisis diplomat dan juga political scientist Indonesia Dino Pati Djalal mengenai rencana Presiden Prabowo sebagai mediator, maka pemerintah Indonesia harus memfilter upaya tersebut sebelum dilaksanakan. Pertimbangan yang pertama adalah Amerika Ketika berkonflik seringkali tidak menginginkan dimediasi oleh pihak ketiga, di samping itu Amerika Serikat sebagai negara superpower pasti akan memiliki ego tersendiri. Pertimbangan selanjutnya adalah mengenai kedekatan Iran-Indonesia yang tidak begitu akrab dalam hubungan bilateralnya Presiden Prabowo lima belas bulan terakhir tidak pernah melakukan kunjungan ke Iran dan juga tidak ada pertemuan bilateral diantara kedua negara tersebut. Pertimbangan yang ketiga mengenai pihak Amerika yang menyerang tidak mungkin akan mengunjungi Teheran.
Posisi terpenting Indonesia seharusnya tidak terlalu narsistik menawarkan sebagai juru damai dalam menanggapi konflik segitiga Israel, Amerika Serikat dan Iran.
Sikap yang semestinya dilakukan Indonesia adalah berani menyatakan kebenaran dengan segala risiko, sebab penyerangan AS dan Israel ke Iran bertentangan dengan prinsip yang di sampaikan oleh Presiden Prabowo dalam pidato di sidang Majelis PBB tahun 2025. Di sisi lain Indonesia harus konsisten dalam menegakkan norma kemanusian dan hukum Internasional.
Prespektif Hukum Internasional
Serangan yang dilakukan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran merupakan bentuk pembangkangan Hukum Internasional. Pasca Perang Dunia II, masyarakat internasional menyepakati konsensus dalam menjaga upaya perdamaian internasional melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Dalam piagam PBB atau UN Charter pasal 2 ayat 3 dan ayat 7 menyatakan bahwa setiap negara semstinya menahan diri dari penggunaan kekuatan militer yang mengancam integritas teritorial dan kemerdekaan negara lain (All states shall refrain from the use of force).
Serangan yang terjadi di tengah perundingan non proliferation of nuclear weapons juga bisa merusak diplomasi internasional. Tindakan militer Israel dan AS juga termasuk dalam kejahatan genosida yang sengaja intendeed to destroy bangsa Iran jika menyadur pandangan W. Schabas dalam bukunya yang berjudul International Law.
Dengan demikian Indonesia mesti tegas atas serangan yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan Israel kepada Iran adalah pelanggaran hukum internasional. Sangat di sayangkan Indonesia hanya menganggap bahwa serangan yang terjadi hanya sebagai efek domino diplomasi nuklir antara AS, Israel dan Iran yang gagal.
