Konten dari Pengguna
Untung Atau Buntung? Tarif Bunga Sanksi Pajak Turun, Simak Rincian Lengkapnya!
2 November 2025 4:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
Kiriman Pengguna
Untung Atau Buntung? Tarif Bunga Sanksi Pajak Turun, Simak Rincian Lengkapnya!
Kemenkeu tetapkan KMK Nomor 8/MK/EF/2025: Tarif sanksi bunga pajak November 2025 turun. Tarif terendah 0,51% (keterlambatan bayar), tertinggi 2,17% (ketidakpatuhan lama). Imbalan bunga 0,51%.Muhammad Fadhlansyah Nasution
Tulisan dari Muhammad Fadhlansyah Nasution tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Ada kabar penting bagi seluruh Wajib Pajak (WP) di Indonesia. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi merilis Keputusan Menteri Keuangan (KMK) terbaru, yakni KMK Nomor 8/MK/EF/2025, yang menetapkan penurunan tarif bunga sanksi administrasi dan imbalan bunga pajak. Aturan ini berlaku untuk periode 1 November hingga 30 November 2025.
ADVERTISEMENT
Penyesuaian bulanan ini merupakan mandat dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Tren penurunan suku bunga ini membawa dua dampak: perhitungan denda yang dikenakan kepada WP kini sedikit lebih rendah, namun kompensasi (imbalan bunga) yang diberikan negara juga ikut turun.
Kapan WP Dihukum, Kapan Diberi Kompensasi?
Keputusan yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 30 Oktober 2025 atas nama Menteri Keuangan oleh Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, Febrio Nathan Kacaribu, ini memuat dua kategori tarif:
1. Sanksi Administrasi (Denda yang Ditanggung WP)
Terdapat lima lapisan tarif sanksi yang diatur, tergantung tingkat kesalahan atau keterlambatan WP.
ADVERTISEMENT
2. Imbalan Bunga (Kompensasi yang Diterima WP)
Bagi WP yang berhak menerima kompensasi dari negara, seperti karena keterlambatan restitusi atau keputusan pengembalian kelebihan bayar lainnya, tarif yang berlaku adalah 0,51% per bulan.
Kunci Keuangan: Jangan Sampai Terjebak di Tarif Paling Tinggi!
Penting untuk dicatat, tarif bunga tertinggi untuk sanksi administrasi mencapai 2,17% per bulan , angka ini jauh di atas tarif imbalan bunga yang hanya 0,51% per bulan. Perbedaan signifikan ini menjadi penegasan bahwa menghindari sanksi dengan melapor dan membayar tepat waktu adalah strategi finansial terbaik bagi setiap WP.

