Terlibat Penangkapan Taufik Hidayat, Dadang Tolak Uang Sayembara Rp 250 Juta

Dadang Ahyar Ismail terlibat dalam penyerahan diri Taufik Hidayat, tersangka penganiayaan dan penyekapan wanita berinisial YTR di Bandung. Meski begitu, Dadang yang merupakan mantan atasan Taufik enggan menerima uang sayembara sebesar Rp 250 juta.
Hadiah sayembara Rp 250 juta itu dijanjikan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) untuk siapa pun yang dapat membantu menemukan keberadaan Taufik Hidayat.
Dadang mengatakan dirinya mendengar informasi mengenai sayembara tersebut dari istrinya. Jika memang benar ada hadiah itu, ia berharap dana tersebut dapat diberikan langsung kepada korban.
“Oh ya, saya dengar dari istri. Kalau memang benar ada statement bahwa yang menyerahkan tersangka akan diberi Rp 250 juta, alhamdulillah. Tapi kalau bisa jangan untuk saya,” kata Dadang kepada wartawan, Rabu (24/6).
Menurut Dadang, korban jauh lebih membutuhkan bantuan tersebut untuk menjalani pemulihan setelah mengalami luka berat akibat kekerasan yang dilakukan Taufik.
“Kalau memang ada, saya minta diberikan saja kepada korban. Atau Pak KDM langsung kasihkan ke korban, karena korban lebih membutuhkan,” ujarnya.
Dadang mengaku merasa prihatin setelah melihat kondisi korban YTR. Ia berharap perempuan 29 tahun tersebut dapat segera pulih, baik secara fisik maupun mental.
“Seumur hidup saya, melihat kondisi seperti itu ngeri. Saya lihatnya tidak tega. Mudah-mudahan korban cepat sembuh,” katanya.
Dadang Minta Taufik Menyerahkan Diri
Taufik sempat menjadi buron Polda Jawa Barat usai ditetapkan sebagai tersangka penyekapan dan penganiayaan YTR. Dalam pelarian terakhirnya, Taufik mendatangi Dadang untuk meminta saran dalam kasus tersebut.
Dadang memiliki anak yang bekerja di kepolisian. Ia pun menyarankan Taufik untuk menyerahkan diri dari pada terus bersembunyi.
"Sampai pada akhirnya kemarin, 'Ya sudah Pak, saya ngikut Bapak aja mau menyerahkan diri'. Ya sudah kalau menyerahkan diri nanti saya telepon pihak berwenang. Kebetulan saya telepon Pak Hendi (Tim Polda Jabar), dari kepolisian juga. Saya koordinasi dengan Pak Hendi," ujarnya.
Dadang kemudian berbincang dengan kepolisian menyusun strategi agar Taufik benar-benar bisa diamankan.
"Kalau misalkan dia (Taufik) rencana mau ke rumah saya, Pak Hendi (Tim Polda Jabar) siap-siap datang ke rumah. Nah kebetulan dia telepon lagi "Pak saya sekarang mau menyerahkan diri," Saya bilang, kamu harus kooperatif. "Oh iya saya insya Allah kooperatif," datang ke sini, Pak Hendi sudah ada di sini. Pak Hendi itu dari Polda," katanya.
Polisi kemudian datang dan sempat berbincang sebelum Taufik dibawa polisi.
"Setelah ngobrol sebentar barulah dibawa sama anggota Polda ke Majalaya dulu, penuh di sana. Saya juga ngikut di sana. Nah karena perjanjiannya, boleh menyerahkan diri tapi Pak Dadang ikut juga katanya, didampingi. Akhirnya saya ikut dari belakang," katanya.
Taufik ditangkap di Majalaya, Kabupaten Bandung, Selasa (23/6) malam. Ia kemudian dibawa ke Polda Jabar untuk diperiksa dan dilakukan penahanan.
