Polisi Sita Motor yang Dipakai Taufik Hidayat Saat Kabur, Ada Golok di Bagasi

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Motor yang digunakan pelaku penganiayaan dan penyekapan, Taufik Hidayat, selama menjadi DPO kasus tersebut kini diamankan di Polda, Kamis (25/6/2026). Foto: Abisatya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Motor yang digunakan pelaku penganiayaan dan penyekapan, Taufik Hidayat, selama menjadi DPO kasus tersebut kini diamankan di Polda, Kamis (25/6/2026). Foto: Abisatya/kumparan

Penyidik menyita sepeda motor yang diduga digunakan Taufik Hidayat selama melarikan diri usai kasus penganiayaan berat terhadap YTR mencuat. Motor N-Max berwarna hitam itu kini diamankan polisi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Motor tersebut diduga dipakai Taufik Hidayat saat berpindah tempat selama pelarian, termasuk ketika kabur hingga ke wilayah Tangerang sebelum akhirnya ditangkap aparat kepolisian.

Penyidik tengah melakukan pengecekan nomor rangka mesin motor tersebut, mengingat Taufik Hidayat pernah bekerja menjadi debt collector sebelumnya.

“Ini motor yang digunakan pelaku selama melarikan diri hingga ke Tangerang. Mau dicek dulu nomor rangka mesinnya untuk mengetahui apakah motor tersebut milik pelaku atau orang lain,” ujar penyidik saat pengecekan motor, Kamis (25/6).

Tak hanya motor, polisi juga menemukan sejumlah barang mencurigakan saat memeriksa bagian bagasi kendaraan tersebut. Di balik jok motor, penyidik menemukan pelat nomor kendaraan, alat pancing, sebilah golok, serta sebuah kantong kresek.

“Pas diamankan, dalam jok motornya terdapat pelat nomor, alat pancing, golok dan kresek,” kata penyidik.

Hingga kini, polisi masih mendalami kepemilikan motor tersebut. Pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin dilakukan untuk memastikan apakah kendaraan itu benar milik Taufik Hidayat atau justru milik orang lain yang digunakan selama pelarian.

Motor yang digunakan pelaku penganiayaan dan penyekapan, Taufik Hidayat, selama menjadi DPO kasus tersebut kini diamankan di Polda, Kamis (25/6/2026). Foto: Abisatya/kumparan

Temuan pelat nomor di dalam jok motor juga menjadi perhatian penyidik. Polisi belum membeberkan secara rinci apakah pelat tersebut merupakan pelat asli kendaraan atau ada dugaan upaya mengaburkan identitas motor selama pelaku berpindah-pindah lokasi.

Selain itu, keberadaan golok di dalam jok motor turut menambah daftar barang bukti yang kini sedang diperiksa. Penyidik belum menjelaskan apakah senjata tajam itu sempat digunakan pelaku atau hanya dibawa selama pelarian.

Sebelumnya, Taufik Hidayat ditangkap jajaran Polda Jawa Barat usai menjadi buronan dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Korban diduga disekap dan dianiaya hingga mengalami luka berat, termasuk pada bagian mata dan tubuh.

Sejumlah barang bukti kini terus dikumpulkan penyidik untuk mengungkap secara utuh rangkaian aksi pelaku, termasuk alat transportasi yang digunakan selama pelarian. Polisi memastikan seluruh temuan, termasuk motor dan barang-barang di dalamnya, akan didalami dalam proses penyidikan.

Kasus ini masih terus berkembang. Selain mendalami motif dan kronologi penganiayaan, penyidik juga menelusuri jejak pelarian Taufik Hidayat, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang membantu pelaku berpindah tempat selama buron.