Polri Ungkap Alasan Febri Adriansyah Jadi Tersangka meski Belum Diperiksa

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Doorstop dengan Kapuspenkum Anang Supriatna (tiga dari kiri), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto (tengah) di gedung Jampidsus, Jakarta Selayan, Jumat (17/7/2026). Foto: Pradya Tirta/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Doorstop dengan Kapuspenkum Anang Supriatna (tiga dari kiri), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto (tengah) di gedung Jampidsus, Jakarta Selayan, Jumat (17/7/2026). Foto: Pradya Tirta/kumparan

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan penanganan kasus ASABRI. Perkara itu diungkap oleh Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Saat ini perkara telah diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Termasuk barang bukti dan tersangka lain, yakni pengacara Don Ritto.

Meski perkara telah diserahkan ke Kejaksaan Agung, Febrie belum diperiksa. Baik sebagai saksi maupun tersangka.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (tengah) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan dua alat bukti yang cukup.

"Ini berdasarkan keyakinan penyidik terkait tentang dua alat bukti yang cukup. Atas dasar itu sehingga melalui proses gelar perkara, ditingkatkan status menjadi tersangka dan itu dapat dipertanggungjawabkan," tutur Budi saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jumat (17/7).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto memberikan keterangan pers terkait perkembangan penanganan tiga kasus dugaan korupsi di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Lebih lanjut Budi meminta masyarakat memberikan kepercayaan kepada Kejaksaan Agung untuk menangani perkara tersebut. Ia meyakini prosesnya akan berlangsung secara transparan.

"Kami ingin, kita sama-sama memberi ruang kepada teman-teman penyidik Kejaksaan untuk bisa bekerja. Tadi sudah disampaikan Kapuspenkum bahwa ini transparan. Kita beri ruang," kata Budi.

"Ayo kita beri dukungan moril kepada teman-teman penyidik kejaksaan untuk bisa bekerja lebih hati-hati dan komprehensif. Mari sama-sama kita hormati itu," tambahnya.