Pemda DIY soal Viral Es Jeruk Rp 20 Ribu di Malioboro: Jangan Buat Wisatawan Tak Nyaman

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Jalan Malioboro, Yogyakarta. Foto: Andreas Fitri Atmoko/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Jalan Malioboro, Yogyakarta. Foto: Andreas Fitri Atmoko/ANTARA FOTO

Sekda DIY Ni Made Dwi Panti Indrayanti angkat bicara soal curhatan wisatawan yang jadi korban pedagang nuthuk atau menaikkan harga yang tak wajar di sekitar Malioboro. Wisatawan tersebut membayar segelas es jeruk Rp 20 ribu.

"Ya, saya kira kan gini, ini kan semua kan kesadaran kita, ketika kita bicara bagaimana sih kita bisa hidup? Oh, kita hidup dengan kita berusaha. Siapa yang kemudian usaha kita yang kemudian bisa membantu kita? Wisatawan," kata Ni Made di Kepatihan Pemda DIY, Selasa (27/10).

Ni Made mengatakan ketika wisatawan menjadi tidak nyaman maka yang dirugikan justru pedagang itu sendiri.

"Ketika kita kemudian, istilah kata, membuat wisatawan itu menjadi gerah atau tidak nyaman, ya sudah pendapatan kita, oke sekarang dia dapat sekian ya, misalnya, tapi ke depan orang tidak akan lagi mau berkunjung, itu yang harus dipahami," tegasnya.

Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwi Panti Indrayanti ditemui usai acara Peringatan Amanat 5 September 1945 di Ndalem Poenokawan Cafe Resto & Gallery, Sabtu (5/9/2026). Foto: Panji/kumparan

Maka dari itu, menjaga kenyamanan wisatawan juga penting. Selain itu, pedagang diminta menetapkan tarif yang wajar.

"Bagaimana kemudian kita menjaga itu (kenyamanan wisatawan). Jadi, bagaimana sih kita meladeni mereka, melayani mereka, yang wajar-wajarlah, gitu ya, berapa yang mereka tawarkan, gitu," katanya.

Satu peristiwa yang terjadi di Malioboro, menurut Made bisa memengaruhi citra Malioboro secara luas.

"Jangan sampai kemudian ini karena begini, satu hal saja yang terjadi di Malioboro, itu akan dibicarakan ini generalisasi. Ini akan berlaku semua, gitu. Padahal ini oknum, misalnya, seperti itu. Jadi marilah kita jaga sama-sama," ujarnya.

Curhatan Wisatawan

Diberitakan sebelumnya, seorang wisatawan bernama Endah mengungkapkan pengalamannya membeli dua gelas es jeruk seharga Rp 20 ribu per gelas di kawasan Malioboro, Yogyakarta. Peristiwa itu terjadi pada malam Minggu saat kawasan tersebut ramai pengunjung.

Endah mengaku sempat salah memahami harga karena pedagang menyebut Rp 20 ribu ketika ia menanyakan harga untuk dua gelas. Namun, setelah hendak membayar, pedagang menjelaskan bahwa harga tersebut berlaku untuk satu gelas sehingga ia harus membayar total Rp 40 ribu.

Endah menyayangkan tidak adanya daftar harga yang jelas di tempat pedagang tersebut berjualan. Ia berharap para pedagang mencantumkan harga secara transparan agar wisatawan tidak mengalami kejadian serupa.

Wali Kota Yogya Telusuri

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo menanggapi soal curhatan wisatawan dituthuk segelas es jeruk seharga Rp 20 ribu di kawasan Malioboro. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Menanggapi kejadian itu, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo memerintahkan Satpol PP untuk menelusuri dugaan praktik nuthuk, yaitu penetapan harga yang dianggap tidak wajar.

"Saya sudah tugaskan pada Pak Kasatpol PP untuk men-sweeping ya, pedagang-pedagang yang nakal dan saya minta untuk dicari karena 1,5 tahun yang lalu kita kasih informasi harga di masing-masing warung itu dan itu alhamdulillah sukses, tidak terjadi. Kemudian sekarang setelah 1,5 tahun terulang kembali ada," kata Hasto ditemui di Kepatihan Pemda DIY, Selasa (27/10/).

Berdasarkan penelusuran sementara, kejadian tersebut diduga melibatkan pedagang kaki lima, bukan warung. Hasto menyebutkan bahwa pemerintah sebelumnya telah menerapkan pencantuman daftar harga di warung-warung, tetapi kasus serupa kini kembali muncul.

Hasto menegaskan bahwa meskipun harga makanan dan minuman pedagang kaki lima tidak diatur secara khusus melalui peraturan wali kota, pedagang tetap perlu menetapkan harga yang wajar dan transparan.

Jika pedagang yang bersangkutan ditemukan, pemerintah akan memberikan pembinaan serta mendorong pemasangan daftar tarif dan penyediaan nomor pengaduan Pemkot Yogyakarta agar wisatawan dapat melaporkan dugaan praktik harga tidak wajar secara langsung.