Konten dari Pengguna

Pendidikan Kewarganegaraan dalam Memperkuat Multikulturalisme di Indonesia

Muhammad Fadil ramadhan
Mahasiswa universitas Pamulang
10 Juni 2025 13:16 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Tulisan dari Muhammad Fadil ramadhan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
source : Meta AI ( Multikulturalisme )
zoom-in-whitePerbesar
source : Meta AI ( Multikulturalisme )
ADVERTISEMENT
Pendidikan Kewarganegaraan dalam Memperkuat Multikulturalisme di Indonesia. Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan yang kaya akan keberagaman etnis, budaya, agama, dan bahasa. Kekayaan ini adalah anugerah sekaligus tantangan, sebab perbedaan yang tidak dikelola dengan baik dapat memicu konflik sosial. Peristiwa kerusuhan berlatar belakang SARA di Tanjung Balai, Sumatera Utara pada 2016 menjadi salah satu contoh nyata ancaman terhadap persatuan bangsa.
ADVERTISEMENT
Dalam situasi tersebut, pendidikan — khususnya Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) — memegang peran penting sebagai medium pembentukan karakter bangsa yang pluralis dan multikulturalis. PKn diharapkan mampu menanamkan nilai-nilai toleransi, persatuan, dan penghargaan terhadap keberagaman sejak usia dini.
Perkembangan Kurikulum PKn di Indonesia
Sejak kemerdekaan hingga kini, kurikulum PKn telah mengalami berbagai perubahan menyesuaikan konteks zaman:
ADVERTISEMENT
Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Multikultural
Pendidikan Kewarganegaraan saat ini tidak hanya mengajarkan teori politik atau hukum, tetapi juga berperan sebagai pendidikan multikultural yang bertujuan menanamkan nilai-nilai toleransi, saling menghargai, dan hidup berdampingan secara damai di tengah keragaman.
Melalui PPKn, siswa diharapkan memahami pentingnya pluralitas serta memiliki kemampuan untuk berinteraksi dengan berbagai perbedaan suku, agama, ras, gender, dan budaya secara arif. Pendidikan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menempatkan PKn sebagai mata pelajaran wajib di setiap jenjang pendidikan.
Kompetensi Kewarganegaraan Multikultural
Dalam membentuk warga negara multikultural, PPKn mengembangkan tiga kompetensi utama:
ADVERTISEMENT
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan memiliki makna filosofis yang kuat dalam membentuk warga negara yang beradab, berkarakter, serta menghargai keberagaman. Kurikulum PPKn terus berkembang dinamis mengikuti perkembangan zaman dan kebijakan negara, namun tetap berlandaskan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan kearifan lokal.
Dalam menghadapi tantangan multikulturalisme di Indonesia, PPKn adalah ujung tombak pendidikan karakter bangsa. Melalui penguatan nilai-nilai kebangsaan dan toleransi, PPKn diharapkan mampu mempersiapkan generasi muda yang cerdas, bermoral, serta siap hidup harmonis di tengah masyarakat plural.